Polres 50 Kota Cegah Dampak Karhutla, Bagikan Masker kepada Masyarakat

 


SUMBARNET - Kepolisian Resor (Polres) 50 Kota terus melakukan berbagai langkah preventif dalam mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap kesehatan dan kualitas udara.


Salah satu upaya yang dilakukan jajaran Polres 50 Kota yakni membagikan masker kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sekaligus langkah pencegahan terhadap risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap kebakaran.


Pembagian masker tersebut menyasar masyarakat yang beraktivitas di luar rumah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih waspada terhadap dampak yang dapat ditimbulkan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.


Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.I.K., mengatakan, pencegahan karhutla tidak hanya berkaitan dengan upaya pemadaman ketika kebakaran terjadi, tetapi juga bagaimana mengantisipasi dampaknya terhadap masyarakat.


Menurutnya, asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan dapat mengganggu kualitas udara dan berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi di luar ruangan.


"Pembagian masker ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polres 50 Kota kepada masyarakat dalam mengantisipasi dampak yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan. Kami ingin masyarakat tetap terlindungi dan memahami pentingnya menjaga kesehatan ketika kualitas udara mulai terganggu akibat asap," ujar AKBP Syaiful Wachid.


Ia menjelaskan, langkah preventif tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi risiko masyarakat menghirup udara yang tercemar asap. 


Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan masker ketika berada di luar rumah, khususnya apabila kondisi udara mulai dipengaruhi oleh kabut asap.


Selain memberikan perlindungan kepada masyarakat, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan jajaran Polres 50 Kota untuk menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya karhutla.


Kapolres menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Masyarakat memiliki peran penting dengan tidak membuka lahan menggunakan cara pembakaran serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun indikasi terjadinya kebakaran.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar, bukan hanya terhadap lingkungan tetapi juga terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat," katanya.


AKBP Syaiful Wachid menambahkan, kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya karhutla. Upaya pencegahan, menurutnya, jauh lebih penting dibandingkan penanganan setelah kebakaran meluas.


"Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan dan ikut menjaga wilayahnya masing-masing dari potensi kebakaran. Apabila menemukan adanya kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan karhutla, segera informasikan kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait agar dapat ditangani sedini mungkin," tuturnya.


Ia juga berharap pembagian masker tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan sosial, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan lingkungan secara bersamaan.


"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran bersama bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab kita semua. Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, kita berharap potensi karhutla dapat diminimalkan," ujar Kapolres.


Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diingatkan untuk memperhatikan kondisi kesehatan apabila mulai merasakan keluhan akibat paparan asap. Terutama bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki sensitivitas terhadap kualitas udara.


Polres 50 Kota berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui langkah-langkah preventif dan kegiatan pelayanan publik.

 

Selain melakukan sosialisasi, kepolisian juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan maupun bencana kebakaran.


Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam mencegah karhutla sekaligus mengurangi dampaknya terhadap masyarakat di wilayah hukum Polres 50 Kota.


Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan adanya respons cepat dari seluruh pihak, potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan diharapkan dapat ditekan sehingga tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar serta tidak mengganggu kesehatan, aktivitas, dan keselamatan masyarakat. (**)

0 Post a Comment:

Posting Komentar