Baru Lima Bulan Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Dharmasraya

 


SUMBARNET - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan seorang pria yang diduga merupakan residivis kasus serupa.

 

Tersangka berinisial APW (31), seorang mahasiswa, diamankan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jorong Telaga Biru, Kenagarian Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.


Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. 


Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Dharmasraya segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.


APW diketahui merupakan warga Jorong Ranah Bakti, Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya. 


Ia diduga merupakan residivis perkara narkotika yang baru menghirup udara bebas sekitar lima bulan setelah menjalani hukuman dan bebas pada Februari 2026.

 

Kini, yang bersangkutan kembali harus berhadapan dengan proses hukum atas dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana narkotika.


Kapolres Dharmasraya AKBP Karyatna Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Resnarkoba AKP Azhamu Suwaril, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Dharmasraya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.


"Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

 

Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Kapolres.


Kapolres menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika, sekaligus menjadi peringatan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Dharmasraya.


"Kami berharap masyarakat terus meningkatkan kepedulian dan tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan Dharmasraya yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba," tutup AKBP Karyatna Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P.


Hingga saat ini, Satresnarkoba Polres Dharmasraya masih melakukan proses penyidikan dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (**)

0 Post a Comment:

Posting Komentar