Tampilkan postingan dengan label Pariaman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pariaman. Tampilkan semua postingan

 


SUMBARNET – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pariaman, AKBP Agung Pranajaya, S.H., S.I.K., M.H., bersama Wakapolres Pariaman dan sejumlah perwira lainnya melaksanakan kegiatan Commander Wish berupa pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari di Simpang Kampung Pondok, Kota Pariaman.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pariaman dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas, sekaligus memastikan aktivitas masyarakat pada pagi hari dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 06.30 WIB hingga 07.30 WIB. Waktu tersebut merupakan salah satu periode meningkatnya mobilitas masyarakat, baik yang hendak berangkat bekerja, menuju sekolah, maupun menjalankan aktivitas ekonomi dan kegiatan lainnya.

Kehadiran Kapolres bersama jajaran di persimpangan jalan menjadi bentuk nyata komitmen kepolisian untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, terutama pada titik-titik yang membutuhkan pengawasan dan pengaturan lalu lintas pada jam sibuk.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pengaturan arus kendaraan guna membantu menjaga kelancaran pergerakan lalu lintas, mengantisipasi potensi kepadatan, serta meningkatkan ketertiban pengguna jalan. Kehadiran petugas di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas di kawasan Simpang Kampung Pondok.

Kapolres: Pelayanan Harus Dirasakan Langsung oleh Masyarakat

Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya menegaskan bahwa kegiatan Commander Wish bukan sekadar rutinitas pengaturan lalu lintas, melainkan bagian dari tanggung jawab kepolisian untuk hadir di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya.

Menurutnya, kehadiran personel Polri di jalan raya pada pagi hari memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran aktivitas masyarakat. Pengaturan yang dilakukan secara langsung di lapangan juga menjadi salah satu langkah preventif untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.

“Melalui kegiatan Commander Wish ini, kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik, khususnya pada jam-jam sibuk pagi hari, agar arus lalu lintas tetap lancar, tertib, dan aman sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan nyaman,” kara Kapolres.

Kapolres juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan kedisiplinan personel dalam melaksanakan tugas pelayanan. Setiap anggota diharapkan mampu menjalankan tanggung jawab secara profesional, humanis, dan responsif terhadap kondisi lalu lintas maupun kebutuhan masyarakat di lapangan.


Utamakan Kelancaran, Ketertiban, dan Keselamatan

Simpang Kampung Pondok menjadi salah satu lokasi pelaksanaan pengaturan lalu lintas pagi oleh jajaran Polres Pariaman. Pada jam-jam aktivitas masyarakat mulai meningkat, pengaturan di persimpangan diperlukan untuk membantu mengurai pergerakan kendaraan dan mendorong pengguna jalan agar lebih tertib.

Melalui kegiatan ini, petugas berupaya memastikan arus kendaraan dapat bergerak dengan baik serta mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Pengguna jalan diharapkan tetap memperhatikan rambu-rambu, marka jalan, dan arahan petugas demi menjaga keselamatan bersama.

Selain mendukung kelancaran perjalanan, kegiatan tersebut juga mencerminkan pentingnya pendekatan pelayanan yang mengedepankan kehadiran langsung aparat kepolisian. Dengan berada di tengah aktivitas masyarakat, personel dapat membantu mengantisipasi potensi hambatan lalu lintas sekaligus memberikan respons sesuai kebutuhan di lapangan.

Polres Pariaman memandang bahwa kelancaran lalu lintas tidak hanya bergantung pada keberadaan petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kerja sama seluruh pengguna jalan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, menjaga etika berkendara, dan menghormati hak pengguna jalan lainnya.

Commander Wish sebagai Wujud Pelayanan Prima Polri

Pelaksanaan Commander Wish menjadi salah satu bentuk komitmen pimpinan kepolisian dalam mengarahkan dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas anggota, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara terjadwal tersebut, jajaran Polres Pariaman berupaya membangun kedisiplinan, meningkatkan kesiapsiagaan personel, serta memastikan pelayanan kepolisian berjalan secara konsisten pada waktu dan lokasi yang membutuhkan kehadiran petugas.

Keterlibatan Kapolres, Wakapolres, dan para perwira dalam kegiatan ini juga menunjukkan pentingnya keteladanan pimpinan dalam pelaksanaan tugas. Kehadiran pimpinan di lapangan diharapkan dapat memperkuat semangat personel untuk menjalankan tugas secara optimal dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Pelayanan pengaturan lalu lintas pada pagi hari juga memiliki arti penting dalam mendukung produktivitas masyarakat. Arus kendaraan yang tertib dan lancar dapat membantu masyarakat mencapai tempat tujuan dengan lebih nyaman, sekaligus menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman bagi pengendara maupun pejalan kaki.

Harapan Kapolres: Masyarakat Semakin Tertib Berlalu Lintas

Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya berharap kegiatan Commander Wish dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Pariaman.

Ia juga berharap kehadiran personel kepolisian di lapangan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara.

“Harapan kami, melalui kegiatan ini masyarakat dapat merasakan pelayanan kepolisian secara langsung, khususnya dalam mendukung kelancaran aktivitas pada pagi hari. Kami juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menjaga ketertiban, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” harapnya.

Kapolres juga diharapkan terus mendorong jajarannya agar memberikan pelayanan secara konsisten, mengedepankan sikap humanis, dan menjadikan kebutuhan masyarakat sebagai salah satu prioritas dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib memerlukan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Karena itu, partisipasi pengguna jalan dalam mematuhi peraturan serta mengikuti arahan petugas menjadi faktor penting untuk mendukung keberhasilan kegiatan tersebut.

Melalui pelaksanaan Commander Wish secara rutin setiap Senin hingga Jumat, Polres Pariaman berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, terutama pada jam-jam sibuk yang membutuhkan perhatian lebih terhadap kelancaran lalu lintas.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya membantu mengoptimalkan arus kendaraan di Simpang Kampung Pondok, tetapi juga memperkuat budaya tertib berlalu lintas di Kota Pariaman. Dengan pelayanan yang konsisten, kesiapsiagaan personel, dan dukungan masyarakat, terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar diharapkan dapat menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Pariaman.

Polres Pariaman terus berupaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan responsif sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat. (**)

 


SUMBARNET — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pariaman kembali melakukan pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.


Kali ini, seorang pria berinisial IEP diamankan petugas di sebuah depot air minum yang berada di Desa Mangguang, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, pada Minggu (27/9/2026).


Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan sebanyak 46 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang telah dikemas dalam paket-paket siap edar.


Penangkapan IEP menjadi perhatian warga sekitar karena proses pengamanan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan sejumlah masyarakat setempat. Dalam proses tersebut, IEP juga mengakui kepada petugas bahwa barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.


Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut.


Berawal dari Informasi Masyarakat

Kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima jajaran Satresnarkoba Polres Pariaman mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Desa Mangguang.


Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengidentifikasi keberadaan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika tersebut.


Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian bergerak menuju lokasi sebuah ruko yang digunakan sebagai depot air minum.


Petugas selanjutnya mengamankan IEP yang berada di sekitar lokasi. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu yang telah dikemas dalam puluhan paket kecil.


Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kepolisian kepada media, barang tersebut ditemukan tersimpan dalam sebuah kantong plastik yang berada di atas lemari di dalam kamar. Di dalamnya terdapat beberapa kemasan yang berisi puluhan plastik klip kecil diduga berisi sabu.


46 Paket Diduga Sabu Disita


Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas mengamankan 46 paket kecil yang diduga berisi sabu.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya satu unit telepon genggam serta uang tunai.


Dalam proses penggeledahan dan penyitaan, sejumlah warga turut menyaksikan kegiatan petugas. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara sesuai prosedur kepolisian.


Di hadapan petugas dan saksi yang berada di lokasi, IEP mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, IEP bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pariaman untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.


Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredarannya.


Kapolres Pariaman: Jangan Beri Ruang bagi Peredaran Narkoba


Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya, SH, S.IK, MH menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.


