Polres Sijunjung Ringkus Pelaku Penyebar Foto Mantan Pacar Tanpa Busana

 


SUMBARNET - Pelarian pelaku dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi berinisial “AY” (26) akhirnya terhenti. Pemuda asal Nagari Tanjung Kecamatan Koto VII tersebut ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung saat berada di depan SPBU Tanah Badantung, Senin (20/7) sore sekitar pukul 17.30 WIB.


​Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Hendra Yose, S.H., M.H. tersebut dilakukan setelah petugas melacak keberadaan pelaku berdasarkan laporan resmi dari korban berinisial “Mawar”” (23) ke SPKT Polres Sijunjung dengan nomor laporan LP/B/28/III/2026/SPKT/POLRES SIJUNJUNG/POLDA SUMATERA BARAT tertanggal 16 Maret 2026.


Korban melaporkan pelaku atas dugaan penyebaran foto tanpa busana (porno) milik korban tanpa izin.yang merasa dirugikan atas tindakan tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh pelaku yang diketahui merupakan mantan pacarnya tersebut.



Kasatreskrim Polres Sijunjung AKP Hendra Yose didampingi Kasi Humas AKP Doni menjelaskan bahwa ​setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti yang cukup, tim gabungan Unit II dan Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung berhasil mendeteksi posisi keberadaan pelaku. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan tepat di area SPBU Tanah Badantung.


​”Pelaku berhasil kami amankan berdasarkan laporan korban serta hasil penyelidikan mendalam dan Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Mapolres Sijunjung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (21/7).


AKP Hendra Yose juga menegaskan bahwa pelaku terancam dengan pasal berlapis yakni Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 (Perubahan kedua atas UU ITE No. 11 Tahun 2008 dan Pasal 407 KUHPidana (UU No. 1 Tahun 2023 dengan ancaman 10 tahun penjara.


​Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak segan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan siber demi tegaknya hukum diwilayah Kabupaten Sijunjung. (**)

0 Post a Comment:

Posting Komentar