BUKITTINGGI, SUMBARNET.ID — Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Senin (31/8/2026).
Dengan disepakatinya perubahan APBD tersebut, total anggaran daerah Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp876.716.270.204.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari rangkaian proses penganggaran daerah sekaligus tindak lanjut atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Perubahan KUA dan PPAS tersebut sebelumnya telah disepakati melalui Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD Kota Bukittinggi dan Pemerintah Kota Bukittinggi pada 3 Agustus 2026.
Menurut Syaiful, proses pembahasan dilakukan melalui tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan memperhatikan kondisi fiskal daerah serta kebutuhan pembangunan Kota Bukittinggi.
Pendapatan Daerah Naik Rp138,62 Miliar
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bukittinggi Nur Hasra, selaku juru bicara Badan Anggaran (Banggar), memaparkan bahwa dalam perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah disepakati sebesar Rp782.579.264.309,64.
Angka tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan APBD awal yang ditetapkan sebesar Rp643.958.043.469, atau bertambah sekitar Rp138,62 miliar.
Kenaikan pendapatan tersebut berasal dari beberapa komponen utama.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan sekitar Rp7,15 miliar, sehingga menjadi Rp183,52 miliar.
Sementara itu, Pendapatan Transfer meningkat cukup besar, yakni sekitar Rp130,47 miliar, menjadi Rp598,06 miliar.
Selain itu, terdapat Pendapatan Hibah sebesar Rp1 miliar yang sebelumnya belum dianggarkan dalam APBD Induk.
Nur Hasra menjelaskan, peningkatan Pendapatan Transfer menjadi salah satu faktor utama bertambahnya kapasitas pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026.
“Untuk Pendapatan Transfer, setelah pembahasan mengalami peningkatan sebesar Rp130,47 miliar menjadi Rp598,06 miliar,” jelas Nur Hasra.
Ia merinci, peningkatan tersebut terutama didorong oleh Transfer Pemerintah Pusat yang bertambah sekitar Rp100,71 miliar, sehingga menjadi Rp555,21 miliar.
Selain itu, Transfer Antar Daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp29,76 miliar, menjadi Rp42,85 miliar.
Sinergi Pemko-DPRD untuk Perkuat Pembangunan
Kesepakatan Perubahan APBD 2026 ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penguatan pengelolaan keuangan daerah Kota Bukittinggi.
Dengan meningkatnya pendapatan daerah, pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan dapat mengoptimalkan pengalokasian anggaran untuk mendukung program pembangunan, pelayanan publik serta kebutuhan masyarakat.
Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Pemko dan DPRD juga menjadi gambaran pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.
Dengan total perubahan APBD mencapai Rp876,7 miliar, tantangan berikutnya adalah memastikan setiap rupiah anggaran dapat dikelola secara efektif, transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bukittinggi.
Kesepakatan telah ditandatangani. Kini, perhatian publik tertuju pada bagaimana APBD Perubahan 2026 tersebut diwujudkan menjadi program dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat. (**)

0 Post a Comment:
Posting Komentar