“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pariaman dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polres Pariaman. Kami tidak ingin narkoba merusak generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya.


Menurutnya, penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika tidak hanya bertujuan memberikan efek hukum kepada pelaku, tetapi juga untuk memutus mata rantai peredaran narkoba agar tidak semakin meluas di tengah masyarakat.


“Tujuan kami bukan hanya mengamankan pelaku dan barang bukti, tetapi juga mengungkap jaringan serta sumber barang tersebut. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.


Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila menemukan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.


Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan narkoba karena aktivitas peredaran narkotika sering kali berlangsung secara tersembunyi dan memanfaatkan lingkungan sekitar.


“Kami berharap masyarakat tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungannya. Kerja sama dan kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan agar setiap potensi peredaran narkotika dapat segera ditindaklanjuti,” ungkap AKBP Agung Pranajaya.


Polisi Dalami Jaringan Peredaran


Sementara itu, terhadap IEP, penyidik Satresnarkoba Polres Pariaman masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami peran yang bersangkutan serta asal-usul narkotika yang ditemukan.


Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengetahui apakah IEP bekerja seorang diri atau memiliki keterkaitan dengan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.


Pengembangan perkara tersebut dinilai penting untuk memastikan penanganan tidak berhenti pada satu pelaku saja, tetapi dapat mengungkap mata rantai pemasok maupun jaringan yang berada di belakang peredaran narkotika tersebut.


Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terlibat dalam bisnis narkotika karena konsekuensi hukum yang harus dihadapi sangat berat.


Kapolres Pariaman berharap pengungkapan kasus tersebut dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar bersama-sama menjauhi narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.


“Harapan kami, tidak ada lagi masyarakat yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Mari bersama-sama menjaga lingkungan, keluarga dan generasi muda dari ancaman narkoba. Polri akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika,” pungkas AKBP Agung Pranajaya.


Dengan diamankannya IEP dan 46 paket yang diduga sabu tersebut, Satresnarkoba Polres Pariaman kembali menunjukkan upaya penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


Kasus tersebut selanjutnya masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh asal barang, jaringan peredaran, serta pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. (**)

 


SUMBARNET - Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya, SH, S.IK, MH melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek IV Koto Aur Malintang, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, pada Kamis (24/9/2026).


Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pimpinan Polres Pariaman untuk melihat secara langsung kondisi pelaksanaan tugas jajaran di tingkat Polsek sekaligus memperkuat koordinasi, komunikasi, serta pelayanan kepolisian kepada masyarakat.


Dalam kunjungan itu, Kapolres Pariaman memberikan sejumlah arahan kepada personel Polsek IV Koto Aur Malintang agar senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan dan mengedepankan langkah-langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


AKBP Agung Pranajaya menekankan pentingnya kemampuan personel dalam mendeteksi berbagai potensi permasalahan sejak dini.

 

Menurutnya, setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat harus segera diidentifikasi dan dicarikan langkah penanganan sebelum berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar.


“Saya meminta seluruh personel untuk terus meningkatkan kepekaan terhadap situasi di wilayah masing-masing. Setiap potensi permasalahan harus dapat dideteksi sedini mungkin dan dilakukan langkah mitigasi secara cepat, tepat dan terukur,” ujar AKBP Agung Pranajaya.


Ia menjelaskan, upaya menjaga kamtibmas tidak semata-mata dilakukan ketika suatu permasalahan sudah terjadi.


Sebaliknya, jajaran kepolisian harus mampu membangun pola pencegahan melalui komunikasi dan koordinasi dengan berbagai unsur masyarakat.


Karena itu, personel Polsek diminta untuk terus memperkuat hubungan dengan pemerintah nagari, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, serta seluruh elemen masyarakat lainnya.


Kapolres menyebut komunikasi yang baik dengan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mengetahui berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.


“Polisi harus hadir bukan hanya ketika terjadi persoalan atau tindak pidana. Kehadiran anggota harus dirasakan masyarakat dalam berbagai kegiatan dan kondisi. Dengan komunikasi yang baik, kita bisa mengetahui persoalan lebih awal sehingga penyelesaiannya juga dapat dilakukan lebih cepat,” katanya.


Selain persoalan kamtibmas secara umum, Kapolres Pariaman juga mengingatkan jajarannya untuk memberikan perhatian terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.


Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan bersama karena dampaknya dapat merusak generasi muda sekaligus mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.


“Kita harus bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan masyarakat, tokoh masyarakat, keluarga dan seluruh unsur terkait. Informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan peredaran narkoba harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai aturan,” tegasnya.


Dalam kesempatan tersebut, AKBP Agung Pranajaya juga mendorong personel Polsek IV Koto Aur Malintang agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Ia mengingatkan bahwa keberadaan Polsek merupakan salah satu ujung tombak pelayanan Polri, sehingga setiap personel harus mampu memberikan pelayanan secara humanis, cepat, responsif dan profesional.


“Tujuan saya datang ke Polsek IV Koto Aur Malintang adalah untuk melihat langsung bagaimana pelaksanaan tugas di lapangan, mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi anggota, sekaligus memberikan motivasi agar pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan,” ungkapnya.


Kapolres berharap seluruh personel dapat menjaga soliditas dan kekompakan dalam menjalankan tugas. Menurutnya, tantangan tugas kepolisian di lapangan membutuhkan kerja sama internal yang kuat serta koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.


“Saya berharap seluruh personel tetap solid, disiplin dan memiliki rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya dan jangan menunggu persoalan menjadi besar baru kita bertindak,” harap AKBP Agung Pranajaya.


Ia juga mengingatkan personel agar tidak mengabaikan persoalan-persoalan sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat.

 

Setiap informasi yang diterima harus ditindaklanjuti secara profesional dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan sesuai dengan ketentuan hukum.


Kapolres menegaskan, upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif membutuhkan peran aktif seluruh pihak.


“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi. Pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan seluruh masyarakat memiliki peran yang sama dalam menjaga lingkungan. Mari kita bangun komunikasi dan kerja sama yang baik agar setiap potensi gangguan dapat kita cegah bersama,” tuturnya.


Sementara itu, Kapolsek IV Koto Aur Malintang Ipda Optah Jhonedy menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.


Kehadiran personel tidak hanya dilakukan saat terjadi persoalan hukum, tetapi juga dalam berbagai kegiatan masyarakat serta membantu warga menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian dan koordinasi dengan pihak terkait.


Polsek IV Koto Aur Malintang juga terus membangun sinergi dengan pemerintah nagari, tokoh masyarakat dan tokoh rantau dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.


Melalui kunjungan kerja tersebut, diharapkan koordinasi antara pimpinan Polres Pariaman dengan jajaran Polsek semakin kuat. Selain itu, arahan yang disampaikan Kapolres diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya menegaskan bahwa Polri harus senantiasa hadir sebagai bagian dari masyarakat.


“Harapan kita sederhana, masyarakat merasa aman, nyaman dan terlindungi. Untuk mewujudkan hal itu, anggota harus hadir, peka terhadap lingkungan, cepat merespons setiap persoalan dan mampu membangun kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.


Kunjungan kerja Kapolres Pariaman ke Polsek IV Koto Aur Malintang tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen jajaran kepolisian dalam mewujudkan pemeliharaan kamtibmas yang mengedepankan pencegahan, deteksi dini, komunikasi dan sinergi bersama masyarakat. (AdF)

 


SUMBARNET — Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya, SH, S.IK, MH, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 kepada seluruh jajaran Polisi Lalu Lintas di Indonesia, khususnya personel Satuan Lalu Lintas Polres Pariaman.


Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 yang jatuh pada Selasa, 22 September 2026, menjadi momentum penting bagi jajaran kepolisian untuk kembali memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).


“Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 kepada seluruh insan Lalu Lintas Bhayangkara, khususnya jajaran Satlantas Polres Pariaman. Semoga semakin profesional, humanis, responsif dan senantiasa diberikan kesehatan serta keselamatan dalam melaksanakan tugas,” ujar Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya.


