Jangan Rusak Marwah Bundo Kanduang dengan Perilaku yang Tidak Mencerminkan Adat

 


Oleh: Firman Sikumbang


Ketua Forum Anak Nagari (FKAN) Sumatera Barat dan Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Sumatera Barat


Firman Sikumbang

Di Ranah Minang, Bundo Kanduang bukanlah sebutan yang lahir begitu saja. Di balik nama tersebut terdapat nilai, kedudukan dan tanggung jawab yang sangat besar dalam tatanan adat Minangkabau.


Karena itu, kita harus mampu membedakan antara Bundo Kanduang yang lahir dari organisasi dengan Bundo Kanduang yang lahir dari adat.


Bundo Kanduang yang lahir dari organisasi merupakan sebuah wadah kelembagaan yang dibentuk berdasarkan aturan organisasi, memiliki struktur kepengurusan, program kerja dan mekanisme organisasi. Keberadaannya tentu sah sebagai organisasi sosial kemasyarakatan.


Namun, jangan sampai keberadaan organisasi yang menggunakan nama Bundo Kanduang kemudian disamakan begitu saja dengan Bundo Kanduang dalam pengertian adat.


Bundo Kanduang adat mempunyai kedudukan yang jauh lebih dalam. Ia merupakan bagian dari kehidupan kaum dan keluarga Minangkabau. Dalam falsafah adat, perempuan mempunyai peran penting dalam menjaga keturunan, rumah tangga, nilai-nilai adat serta pendidikan anak dan kemenakan.


Bundo Kanduang adat adalah limpapeh rumah nan gadang.


Posisinya sangat terhormat. Ia bukan hanya simbol perempuan dalam keluarga, tetapi juga menjadi tempat bertumpunya nilai-nilai kehidupan. Bundo Kanduang adalah madrasah pertama dalam keluarga, dalam kaum dan dalam rumah gadang.


Dari seorang ibu, anak mengenal sopan santun. Dari seorang ibu, anak belajar menghargai orang lain. Dari seorang ibu pula nilai adat, agama dan budaya di wariskan kepada generasi berikutnya.


Maka, janganlah kita mereduksi makna Bundo Kanduang hanya sebatas pakaian adat, seremoni, kegiatan organisasi atau atribut kelembagaan.


Lebih jauh lagi, jangan rusak nama dan marwah Bundo Kanduang dengan perilaku yang tidak mencerminkan nilai-nilai adat.


Saya tidak sedang menghakimi perempuan Minangkabau. Setiap orang tentu memiliki kehidupan pribadi dan hak untuk menentukan pilihannya. Tetapi ketika seseorang membawa, menggunakan atau tampil mengatasnamakan Bundo Kanduang, maka sudah semestinya perilaku yang di tampilkan mempertimbangkan marwah nama yang dibawanya.


Jangan sampai nama Bundo Kanduang justru di kaitkan dengan bergoyang-goyang di kafe, berkaroeke di kafe-kafe atau tampil dalam suasana live music yang tidak sejalan dengan kepantasan dan nilai yang hendak di tampilkan sebagai representasi adat.


Kritik ini bukan di tujukan untuk merendahkan perempuan. Justru sebaliknya, kritik ini lahir karena Bundo Kanduang memiliki posisi yang begitu tinggi dalam pandangan adat Minangkabau.


Kalau sebuah nama memiliki marwah, maka orang yang membawa nama tersebut juga mempunyai tanggung jawab untuk menjaganya.


Kita tentu tidak boleh mencampur adukkan Bundo Kanduang adat dengan organisasi yang kebetulan menggunakan nama Bundo Kanduang. Organisasi memiliki aturan organisasi. Adat memiliki tatanan dan nilai yang di wariskan dalam kaum dan nagari.


Begitu juga antara KAN dan LKAAM. Keduanya tidak boleh dicampuradukkan. KAN memiliki kedudukan dalam struktur adat nagari, sedangkan organisasi kemasyarakatan adat mempunyai ranah kelembagaan yang berbeda.


Persoalannya bukan siapa yang paling berhak menggunakan sebuah nama. Persoalannya adalah bagaimana kita menjaga makna dan marwah nama tersebut agar tidak kehilangan akar adatnya.


Bundo Kanduang jangan hanya hadir ketika ada acara seremonial. Bundo Kanduang harus kembali diperkuat perannya dalam keluarga, kaum dan nagari.


Terlebih menghadapi tantangan generasi muda hari ini, penyalahgunaan narkotika, pergaulan bebas, kekerasan, degradasi moral dan berbagai persoalan sosial lainnya, peran perempuan Minangkabau sangat penting.


Rumah gadang harus kembali menjadi tempat pendidikan nilai. Keluarga harus kembali menjadi benteng pertama. Dan Bundo Kanduang harus kembali mengambil peran sebagai pendidik, penjaga nilai dan teladan bagi anak serta kemenakan.


Jangan hanya memakai nama Bundo Kanduang. Pahami maknanya, jalankan tanggung jawabnya dan jagalah marwahnya.


Sebab Bundo Kanduang bukan sekadar nama organisasi. Bundo Kanduang adalah simbol kehormatan perempuan Minangkabau dan bagian penting dari kehidupan adat di Ranah Minang.

0 Post a Comment:

Posting Komentar