SUMBARNET – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Padang Panjang kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial B (23), pada Senin (21/9/2026), di Jorong Subarang, Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.
Penangkapan terhadap B merupakan bagian dari upaya jajaran Polres Padang Panjang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang dinilai dapat merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.IK., MIK., melalui jajaran Satres Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika secara berkelanjutan di wilayah hukum Polres Padang Panjang.
Menurutnya, pengungkapan kasus narkoba tidak hanya bertujuan untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar peredaran narkotika tidak semakin meluas di tengah masyarakat.
“Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Padang Panjang dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan upaya penindakan sesuai dengan ketentuan hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana narkotika,” ujar AKBP Wisnu Hadi.
Ia mengatakan, pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama dan kepedulian seluruh lapisan masyarakat. Peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian sangat dibutuhkan untuk membantu mengungkap jaringan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Tujuan kami adalah menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, kami mengajak masyarakat agar tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Diamankan di Wilayah Tanah Datar
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, petugas Satres Narkoba Polres Padang Panjang melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial B yang berada di kawasan Jorong Subarang, Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.
Petugas selanjutnya melakukan tindakan kepolisian dan berhasil mengamankan B pada 21 September 2026.
Dalam proses pengungkapan tersebut, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara untuk kepentingan penyidikan.
Selanjutnya, B bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Padang Panjang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Namun demikian, status hukum B dalam perkara tersebut tetap mengacu pada hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku. Asas praduga tak bersalah juga tetap dikedepankan selama proses penanganan perkara berlangsung.
Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi menyampaikan apresiasi kepada personel Satres Narkoba yang terus bekerja melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika.
“Ini merupakan bentuk keseriusan dan kerja keras personel dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba. Saya berharap seluruh anggota tetap bekerja secara profesional, prosedural dan bertanggung jawab dalam setiap penanganan perkara,” ungkapnya.
Kapolres Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
AKBP Wisnu Hadi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan tindakan kepolisian.
Menurutnya, keluarga, tokoh masyarakat, pemerintah nagari, lingkungan pendidikan serta seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah generasi muda terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Harapan kami, masyarakat semakin peduli dan bersama-sama memerangi narkoba. Jangan sampai lingkungan kita menjadi tempat berkembangnya peredaran narkotika. Mari kita jaga anak-anak dan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tutur AKBP Wisnu Hadi.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan berbagai bentuk ajakan maupun keuntungan yang berkaitan dengan narkotika.
Menurutnya, keterlibatan dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dapat membawa konsekuensi hukum yang serius.
Selain penindakan, Polres Padang Panjang juga terus mendorong langkah-langkah pencegahan melalui edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba sekaligus mendorong kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan kondusif.
“Kami tidak ingin pemberantasan narkoba hanya berhenti pada penangkapan. Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama melakukan pencegahan sehingga masyarakat, khususnya generasi muda, tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, perkara yang melibatkan B masih dalam proses penanganan Satres Narkoba Polres Padang Panjang. Polisi melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyidikan untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Penyidik juga akan mendalami asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut serta kemungkinan adanya jaringan yang berkaitan dengan perkara.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk tidak hanya mengungkap pengguna atau pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri mata rantai peredaran narkotika.
AKBP Wisnu Hadi kembali menegaskan bahwa Polres Padang Panjang tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Komitmen kami jelas, narkoba harus kita lawan bersama. Polri akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan sesuai prosedur. Kami juga mengajak masyarakat untuk menjadi mitra kepolisian dalam memberikan informasi dan menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” pungkasnya.
Dengan kembali terungkapnya dugaan kasus penyalahgunaan sabu tersebut, Polres Padang Panjang berharap dapat memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika.
Jajaran kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
“Semoga upaya yang dilakukan Polres Padang Panjang ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat dan bebas dari narkoba,” tutup AKBP Wisnu Hadi. (**)

0 Post a Comment:
Posting Komentar