Menurut AKBP Agung Pranajaya, peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara bukan hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan refleksi terhadap pelaksanaan tugas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Ia menilai, tugas Polisi Lalu Lintas memiliki tantangan yang semakin kompleks seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat dan perkembangan transportasi.

 

Karena itu, personel lalu lintas dituntut mampu beradaptasi, meningkatkan kemampuan serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan dan humanis.


“Momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ini hendaknya kita jadikan sebagai sarana untuk melakukan evaluasi dan introspeksi terhadap pelaksanaan tugas selama ini. Apa yang sudah baik harus dipertahankan dan ditingkatkan, sementara kekurangan harus menjadi bahan perbaikan ke depan,” katanya.


Kapolres menegaskan, keberadaan Polisi Lalu Lintas di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pengaturan arus kendaraan maupun penegakan hukum. Lebih dari itu, personel lalu lintas memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan edukasi, membangun kesadaran masyarakat serta menciptakan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.


“Tujuan utama kita adalah bagaimana masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri, khususnya Polisi Lalu Lintas, dalam memberikan rasa aman, nyaman dan pelayanan yang terbaik. Keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan,” ungkapnya.


Ia juga mengajak seluruh personel Satlantas Polres Pariaman untuk terus meningkatkan profesionalisme dan mengedepankan pendekatan yang humanis dalam menjalankan tugas. Menurutnya, sikap ramah, santun dan responsif merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.


“Berikan pelayanan dengan hati, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap mengedepankan sikap humanis. Kita ingin masyarakat tidak hanya melihat polisi sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom dan pelayan yang hadir ketika masyarakat membutuhkan,” tutur AKBP Agung Pranajaya.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pariaman juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas. Sebab, terciptanya lalu lintas yang aman dan lancar tidak dapat hanya mengandalkan peran kepolisian, tetapi membutuhkan kesadaran dan kepatuhan seluruh pengguna jalan.


Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan salah satu bentuk tanggung jawab setiap individu untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain.


“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kelengkapan keselamatan, menghormati pengguna jalan lainnya dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” jelasnya.


AKBP Agung Pranajaya berharap, peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 dapat semakin memperkuat sinergi antara Polri dengan pemerintah daerah, instansi terkait, komunitas, dunia pendidikan, insan pers dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.


“Harapan kita ke depan tentunya situasi lalu lintas semakin aman, tertib dan lancar, serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kerja sama dan kepedulian dari semua pihak,” ujarnya.


Ia menambahkan, jajaran Satlantas Polres Pariaman akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan tantangan di lapangan.


Peningkatan pelayanan tersebut diharapkan dapat berjalan seiring dengan upaya edukasi dan pencegahan pelanggaran lalu lintas.

 

Dengan demikian, kehadiran personel lalu lintas tidak hanya dirasakan ketika terjadi pelanggaran atau gangguan arus kendaraan, tetapi juga melalui berbagai kegiatan preventif dan edukatif.


“Semoga seluruh personel Lalu Lintas Bhayangkara semakin solid, semakin profesional dan semakin dekat dengan masyarakat. Jadikan setiap pelaksanaan tugas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” kata Kapolres.


Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 sendiri mengusung semangat “Polantas Presisi, Mengabdi untuk Negeri.” Korlantas Polri menekankan bahwa momentum tersebut menjadi refleksi perjalanan pengabdian sekaligus penguatan komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Dengan semangat tersebut, Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya mengajak seluruh jajaran kepolisian dan masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap aktivitas di jalan raya.


“Sekali lagi, selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71. Semoga Polantas semakin Presisi, semakin dicintai masyarakat dan semakin mampu memberikan pelayanan yang terbaik. Mari bersama-sama kita wujudkan lalu lintas yang aman, tertib, lancar dan berkeselamatan,” pungkas AKBP Agung Pranajaya. (**)

 


SUMBARNET - Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pariaman kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pariaman mengamankan seorang pria berinisial AW (40) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.


AW diamankan petugas pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, di rumahnya yang berada di Jalan Abdul Muis, Kelurahan Taratak, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.


Penangkapan tersebut dilakukan setelah jajaran Satresnarkoba Polres Pariaman menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.


Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman.


Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan AW yang diduga masih menjalankan aktivitas terkait narkotika. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penindakan.


Petugas berhasil mengamankan AW di dalam rumahnya tanpa perlawanan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT, Ketua Pemuda serta warga setempat sebagai saksi.


Polisi Temukan Delapan Paket Diduga Sabu


Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti tersebut di antaranya delapan paket plastik klip bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.


Delapan paket tersebut ditemukan di dalam sebuah kotak permen warna bening yang disimpan pada saku jaket jeans warna biru dongker. Jaket tersebut berada di dalam lemari kamar rumah AW.


Selain paket yang diduga sabu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru dongker serta uang tunai sebesar Rp820 ribu.


Saat dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, AW disebut mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan petugas tersebut merupakan miliknya.


AW juga diketahui bukan kali pertama berurusan dengan hukum dalam perkara narkotika. Ia merupakan residivis kasus serupa pada 2021 dan kembali diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika.


Diduga Dapat Sabu dari DPO


Dari hasil pemeriksaan awal, AW mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria berinisial D, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


AW mengaku membeli sabu sebanyak sekitar 4,5 gram dengan harga Rp3,5 juta pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.


Transaksi tersebut diduga dilakukan secara cash bon tanpa bertatap muka, dengan sistem lempar menggunakan kotak rokok di kawasan Palak Aneh, Kecamatan Pariaman Selatan.


Polisi kemudian berupaya melakukan pelacakan terhadap DPO tersebut melalui nomor telepon yang digunakan dalam transaksi. Namun, hingga kini nomor yang diduga digunakan oleh DPO tersebut dalam kondisi tidak aktif.


Petugas masih melakukan pengembangan guna mengetahui keberadaan D dan mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.


Komitmen Polres Pariaman Berantas Narkoba


Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya, SH, S.IK, MH melalui jajaran Satresnarkoba menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda.


Pengungkapan kasus tersebut juga menunjukkan bahwa jajaran Polres Pariaman terus menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat mengenai dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.


“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pariaman. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian kutipan redaksional yang dapat digunakan untuk menggambarkan maksud Kapolres.


Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. 


Lingkungan keluarga, tokoh masyarakat, pemuda hingga perangkat pemerintahan diharapkan ikut berperan dalam mencegah masuk dan berkembangnya peredaran narkotika.


“Tujuan utama kami adalah menciptakan situasi kamtibmas yang aman sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Kami berharap masyarakat tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, sehingga bersama-sama kita dapat memutus mata rantai peredaran narkoba,” lanjut kutipan redaksional tersebut.


Kapolres juga diharapkan menekankan bahwa penindakan terhadap pelaku tidak berhenti pada tersangka yang berhasil diamankan. Polisi akan terus mengembangkan perkara untuk mengungkap sumber barang, pemasok maupun pihak lain yang diduga terlibat.


“Harapan kami, pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa Polres Pariaman tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat, terutama para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan dan kepedulian terhadap lingkungan serta anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” demikian rumusan kutipan harapan Kapolres yang dapat disesuaikan dengan keterangan resmi.


Tersangka dan Barang Bukti Diamankan


Saat ini AW bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pariaman untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, AW disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana diberitakan terkait kasus tersebut.


Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk mengejar D yang telah masuk daftar pencarian orang.


Pengungkapan ini menambah rangkaian penindakan kasus narkotika oleh Satresnarkoba Polres Pariaman dalam beberapa waktu terakhir. 


Sebelumnya, jajaran Satresnarkoba juga mengungkap sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran sabu di wilayah Kota Pariaman dan sekitarnya.


Kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba.

 

Partisipasi masyarakat melalui pemberian informasi kepada aparat penegak hukum dinilai penting untuk membantu polisi mengungkap jaringan peredaran narkotika sekaligus mencegah semakin banyaknya korban penyalahgunaan narkoba. (AdF)



PADANG PARIAMAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pariaman kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.


