Pemko Padang Percepat Pembangunan Huntap, Targetkan Seluruh Warga Huntara Direlokasi Awal 2027



SUMBARNET - Pemerintah Kota Padang terus mempercepat pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana yang hingga kini masih menempati hunian sementara (Huntara). Upaya tersebut menjadi komitmen pemerintah dalam menghadirkan tempat tinggal yang aman, layak, dan permanen bagi warga sekaligus mempercepat proses pemulihan pascabencana.


Komitmen tersebut terlihat saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Raju Minropa, bersama Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tri Hadiyanto, Kalaksa BPBD Kota Padang Hendri Zulviton, Kepala Dinas PUPR Kota Padang Malvi Hendri, serta jajaran terkait melakukan pemantauan langsung pembangunan Huntap di kawasan Bumi Perkemahan Pramuka, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Senin (20/7/2026).


Dalam kesempatan tersebut, Sekda Raju Minropa menjelaskan bahwa pembangunan Huntap di kawasan Bumi Perkemahan merupakan bagian dari program relokasi bagi 523 kepala keluarga yang saat ini masih tinggal di Huntara.


Sebanyak 340 unit Huntap akan dibangun di kawasan Balai Gadang, sementara sisanya akan dibangun di kawasan Sungkai di atas lahan seluas sekitar 4,6 hektare yang telah dibeli Pemerintah Kota Padang untuk mendukung percepatan program relokasi tersebut.


Menurut Raju Minropa, Pemerintah Kota Padang menargetkan seluruh pembangunan Huntap dapat diselesaikan pada akhir tahun 2026 sehingga proses pemindahan warga dari Huntara menuju hunian permanen dapat segera dilaksanakan pada awal tahun berikutnya.


"Target kita pada akhir tahun. Jadi, kalau bisa pada awal tahun depan seluruh warga yang masih berada di huntara sudah selesai direlokasi ke sini," ujar Raju Minropa.


Ia menjelaskan, pembangunan Huntap di kawasan Balai Gadang dilakukan secara bertahap agar proses pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai target yang telah ditetapkan.


"Di Balai Gadang ini pembangunan dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama sebanyak 39 unit dan diharapkan dapat selesai bulan ini, sementara tahap kedua sebanyak 42 unit, sisanya masih dalam progres dan kami usahakan secepatnya," katanya.


Pemerintah Kota Padang optimistis percepatan pembangunan tersebut dapat memberikan kepastian bagi masyarakat terdampak bencana yang selama ini masih tinggal di hunian sementara. Relokasi menuju hunian permanen diharapkan menjadi awal kehidupan yang lebih baik bagi para penyintas, sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka.


Selain memantau progres fisik pembangunan, rombongan juga melihat kesiapan sarana pendukung di kawasan Huntap agar nantinya lingkungan permukiman yang dibangun benar-benar layak huni dan mampu menunjang aktivitas masyarakat.


Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Huntap, Kahar, menjelaskan bahwa setiap rumah dibangun dengan spesifikasi yang telah disesuaikan dengan kebutuhan dasar masyarakat.


"Huntap yang dibangun memiliki tipe 36 dengan ukuran bangunan 6 x 6 meter. Setiap unit dilengkapi dua kamar tidur, satu kamar mandi, dan satu dapur," jelas Kahar.


Dengan desain tersebut, Huntap diharapkan mampu memberikan kenyamanan sekaligus memenuhi kebutuhan dasar setiap keluarga yang akan menempatinya.


Program pembangunan Huntap merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. 


Melalui dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait, pembangunan hunian permanen diharapkan dapat selesai sesuai jadwal sehingga seluruh warga yang masih berada di Huntara dapat segera menempati rumah baru yang lebih aman, nyaman, dan layak huni.


Pemerintah Kota Padang menegaskan akan terus mengawal seluruh tahapan pembangunan hingga selesai, agar target relokasi seluruh warga terdampak bencana dapat terealisasi tepat waktu sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kepastian tempat tinggal bagi masyarakat. (**)

0 Post a Comment:

Posting Komentar