SUMBARNET - Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme personel Kepolisian Negara Republik Indonesia, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pariaman melaksanakan kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Pariaman.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan pimpinan Propam Polda Sumatera Barat dalam rangka memperkuat pengawasan internal sekaligus mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran disiplin yang dapat mencoreng citra dan nama baik institusi Polri.
Gaktibplin menjadi salah satu langkah preventif yang dilakukan Propam untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai ketentuan, kode etik, disiplin, serta norma yang berlaku di lingkungan Kepolisian.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah aspek yang berkaitan dengan kelengkapan dan kepatuhan personel.
Pemeriksaan antara lain meliputi tanda keanggotaan, kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta pemeriksaan handphone personel sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran disiplin.
Pemeriksaan terhadap handphone tersebut juga diarahkan untuk mengantisipasi keterlibatan personel dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi, khususnya terkait perjudian online atau judol serta pinjaman online ilegal atau pinjol.
Langkah pengawasan tersebut dinilai penting mengingat perkembangan teknologi dan penggunaan media digital yang semakin luas dapat menimbulkan berbagai potensi pelanggaran apabila tidak digunakan secara bijak dan bertanggung jawab.
Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya, S.I.K., menegaskan bahwa kedisiplinan personel merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan institusi Polri yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
“Kegiatan Gaktibplin ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel Polres Pariaman tetap berada dalam koridor disiplin, etika, dan profesionalisme. Kami tidak ingin ada personel yang terlibat dalam pelanggaran yang dapat merugikan dirinya sendiri maupun mencoreng nama baik institusi,” ujar AKBP Agung Pranajaya.
Menurut Kapolres, pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan Propam bukan semata-mata untuk mencari kesalahan personel, tetapi lebih mengedepankan langkah pencegahan, pembinaan, serta penguatan kesadaran setiap anggota terhadap kewajiban dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.
“Kita ingin membangun kesadaran dari dalam diri setiap personel bahwa disiplin bukan karena takut diperiksa atau diawasi, tetapi karena merupakan bagian dari tanggung jawab dan integritas sebagai anggota Polri. Setiap personel harus mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tegasnya.
AKBP Agung juga mengingatkan seluruh personel agar menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk perjudian online, serta tidak terjerat pinjaman online yang berpotensi menimbulkan persoalan pribadi maupun kedinasan.
Ia menekankan bahwa persoalan pribadi yang muncul akibat perilaku tidak disiplin dapat berdampak terhadap pelaksanaan tugas, konsentrasi, bahkan citra institusi secara keseluruhan.
“Personel Polri harus mampu menjaga diri, keluarga, dan institusi. Jangan sampai persoalan seperti judi online maupun pinjaman online kemudian mengganggu pelaksanaan tugas. Kita harus bersama-sama mencegah sejak awal dan memberikan pemahaman kepada seluruh anggota mengenai dampak buruknya,” lanjutnya.
Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan Gaktibplin juga diharapkan dapat menjadi momentum evaluasi bagi seluruh personel Polres Pariaman untuk meningkatkan kepatuhan terhadap berbagai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Pariaman berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga budaya disiplin benar-benar tertanam dalam kehidupan setiap personel, baik ketika melaksanakan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Harapan kami, seluruh personel Polres Pariaman semakin disiplin, semakin profesional, serta mampu menjaga integritas dan kehormatan institusi. Jangan sampai ada pelanggaran yang sebenarnya dapat dicegah sejak awal. Mari kita jaga nama baik Polri dengan bekerja secara profesional, humanis, bertanggung jawab, dan sesuai aturan,” kata AKBP Agung.
Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan disiplin sebagai kebutuhan dalam menjalankan tugas, bukan sekadar kewajiban yang harus dipenuhi karena adanya pemeriksaan dari Propam.
“Disiplin adalah cerminan integritas. Kalau personelnya disiplin, maka pelaksanaan tugas akan semakin baik dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri juga akan semakin kuat,” pungkasnya.
Kegiatan Gaktibplin tersebut diharapkan mampu meminimalisir potensi pelanggaran disiplin di lingkungan Polres Pariaman sekaligus memperkuat komitmen seluruh personel dalam menciptakan institusi kepolisian yang bersih, profesional, modern, dan terpercaya.
Melalui pengawasan internal yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, Polres Pariaman berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan terhadap personel sekaligus mencegah berbagai perilaku yang berpotensi merusak citra serta marwah institusi Polri.
Disiplin adalah cerminan integritas. Menjaga disiplin berarti menjaga kehormatan diri, keluarga, dan nama baik institusi Polri. (**)

0 Post a Comment:
Posting Komentar