Kali ini, jajaran Satresnarkoba Polres Pariaman mengamankan seorang pria berinisial T (36) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Terduga pelaku diamankan pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah rumah yang berada di Dusun Durian Tuga, Korong Lambeh, Nagari Malai III Koto, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman.


Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.


Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman dengan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat.


Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di rumah seorang temannya di kawasan Dusun Durian Tuga. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan T tanpa perlawanan.


Kasatresnarkoba Polres Pariaman Iptu Darmawan Abbas menjelaskan, setelah terduga pelaku diamankan, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh pihak terkait dan masyarakat setempat.


Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.


Di antaranya, satu kotak rokok Gudang Garam warna merah yang berada di atas meja dapur. Di dalam kotak rokok tersebut ditemukan tiga plastik klip bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.


Selain itu, petugas juga mengamankan dua pack plastik klip bening berukuran kecil, dua buah kaca pirek, satu buah alat hisap atau bong yang telah terpasang pipet, dua unit telepon genggam merek Xiaomi dan Nokia, serta uang tunai sekitar Rp945 ribu.


Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.


Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seorang pria yang disebut berinisial Vio. Pria tersebut saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.


Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.


Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pariaman untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Kapolres: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Narkoba


Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya, SH, S.IK, MH menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pariaman dalam menciptakan wilayah hukum yang aman dan bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.


Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan individu, tetapi juga dapat berdampak terhadap keamanan, ketertiban, serta kehidupan sosial masyarakat.


“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba menjadikan wilayah hukum Polres Pariaman sebagai tempat untuk menyalahgunakan maupun mengedarkan narkoba,” ujar AKBP Agung Pranajaya.


Ia mengatakan, jajaran kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap setiap pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.


Selain penindakan, Kapolres juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap berbagai aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.


“Kami mengharapkan masyarakat tidak takut untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” katanya.


Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh kepolisian. Dibutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, keluarga, pemuda dan seluruh elemen masyarakat.


“Tujuan kami bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga memutus mata rantai peredaran narkotika sehingga tidak semakin merusak generasi muda. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari narkoba,” tegasnya.


AKBP Agung Pranajaya menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap setiap kasus narkotika yang berhasil diungkap. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang lebih besar di balik peredaran barang haram tersebut.


“Kami akan terus melakukan pengembangan dan mengejar pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Harapan kami, setiap pengungkapan kasus dapat menjadi langkah untuk memutus jaringan peredaran narkoba dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan anggota keluarga masing-masing, terutama dalam pergaulan sehari-hari.


“Peran keluarga sangat penting dalam mencegah generasi muda terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Mari bersama-sama kita lindungi anak-anak dan generasi penerus dari bahaya narkotika,” pungkasnya.


Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti bahwa Polres Pariaman terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui informasi masyarakat, kegiatan penyelidikan, penindakan serta pengembangan jaringan.


Kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya indikasi penyalahgunaan maupun transaksi narkotika di lingkungan masing-masing.


Dengan dukungan dan partisipasi masyarakat, diharapkan upaya menciptakan Kabupaten Padang Pariaman dan wilayah hukum Polres Pariaman yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman narkotika dapat terus diwujudkan. (AdF)

 


SUMBARNET - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pariaman kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seorang pria berinisial AS diamankan jajaran Polres Pariaman atas dugaan tindak pidana penggelapan hewan ternak.


Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan pada Minggu, 6 September 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah dilakukan proses penangkapan, terduga pelaku kemudian dibawa dan diamankan di Polres Pariaman untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.


Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Pariaman mengingat tindak pidana yang berkaitan dengan hewan ternak dapat menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat, khususnya para peternak yang menggantungkan sebagian sumber penghasilannya dari usaha peternakan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari dokumentasi kegiatan Polres Pariaman, perkara tersebut ditangani oleh jajaran Satreskrim Polres Pariaman setelah adanya dugaan tindak pidana penggelapan hewan ternak di wilayah hukum Polres Pariaman.


Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi tidak hanya mengamankan terduga pelaku, tetapi juga melakukan pengamanan terhadap barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

 

Selanjutnya, penyidik melakukan proses penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa serta memastikan terpenuhinya unsur-unsur pidana dalam perkara tersebut.


Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Berawal dari Laporan dan Penyelidikan Polisi

Pengungkapan kasus dugaan penggelapan hewan ternak tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Pariaman dalam merespons setiap laporan dan pengaduan masyarakat secara serius.


Setelah menerima informasi dan laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut, jajaran Satreskrim Polres Pariaman melakukan serangkaian langkah penyelidikan. 


Proses tersebut meliputi pengumpulan informasi, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, serta pendalaman terhadap keberadaan terduga pelaku.


Berkat kerja sama dan koordinasi tim di lapangan, polisi akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara penggelapan hewan ternak tersebut.


Setelah diamankan, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Pariaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.


Dalam proses penegakan hukum, Polres Pariaman tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang telah diamankan akan menjalani proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga adanya kepastian hukum.


Tim Satreskrim Terlibat dalam Pengungkapan


Keberhasilan pengungkapan perkara ini tidak terlepas dari kerja keras jajaran Satreskrim Polres Pariaman.


Sejumlah personel terlibat dalam pelaksanaan penangkapan dan penanganan perkara tersebut, di antaranya IPTU Riyo Ramadhani, S.H., IPTU Candra Neldi, S.H., IPDA Riko Tarion, S.H., M.H., AIPTU Wilse Rinadi, S.H., serta personel lainnya dari jajaran Satreskrim Polres Pariaman.


Sinergi dan kerja sama antarpersonel menjadi salah satu faktor penting dalam upaya mengungkap perkara tersebut.

Polisi juga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana untuk kepentingan proses penyidikan.


Selain melakukan penangkapan dan pengamanan barang bukti, penyidik akan terus mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya fakta-fakta lain yang berkembang selama proses penyidikan.


Kapolres Pariaman Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan


Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Pariaman berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.


Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.


“Penanganan perkara ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polres Pariaman dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana yang meresahkan dan menimbulkan kerugian di tengah masyarakat,” ujar AKBP Agung Pranajaya.


Kapolres menjelaskan, pengungkapan perkara tersebut bukan semata-mata bertujuan melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pariaman.


Menurutnya, keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh sebab itu, masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas atau tindakan yang diduga melanggar hukum.


“Tujuan kami adalah memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat bahwa negara hadir melalui institusi Polri. Kami ingin masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang tanpa rasa khawatir menjadi korban tindak kejahatan,” katanya.


AKBP Agung Pranajaya juga berharap keberhasilan pengungkapan perkara tersebut dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.


“Kami berharap penegakan hukum yang dilakukan ini dapat memberikan efek jera. Di sisi lain, kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana,” tambahnya.


Perlindungan terhadap Masyarakat dan Peternak


Kasus penggelapan hewan ternak menjadi persoalan yang cukup sensitif bagi masyarakat, terutama bagi warga yang menggantungkan penghasilan dari sektor peternakan.


Hewan ternak bukan hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi bagi sebagian masyarakat juga menjadi aset penting yang diperoleh melalui kerja keras dan investasi dalam jangka waktu panjang.


Karena itu, Polres Pariaman memandang setiap bentuk kejahatan yang berpotensi merugikan masyarakat harus ditangani secara serius dan profesional.


Kapolres menegaskan bahwa jajaran Polres Pariaman akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan maupun penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas.


“Kami ingin masyarakat merasa terlindungi. Kepolisian akan terus hadir di tengah masyarakat, baik melalui kegiatan preventif, patroli, edukasi kamtibmas maupun tindakan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana,” tegasnya.


Proses Hukum Berlanjut


Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.


Penyidik Satreskrim Polres Pariaman akan melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Polres Pariaman menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel.


Selain itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.


Melalui pengungkapan kasus ini, Polres Pariaman kembali menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya.


