PASAMAN BARAT_Air Runding- Sumbarnet.id. – Jajaran Polsek Sei Beremas, Polres Pasaman Barat, menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Air Runding, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (31/8/2026).
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Opsnal Polsek Sei Beremas sekitar pukul 14.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan Air Runding.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Dalam pelaksanaan pengungkapan, kegiatan tersebut dilakukan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Sei Beremas IPDA Irwan Agus, SH bersama anggota Opsnal.
Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda yang dalam informasi awal disebut dengan panggilan inisial An.
Kapolsek Sei Beremas Margan Hendra S.H, Membenarkan peristiwa tersebut, Sekarang Pelaku Sudah Diamankan Di mapolsek Sei Beremas, Ungkapan Balasan ke Media Redaksi Sumbarnet.id, lewat Chatingan Wastthupp.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu, terdiri dari 6 paket 100 dan, 8 bungkusan paket.
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas selempang/sandang yang dibawa oleh orang yang diamankan petugas.
Selain barang yang diduga narkotika, polisi turut mengamankan satu unit HP Samsung Z Fold serta satu unit kendaraan Raize warna biru-hitam
Respons Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Masyarakat
Informasi masyarakat menjadi titik awal pengungkapan dugaan peredaran narkotika tersebut.
Setelah menerima laporan, anggota Opsnal di bawah pimpinan IPDA Irwan Agus, SH melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi yang diterima.
Upaya tersebut kemudian berujung pada tindakan penangkapan sekitar pukul 16.00 WIB dan pengamanan sejumlah barang bukti.
Selanjutnya, orang yang diamankan bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Sei Beremas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi Dalami Asal-Usul Barang Bukti
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 6 paket 100, ,dan 8 bingkusan paket, ditambah satu unit HP Samsung Z Fold dan satu unit kendaraan Raize warna biru-hitam.
Hingga saat ini, proses hukum masih berlangsung. Status hukum orang yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sumbarnet.id.tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga seseorang yang diamankan atau diperiksa belum dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sei Beremas sekaligus merespons laporan masyarakat terkait aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Sumbarnet.id. akan terus memantau perkembangan perkara ini dan menunggu keterangan resmi dari Polsek Sei Beremas maupun Polres Pasaman Barat terkait identitas lengkap orang yang diamankan, hasil pemeriksaan barang bukti, serta pasal yang diterapkan. (Eka Saputra)

0 Post a Comment:
Posting Komentar