Kabut Asap Makin Membahayakan, Pemkab Sijunjung Liburkan Sekolah PAUD hingga SMP

 


SUMBARNET - Akhirnya Pemerintah Kabupaten Sijunjung Sumatera Baarat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meliburkan aktivitas sekolah dari tingkat PAUD hingga SMP hari, karena kualitas udara yang makin membahayakan akibat kabut asap.


Berdasarkan Surat Nomor: 400.3/1580/DIKBUD/IX/2026 tentang penyelenggaraan proses pembelajaran akibat dampak kabut asap tertanggal 17 September 2026.


Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung, Puji Basuki menyebutkan, bahwa perkembangan kualitas udara di wilayah Kabupaten Sijunjung akibat dari dampak kabut asap, dalam kurun waktu lebih dari empat minggu indeks standar pencemaran udara (ISPU) berada pada level tidak sehat (100-200). 


"Pelaksanaan proses pembelajaran disetiap satua pendidikan diberlakukan penyesuaian,  diantaranya satuan pendidikan PAUD (KB dan TK) untuk proses pembelajaran di liburkan sepenuhnya mulai Jum'at sampai dengan Selasa (18-22 September 2026)", lanjut Puji. 


"Puji menambahkan untuk satuan pendidikan setingkat SD dan SMP akan diberlakukan pembelajaran Jarah Jauh/ belajar dari rumah secara daring/luring atau pemberian tugas terstruktur terhitung mulai Jum'at sampai Selasa (18-22 September 2026)."


Disamping itu, pihak sekolah agar menginformasikan kepada orang tua/wali murid untuk selalu mengawasi anak-anaknya agar seluruh aktifitas dilakukan dirumah,  serta untuk tenaga kependidikan tetap hadir disekolah atau bekerja dari rumah (WFH) sesuai intruksi dan arahan dari Kepala Sekolah. 


Terakhir Puji menyampaikan untuk proses pembelajaran selanjutnya qkan di evaluasi dan akan menginformasikan kembali melihat perkembangan kualitas udara berdasarkan daya resmi dari instansi terkait. 


Salah seorang Orang tua murid yang anaknya bersekolah di SMP Negeri 7 Sijunjung menyambut baik informasi ini, dan berharap sekolah dapat memberikan tugas seperti biasa kepada anak-anaknya agar dirumah bisa belajar, dan bukannya bermain. (Ovi)

0 Post a Comment:

Posting Komentar