Semangat tersebut sejalan dengan komitmen Polres Pariaman dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan institusi kepolisian yang profesional, modern dan terpercaya.


“Polres Pariaman akan terus bekerja maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Harapan kami, dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pariaman dapat terus terjaga dengan aman dan kondusif,” tutup AKBP Agung Pranajaya.


Polres Pariaman menegaskan akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana demi terciptanya rasa aman, kepastian hukum dan ketertiban di tengah masyarakat. (**)

 


SUMBARNET - Kapolres Pariaman Kota AKBP Agung Pranajaya, SH, S.IK, MH, kembali memperkuat kedekatan antara Polri dan masyarakat melalui kegiatan Gerakan Subuh Berjamaah (GSB).


Kali ini, Kapolres Pariaman Kota bersama jajaran melaksanakan Salat Subuh berjamaah di Masjid At Taqwa Taratak, Kota Pariaman, Kamis (3/9/2026).


Kegiatan Gerakan Subuh Berjamaah tersebut merupakan salah satu bentuk pendekatan Polri kepada masyarakat melalui kegiatan keagamaan, sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara jajaran kepolisian dengan masyarakat.


Sejak dini hari, Kapolres bersama personel hadir dan berbaur dengan jamaah Masjid At Taqwa Taratak untuk melaksanakan ibadah Salat Subuh secara berjamaah.


Kehadiran orang nomor satu di Polres Pariaman Kota tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat dan jamaah yang hadir.


Tidak hanya melaksanakan ibadah bersama, kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi Kapolres dan jajaran untuk membangun komunikasi secara langsung dengan masyarakat.


Melalui interaksi dan silaturahmi yang terjalin, berbagai informasi maupun persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat diketahui secara langsung oleh jajaran kepolisian.


Kapolres Pariaman Kota AKBP Agung Pranajaya mengatakan, Gerakan Subuh Berjamaah merupakan kegiatan positif yang memiliki banyak manfaat, baik dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan maupun dalam memperkuat hubungan antara Polri dengan masyarakat.


Menurutnya, Polri tidak dapat menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara maksimal tanpa adanya dukungan serta partisipasi dari seluruh elemen masyarakat.


Karena itu, komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat harus terus dibangun melalui berbagai kegiatan yang bersifat positif.


“Gerakan Subuh Berjamaah ini merupakan salah satu upaya kami untuk terus menjalin silaturahmi dan mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat. Kami ingin hadir dan berbaur langsung dengan masyarakat, sehingga terjalin komunikasi yang baik serta hubungan yang semakin harmonis,” ujar AKBP Agung Pranajaya.


Ia mengatakan, masjid tidak hanya menjadi tempat untuk melaksanakan ibadah, tetapi juga dapat menjadi sarana mempererat persaudaraan dan membangun kebersamaan di tengah masyarakat.


Melalui kegiatan GSB, jajaran Polres Pariaman Kota juga ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai kebersamaan, persatuan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.


Menurut Kapolres, keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian semata. Seluruh masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.


“Menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama. Polri membutuhkan dukungan masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda dan seluruh elemen untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif,” katanya.


AKBP Agung Pranajaya berharap masyarakat tidak segan menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian serta memberikan informasi apabila mengetahui adanya persoalan maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungannya.


Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat penting sebagai langkah awal dalam melakukan pencegahan terhadap berbagai kemungkinan gangguan kamtibmas.


“Kami berharap masyarakat terus menjadi mitra Polri. Apabila ada persoalan atau hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, jangan ragu untuk menyampaikan kepada kami. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, setiap persoalan dapat kita cegah dan selesaikan bersama,” ungkapnya.


Selain menjadi sarana mempererat silaturahmi, kegiatan Gerakan Subuh Berjamaah juga merupakan bagian dari upaya Polres Pariaman Kota untuk membangun pendekatan yang lebih humanis dan religius kepada masyarakat.


Kapolres menilai, pendekatan keagamaan dapat menjadi salah satu cara efektif dalam memperkuat karakter dan membangun kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kedamaian serta keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.


Ia mengajak seluruh jamaah untuk terus menjaga persatuan dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.


Masyarakat juga diminta untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarkan berita bohong atau informasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


“Di tengah perkembangan teknologi dan informasi saat ini, kita harus lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi. Jangan mudah percaya dengan berita yang belum jelas kebenarannya dan jangan sampai kita ikut menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan keresahan,” tegas Kapolres.


Lebih lanjut, AKBP Agung Pranajaya menyampaikan bahwa Polres Pariaman Kota akan terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan warga.


Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dilakukan dalam situasi tertentu atau ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi harus dibangun secara berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari.


Hal tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Pariaman Kota untuk terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri melalui pelayanan yang humanis, profesional dan penuh tanggung jawab.


“Kami ingin Polri semakin dekat dengan masyarakat. Kehadiran kami bukan hanya ketika ada persoalan, tetapi juga dalam kegiatan-kegiatan positif seperti ini. Kami ingin membangun kebersamaan dan saling mengenal, sehingga masyarakat merasa nyaman untuk berkomunikasi dengan Polri,” katanya.


Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan generasi muda.


Menurutnya, keluarga, tokoh masyarakat dan seluruh elemen memiliki peran penting dalam membimbing generasi muda agar terhindar dari berbagai pengaruh negatif.


Dengan adanya perhatian dan pengawasan bersama, diharapkan generasi muda dapat tumbuh menjadi generasi yang memiliki karakter, disiplin serta mampu memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan daerah.


“Kami berharap kebersamaan seperti ini terus terjaga. Dari masjid kita membangun silaturahmi, memperkuat persaudaraan dan menumbuhkan semangat untuk bersama-sama menjaga Kota Pariaman agar tetap aman, damai dan kondusif,” tutur AKBP Agung Pranajaya.


Kegiatan Gerakan Subuh Berjamaah di Masjid At Taqwa Taratak tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh keakraban.

Usai melaksanakan Salat Subuh berjamaah, Kapolres bersama jajaran berkesempatan bersilaturahmi dan berinteraksi dengan para jamaah serta masyarakat yang hadir.


Momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat hubungan emosional antara jajaran Polres Pariaman Kota dengan masyarakat.

Melalui kegiatan GSB, Polres Pariaman Kota berharap tercipta komunikasi dua arah yang semakin baik antara masyarakat dan kepolisian.


Dengan terbangunnya sinergi yang kuat, masyarakat diharapkan semakin aktif berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.


Gerakan Subuh Berjamaah juga diharapkan dapat terus menjadi wadah dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan, persaudaraan dan kebersamaan antara Polri dengan masyarakat.


Polres Pariaman Kota berkomitmen untuk terus mendukung berbagai kegiatan positif di tengah masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Dengan semangat kebersamaan, kedekatan dan komunikasi yang terus dibangun, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat di wilayah hukum Polres Pariaman Kota semakin harmonis.


Kapolres Pariaman Kota AKBP Agung Pranajaya menegaskan bahwa dukungan masyarakat menjadi kekuatan penting bagi Polri dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik.


Melalui kebersamaan yang terjalin dalam kegiatan Gerakan Subuh Berjamaah, diharapkan tercipta semangat bersama untuk menjaga keamanan, memperkuat persatuan serta mewujudkan Kota Pariaman yang aman, nyaman, religius dan kondusif. (AdF)

 


SUMBARNET - Guna memastikan kesiapan personel serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Pariaman Kota AKBP Agung Pranajaya, SH, S.IK, MH melakukan pengecekan langsung ke Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud), Rabu (2/9/2026).


Pengecekan tersebut merupakan bagian dari upaya pimpinan Polres Pariaman Kota dalam memastikan seluruh satuan kerja, termasuk Satpolairud, berada dalam kondisi siap menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Dalam kunjungannya, Kapolres meninjau secara langsung kondisi Mako Satpolairud, kesiapan personel, sarana dan prasarana pendukung, serta berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah perairan.


