SUMBARNET - Polres Dharmasraya menggelar Forum Diskusi Criminal Justice System (CJS) sebagai upaya memperkuat sinergi dan harmonisasi antar Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Dharmasraya.
Kegiatan yang mengusung tema "Mewujudkan Penegakan Hukum yang Profesional, Berkeadilan, dan Berintegritas Berdasarkan KUHAP yang Baru" tersebut berlangsung di Aula Polres Dharmasraya, Jumat (17/7/2026).
Forum ini dipimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Karyatna Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P. dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya beserta jajaran, Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung bersama para hakim, Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Kepala Bapas Kelas II Padang, Kepala Dinas Sosial P3APPKB Kabupaten Dharmasraya, Wakapolres Dharmasraya, para Pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran, para Kasat, Kasi, Kanit Reskrim, penyidik, serta penyidik pembantu dari Polres dan Polsek jajaran.
Kegiatan tersebut menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi seluruh unsur Criminal Justice System dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana membangun komunikasi yang lebih efektif guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolres Dharmasraya menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak dapat dicapai oleh satu institusi saja, melainkan merupakan hasil kerja sama seluruh komponen Criminal Justice System yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Lembaga Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan, serta instansi terkait lainnya.
Menurut Kapolres, setiap unsur memiliki peran yang saling melengkapi sehingga koordinasi dan harmonisasi menjadi faktor utama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
"Keberhasilan penegakan hukum bukanlah keberhasilan satu lembaga, tetapi merupakan keberhasilan seluruh unsur Criminal Justice System. Sebaliknya, apabila salah satu mata rantai tidak berjalan dengan baik, maka kepercayaan masyarakat terhadap seluruh aparat penegak hukum juga akan terdampak," tegas AKBP Karyatna Widyarso Wardoyo Putro.
Kapolres menjelaskan bahwa forum diskusi tersebut bertujuan membangun kesamaan persepsi antar Aparat Penegak Hukum dalam menghadapi berbagai dinamika dan perubahan regulasi, khususnya terkait implementasi KUHAP yang baru.
Dengan adanya pemahaman yang sama, diharapkan setiap tahapan proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tetap mengedepankan prinsip keadilan.
"Forum ini kami selenggarakan sebagai wadah untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta membangun komitmen bersama antar seluruh unsur Criminal Justice System. Tujuan utamanya adalah agar setiap institusi dapat menjalankan kewenangan masing-masing secara profesional, saling mendukung, dan mampu memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat," ujar AKBP Karyatna Widyarso Wardoyo Putro.
Lebih lanjut, Kapolres berharap sinergi yang telah terbangun selama ini tidak hanya terjalin dalam kegiatan formal, tetapi juga diwujudkan melalui komunikasi yang intensif dan kolaborasi nyata dalam setiap penanganan perkara.
"Harapan kami, melalui forum ini seluruh Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Dharmasraya semakin solid, memiliki visi yang sama, serta mampu menjawab tantangan implementasi KUHAP yang baru. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana, serta menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat," tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta juga berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses penegakan hukum serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstansi.
Diskusi berlangsung secara interaktif dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama lintas lembaga.
Melalui Forum Diskusi Criminal Justice System ini, Polres Dharmasraya berharap tercipta harmonisasi yang semakin kuat antar seluruh unsur penegak hukum sehingga implementasi KUHAP yang baru dapat berjalan secara optimal.
Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan sistem peradilan pidana yang lebih profesional, berintegritas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat. (**)

0 Post a Comment:
Posting Komentar