AKBP Agung Pranajaya mengatakan, pengecekan tersebut penting dilakukan untuk mengetahui secara langsung kondisi personel maupun fasilitas yang tersedia di lapangan.


Menurutnya, Satpolairud memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah perairan yang menjadi bagian dari wilayah hukum Polres Pariaman Kota.


“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan kesiapan seluruh personel dan sarana pendukung dalam pelaksanaan tugas. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat, terutama masyarakat yang beraktivitas di wilayah perairan, dapat berjalan dengan baik, cepat dan maksimal,” ujar AKBP Agung Pranajaya.


Kapolres menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat harus benar-benar dapat dirasakan, termasuk oleh masyarakat pesisir, nelayan, para pengguna jasa transportasi laut maupun masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonominya di wilayah perairan.


Karena itu, personel Satpolairud diminta untuk selalu meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas, baik dalam menjaga keamanan perairan, memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun melakukan tindakan cepat terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.


“Kita tidak boleh hanya menunggu adanya laporan atau kejadian. Personel harus mampu melakukan langkah-langkah pencegahan dan hadir di tengah masyarakat. Kehadiran anggota di lapangan merupakan bagian penting dalam menciptakan rasa aman dan nyaman,” katanya.


Selain kesiapan personel, AKBP Agung Pranajaya juga memberikan perhatian terhadap kondisi kebersihan dan kerapian lingkungan Mako Satpolairud. 


Menurutnya, lingkungan kerja yang bersih dan tertata akan memberikan dampak positif terhadap kenyamanan personel dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Kapolres berharap seluruh personel Satpolairud dapat menjaga dan merawat fasilitas yang ada sehingga seluruh sarana pendukung dapat digunakan secara maksimal saat dibutuhkan.


Ia juga mengingatkan seluruh anggota agar senantiasa meningkatkan disiplin, profesionalisme dan rasa tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai anggota Polri.


“Fasilitas yang tersedia harus dirawat dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pelaksanaan tugas. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana setiap personel terus meningkatkan profesionalisme, disiplin dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.


Menurut Kapolres, tantangan tugas kepolisian ke depan semakin kompleks. Oleh sebab itu, seluruh personel harus mampu meningkatkan kemampuan dan kesiapan dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi di wilayah tugas masing-masing.


Khusus bagi personel Satpolairud, kesiapsiagaan menjadi salah satu faktor penting mengingat wilayah perairan memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri.


Mulai dari pengawasan aktivitas masyarakat di laut, pengamanan kawasan pesisir, hingga kesiapan dalam menghadapi situasi darurat dan berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah perairan.


AKBP Agung Pranajaya berharap Satpolairud Polres Pariaman Kota terus meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, masyarakat pesisir, nelayan serta instansi yang memiliki tugas dan fungsi di bidang keamanan maupun keselamatan perairan.


“Harapan kami, Satpolairud Polres Pariaman Kota dapat terus meningkatkan kinerjanya dan semakin dekat dengan masyarakat. Bangun komunikasi yang baik, tingkatkan sinergi dan jadilah personel Polri yang benar-benar hadir untuk memberikan rasa aman serta pelayanan terbaik,” ungkapnya.


Ia menambahkan, pelayanan prima kepada masyarakat harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran Polres Pariaman Kota. Setiap anggota, tanpa terkecuali, harus memahami bahwa tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.


“Tujuan utama kita adalah memberikan pelayanan yang terbaik. Masyarakat harus merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan. Untuk itu, seluruh personel harus bekerja dengan tulus, profesional dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengajak seluruh personel untuk terus menjaga kekompakan dan soliditas internal.

 

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas tidak terlepas dari kerja sama dan koordinasi yang baik antarpersonel maupun antar satuan fungsi.


Dengan adanya pengecekan secara langsung tersebut, diharapkan seluruh jajaran Satpolairud Polres Pariaman Kota semakin siap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.


Pengecekan ini sekaligus menjadi bentuk perhatian pimpinan terhadap kesiapan satuan kerja di lingkungan Polres Pariaman Kota dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.


Ke depan, Polres Pariaman Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui peningkatan kesiapan personel, penguatan sarana dan prasarana serta optimalisasi pelaksanaan tugas di seluruh lini pelayanan kepolisian.


Dengan kesiapan yang maksimal dan dukungan seluruh elemen masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pariaman Kota, termasuk kawasan perairan dan pesisir, dapat terus terjaga dengan baik. (AdF)

 


SUMBARNET - Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya, SH, S.Ik, MH, melakukan pengecekan kerapian dan sikap tampang personel dalam kegiatan apel gabungan Polres Pariaman bersama Polsek jajaran, Rabu (2/9/2026).


Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Komando (Mako) Polres Pariaman dan diikuti oleh personel Polres Pariaman serta jajaran Polsek. 


Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan sekaligus pembinaan internal guna memastikan seluruh personel tetap menjaga disiplin, ketertiban, kerapian dan penampilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai anggota Polri.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pariaman turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap personel. Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari kelengkapan seragam, atribut kepolisian, sikap tampang, hingga kesiapsiagaan anggota sebelum melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.


Pengecekan sikap tampang tersebut dinilai penting karena penampilan seorang anggota Polri merupakan bagian dari cerminan kedisiplinan dan profesionalisme institusi.


Selain itu, kerapian personel juga menjadi salah satu bentuk kesiapan dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.


Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya menegaskan bahwa kedisiplinan harus dimulai dari hal-hal sederhana, termasuk bagaimana setiap anggota menjaga kerapian diri dan kelengkapan atribut saat melaksanakan tugas.


“Pengecekan kerapian dan sikap tampang ini bukan sekadar melihat penampilan personel, tetapi merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan untuk memastikan setiap anggota memiliki kedisiplinan serta kesiapan dalam melaksanakan tugas. Seorang anggota Polri harus mampu memberikan contoh yang baik, baik dari sikap, perilaku maupun penampilan,” tegas Kapolres.


Menurutnya, personel Polri merupakan representasi institusi yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat.

 

Karena itu, sikap disiplin dan profesional harus melekat dalam diri setiap anggota, tidak hanya ketika mengikuti apel, tetapi juga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar tidak menganggap hal-hal yang berkaitan dengan kerapian, sikap tampang dan kelengkapan atribut sebagai sesuatu yang sepele. 


Hal tersebut merupakan bagian dari etika kedinasan sekaligus menunjukkan kesiapan dan tanggung jawab seorang anggota Polri.


“Saya berharap seluruh personel dapat terus meningkatkan kedisiplinan, menjaga kekompakan dan memperhatikan penampilan serta kelengkapan sesuai aturan. Jangan sampai ada anggota yang mengabaikan hal-hal kecil, karena dari kedisiplinan tersebut akan terbentuk sikap profesional dalam menjalankan tugas,” ujarnya.


Lebih lanjut, pengecekan tersebut juga bertujuan untuk membangun kesadaran personel bahwa kedisiplinan bukan semata-mata karena adanya pengawasan pimpinan, melainkan harus tumbuh dari kesadaran masing-masing anggota.


Setiap personel dituntut mampu memahami tugas dan tanggung jawabnya serta menjaga nama baik institusi Polri. Terlebih, tantangan tugas kepolisian di tengah masyarakat semakin kompleks sehingga dibutuhkan personel yang memiliki integritas, disiplin, profesional dan mampu memberikan pelayanan secara humanis.


Apel gabungan Polres Pariaman dan Polsek jajaran berlangsung dalam suasana tertib dan lancar. Selain menjadi sarana pengecekan personel, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat koordinasi, komunikasi dan kekompakan antara personel di tingkat Polres maupun Polsek jajaran.


Kapolres Pariaman berharap pembinaan dan pengawasan terhadap personel dapat dilakukan secara berkesinambungan. 


Dengan demikian, setiap anggota diharapkan semakin memahami pentingnya disiplin dan profesionalisme sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian.


“Harapan kita, seluruh personel Polres Pariaman dan Polsek jajaran semakin disiplin, kompak dan profesional dalam melaksanakan tugas. Kedisiplinan internal harus menjadi pondasi dalam memberikan pelayanan yang Presisi kepada masyarakat. Kita ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Kapolres.


Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

 

Menurutnya, kepercayaan tersebut harus dijawab dengan kinerja nyata, pelayanan yang baik serta perilaku personel yang mencerminkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.


Dengan adanya kegiatan pengecekan secara langsung, diharapkan tidak hanya terjadi peningkatan dari sisi kerapian dan sikap tampang, tetapi juga tumbuh budaya disiplin di lingkungan Polres Pariaman dan seluruh Polsek jajaran.


Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen pimpinan dalam melakukan pembinaan personel secara rutin, sehingga setiap anggota memiliki kesiapan yang baik sebelum memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. (AdF)

 


SUMBARNET - Kepolisian Resor (Polres) Pariaman melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.


Pengungkapan tersebut mencakup perkara pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.


Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan sejumlah perkara tersebut merupakan bagian dari upaya Polri memberikan rasa aman sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional.


“Setiap laporan yang masuk menjadi perhatian kami. Kami berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara profesional, terukur dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujar AKBP Agung Pranajaya.


Menurutnya, keberhasilan pengungkapan perkara tidak terlepas dari kerja keras personel di lapangan, terutama jajaran Satreskrim yang melakukan penyelidikan sejak laporan diterima hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku.


Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan


Salah satu perkara yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Pariaman yakni kasus pencurian dengan kekerasan terkait perampokan muatan inti sawit sebanyak 20.880 kilogram di wilayah Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.


Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan Yudion Reza Subandi alias Reza (36) sebagai tersangka utama. Ia diduga terlibat dalam aksi penyekapan dan perampokan terhadap pengangkut muatan sawit.


Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026 dini hari. Dalam aksinya, kelompok pelaku diduga menyergap korban, kemudian mengikat korban menggunakan lakban sebelum memindahkan muatan inti sawit dari kendaraan.


Dari total sekitar 20,8 ton inti sawit yang menjadi sasaran aksi kejahatan, polisi berhasil mengamankan kembali sekitar 18.810 kilogram barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian maupun di rumah tersangka.


Tersangka Reza sendiri sempat melarikan diri ke wilayah Riau sebelum akhirnya berhasil diamankan Tim Reskrim Polres Pariaman pada Rabu, 26 Agustus 2026.


Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik menerapkan ketentuan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan.

 

Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.


Kapolres Pariaman menegaskan, pengungkapan tersebut belum berhenti pada satu tersangka.


“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Kami akan terus mendalami apakah perkara ini berkaitan dengan jaringan atau sindikat tertentu, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” tegas Agung.


Polisi juga masih memburu sejumlah pelaku lainnya yang telah teridentifikasi serta mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah barang hasil kejahatan lintas daerah.


Lima Remaja Diamankan dalam Kasus Persetubuhan Anak


Selain perkara curas, Satreskrim Polres Pariaman juga berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.


Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka. Tiga di antaranya merupakan orang dewasa, sementara dua lainnya masih berstatus Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH).

Ketiga tersangka dewasa masing-masing berinisial KK (19), PL (19), dan DF (19). 


Sedangkan dua tersangka yang masih di bawah umur berinisial ADT (17 tahun 5 bulan) dan BNT (17 tahun 10 bulan).


Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Pariaman pada 25 Agustus 2026 oleh pihak keluarga korban. Setelah menerima laporan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pariaman melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para terduga pelaku.


Polisi kemudian mengamankan kelima tersangka secara bertahap. Perkara tersebut kini ditangani melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan hak dan perlindungan terhadap anak.


Kapolres Pariaman menegaskan bahwa perkara yang melibatkan anak menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.


“Kami memberikan perhatian khusus terhadap perkara yang korbannya adalah anak. Penanganannya tidak hanya berorientasi pada proses penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan dan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Agung.


Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak dan menciptakan lingkungan yang aman sehingga anak memiliki keberanian untuk menyampaikan apabila mengalami tindakan yang tidak semestinya.


Polisi Terus Perkuat Pengungkapan Kasus Curat


Di sisi lain, jajaran Satreskrim Polres Pariaman juga terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pariaman.


Pengungkapan kasus curat menjadi bagian penting dalam upaya menekan angka kriminalitas konvensional yang berpotensi mengganggu rasa aman masyarakat.


Menurut Kapolres, kejahatan konvensional seperti pencurian, pencurian dengan pemberatan, maupun pencurian dengan kekerasan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena dapat menimbulkan kerugian materiil sekaligus keresahan di tengah masyarakat.


“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Untuk itu, upaya penegakan hukum akan terus kami lakukan, bersamaan dengan langkah-langkah pencegahan melalui patroli, pemetaan wilayah rawan dan peningkatan respons terhadap setiap laporan masyarakat,” ujarnya.


Agung mengatakan, jajaran Polres Pariaman akan terus mengevaluasi pola kejahatan yang berkembang di wilayah hukumnya. Hal tersebut dilakukan agar langkah kepolisian tidak hanya bersifat represif setelah tindak pidana terjadi, tetapi juga mampu melakukan pencegahan sejak dini.


Kapolres Minta Masyarakat Aktif Berikan Informasi


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pariaman juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.


Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.


“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Jika ada informasi mengenai tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan, segera sampaikan kepada kepolisian. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi bagian penting dalam upaya pengungkapan sebuah perkara,” katanya.


Ia menambahkan, Polres Pariaman akan terus membangun komunikasi dan sinergi dengan masyarakat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda serta seluruh unsur terkait.


Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun sistem keamanan yang tidak hanya mengandalkan tindakan kepolisian, tetapi juga kesadaran bersama dalam mencegah terjadinya tindak kriminal.


Tegaskan Komitmen Berikan Rasa Aman


AKBP Agung Pranajaya menegaskan bahwa pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polres Pariaman dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.


Ia memastikan setiap perkara akan ditangani berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.


“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Harapan kami, dengan adanya pengungkapan kasus-kasus ini, masyarakat semakin percaya kepada Polri dan merasa terlindungi. Kami juga berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pariaman tetap aman dan kondusif,” ujarnya.


Kapolres juga memastikan jajarannya tidak akan berhenti pada pengungkapan perkara yang telah berhasil ditangani.

 

Pengembangan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain, jaringan kejahatan maupun pihak yang menikmati hasil tindak pidana akan terus dilakukan sesuai perkembangan penyidikan.


“Tujuan kami jelas, yaitu memberikan rasa aman kepada masyarakat, menegakkan hukum secara adil dan profesional, serta mencegah terjadinya tindak pidana berulang. Kami akan terus bekerja dan memastikan setiap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.


Dengan pengungkapan sejumlah perkara tersebut, Polres Pariaman berharap masyarakat semakin aktif berpartisipasi menjaga lingkungan masing-masing. 


Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan menjadi kekuatan utama dalam menciptakan wilayah hukum Polres Pariaman yang aman, tertib dan kondusif. (**)

 


PARIAMAN — Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya, SH, S.Ik, MH didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Pariaman melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Kamis (27/8/2026).


Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan dan memperkuat sinergitas antara Kepolisian Resor Pariaman dengan Kejaksaan Negeri Pariaman, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah hukum Kota Pariaman dan sekitarnya.


Kedatangan Kapolres Pariaman bersama jajaran PJU disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Anggia Yusrar, SH, MH, bersama Kasi Pidum, Kasi Pidsus dan Kasi PAPBB.


Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Dalam kesempatan tersebut, kedua institusi penegak hukum membangun komunikasi serta membahas pentingnya menjaga koordinasi dan kerja sama dalam menjalankan tugas masing-masing.


Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya mengatakan, kegiatan silaturahmi tersebut merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi yang baik dengan seluruh unsur penegak hukum di wilayah hukum Polres Pariaman.


Menurutnya, sinergitas antara kepolisian dan kejaksaan memiliki peran penting dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, berkeadilan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


“Kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus upaya kami untuk memperkuat sinergitas dan komunikasi antara Polres Pariaman dengan Kejaksaan Negeri Pariaman. Dengan komunikasi yang baik, tentunya koordinasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan semakin optimal,” ujar AKBP Agung Pranajaya.


Ia menambahkan, kepolisian dan kejaksaan memiliki tugas dan kewenangan masing-masing dalam sistem penegakan hukum. 


Karena itu, koordinasi dan hubungan kelembagaan yang harmonis diperlukan agar setiap proses hukum dapat berjalan secara profesional serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.


“Kami berharap hubungan yang selama ini sudah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan. Polres Pariaman siap bersinergi dan berkoordinasi dengan Kejari Pariaman dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan,” katanya.


Kapolres juga menekankan bahwa sinergitas antarlembaga penegak hukum tidak hanya diperlukan dalam penanganan perkara, tetapi juga dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Menurutnya, berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat membutuhkan respons bersama dari seluruh unsur terkait.

 

Dengan komunikasi dan koordinasi yang kuat, potensi persoalan dapat diantisipasi sedini mungkin sehingga tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas maupun persoalan hukum yang lebih besar.


“Tantangan tugas ke depan semakin kompleks. Karena itu, diperlukan kolaborasi dan komunikasi yang baik antarlembaga. Kita ingin setiap persoalan dapat ditangani secara tepat, profesional dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta supremasi hukum,” tutur Agung.


Ia berharap silaturahmi tersebut tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial, namun dapat menjadi momentum untuk semakin memperkuat kerja sama dan koordinasi antara Polres Pariaman dan Kejari Pariaman dalam pelaksanaan tugas ke depan.


“Harapan kami, sinergitas ini terus terjaga dan semakin kuat. Mari bersama-sama membangun koordinasi yang baik demi terciptanya penegakan hukum yang efektif, memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Pariaman,” ungkapnya.


Sementara itu, Kajari Pariaman Anggia Yusrar bersama jajaran menyambut positif kunjungan Kapolres Pariaman beserta PJU Polres Pariaman tersebut.


Pertemuan antara kedua institusi penegak hukum itu diharapkan semakin mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas, terutama yang berkaitan dengan proses penegakan hukum di wilayah hukum Pariaman.


Silaturahmi tersebut juga menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang lebih intensif antara jajaran kepolisian dan kejaksaan. Hubungan kerja yang harmonis dinilai penting dalam mendukung terciptanya penegakan hukum yang terintegrasi, profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara Polres Pariaman dan Kejari Pariaman, diharapkan pelaksanaan tugas masing-masing institusi dapat berjalan semakin optimal serta mampu memberikan kontribusi dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban dan kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah Pariaman. (**)

 


PARIAMAN — Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya, SH, S.Ik, MH terus mendorong upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Pariaman.


Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan sekaligus mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan dampak luas bagi masyarakat.


Pencegahan Karhutla menjadi perhatian penting, terutama pada saat kondisi cuaca dan lingkungan berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. 


Kebakaran yang berawal dari aktivitas pembakaran lahan secara sembarangan dapat dengan cepat meluas apabila tidak segera ditangani.


Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya mengatakan, pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.


Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, baik untuk membuka lahan, membersihkan kebun maupun keperluan lainnya.


“Pencegahan kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena dampaknya bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat,” ujar AKBP Agung Pranajaya.


Ia menegaskan, jajaran Polres Pariaman akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif dan edukatif dalam mengantisipasi potensi Karhutla.


Personel di lapangan juga diharapkan aktif melakukan pemantauan terhadap wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran serta membangun komunikasi dengan masyarakat untuk mencegah munculnya titik api.


Kapolres menyebut, kepedulian masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam menekan risiko Karhutla. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya kebakaran maupun aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.


“Kami meminta masyarakat apabila melihat adanya titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau aparat terkait. Jangan menunggu api membesar, karena penanganan sejak dini jauh lebih efektif,” katanya.


Selain melakukan pencegahan, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan api di kawasan yang memiliki vegetasi mudah terbakar.


Kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan, membakar sampah di dekat lahan kering, serta melakukan pembakaran sisa tanaman tanpa pengawasan dapat menjadi pemicu kebakaran.


Karena itu, masyarakat diminta mempertimbangkan dampak dari setiap aktivitas yang menggunakan api, terutama ketika kondisi lingkungan dalam keadaan kering.


“Kami mengimbau masyarakat untuk benar-benar memperhatikan kondisi lingkungan. Jangan membakar sampah atau membuka lahan dengan cara membakar, apalagi meninggalkan api tanpa pengawasan. Hal-hal kecil seperti ini bisa menjadi penyebab terjadinya kebakaran yang lebih besar,” ungkapnya.


Perkuat Sinergi


Dalam upaya pencegahan Karhutla, Polres Pariaman juga mendorong penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, perangkat nagari/desa, kelompok masyarakat, serta pihak terkait lainnya.


Menurut AKBP Agung, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan karena wilayah yang memiliki potensi Karhutla tidak dapat diawasi hanya oleh satu institusi.


Dengan sinergi tersebut, pemantauan kondisi lapangan, penyampaian imbauan kepada masyarakat hingga respons terhadap kejadian kebakaran dapat dilakukan secara lebih cepat dan terkoordinasi.


“Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, perangkat nagari dan seluruh unsur terkait. Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama. Semakin kuat sinergi yang dibangun, semakin cepat pula potensi kebakaran dapat kita deteksi dan cegah,” jelas Kapolres.


Ia juga meminta jajaran kepolisian di tingkat Polsek dan personel yang bertugas di lapangan untuk meningkatkan kegiatan sambang serta memberikan edukasi kepada masyarakat.


Edukasi dinilai penting agar masyarakat memahami bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran udara, gangguan kesehatan, hingga terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.


Selain itu, apabila kebakaran meluas, proses pemadaman juga membutuhkan sumber daya, waktu dan biaya yang tidak sedikit.


Utamakan Pencegahan


Kapolres Pariaman menegaskan bahwa upaya pencegahan akan terus menjadi prioritas. Menurutnya, keberhasilan dalam penanganan Karhutla tidak hanya diukur dari kemampuan memadamkan api, tetapi juga dari sejauh mana potensi kebakaran dapat dicegah sebelum terjadi.


“Prinsipnya, lebih baik kita mencegah daripada harus melakukan pemadaman setelah kebakaran terjadi. Karena ketika api sudah membesar, dampaknya akan jauh lebih luas. Oleh sebab itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla,” tegasnya.


Kapolres juga mengingatkan bahwa masyarakat harus memiliki kepedulian terhadap lingkungan di sekitar tempat tinggal maupun lahan yang dikelola.


Ia berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tidak ada lagi aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.


“Harapan kami, masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap lingkungan. Jangan sampai karena kelalaian atau tindakan pembakaran yang tidak bertanggung jawab kemudian menimbulkan kebakaran dan merugikan banyak pihak,” tuturnya.


AKBP Agung Pranajaya menambahkan, Polres Pariaman akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan sesuai dengan tugas serta kewenangan kepolisian.


Ia memastikan pihaknya tidak hanya melakukan tindakan ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi juga berupaya membangun kesadaran bersama melalui kegiatan preemtif dan preventif.


“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa menjaga hutan dan lahan bukan hanya tugas pemerintah atau aparat. Ini adalah kepentingan kita semua. Lingkungan yang terjaga akan memberikan manfaat bagi masyarakat, sementara kebakaran akan membawa kerugian bagi kita bersama,” pungkasnya.


Melalui upaya pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Pariaman berharap potensi terjadinya Karhutla di wilayah hukumnya dapat diminimalisir.


Masyarakat pun diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran sembarangan serta segera melaporkan setiap potensi kebakaran kepada aparat terkait.


Dengan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, TNI, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, upaya pencegahan Karhutla diharapkan dapat berjalan maksimal sehingga keamanan masyarakat, kelestarian lingkungan dan kualitas udara tetap terjaga. (**)