Satnarkoba Polres Pariaman Amankan Residivis Narkoba di Naras Hilir, Empat Paket Sabu Ditemukan

 


SUMBARNET - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pariaman kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pariaman. Kali ini, seorang pria berinisial R alias Ando, yang diketahui merupakan seorang residivis kasus narkoba, diamankan petugas di kediamannya di Desa Naras Hilir, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.


Penangkapan terhadap R dilakukan pada Jumat dini hari, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 00.15 WIB. Petugas mendatangi dan melakukan penggerebekan di rumah yang bersangkutan setelah memperoleh informasi serta melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.


Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu yang siap diedarkan. Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah kotak rokok berwarna merah.


R yang diduga kembali terlibat dalam perkara narkotika kemudian diamankan petugas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi.


Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres Pariaman dalam menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kota Pariaman dan sekitarnya. Polisi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan terhadap bandar besar, tetapi juga menyasar jaringan maupun individu yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.


Kasat Narkoba Polres Pariaman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.


“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Mari saling peduli terhadap lingkungan sekitar. Jika ada sesuatu hal yang mencurigakan, silakan laporkan kepada kami,” tegas Kasat Narkoba Polres Pariaman.


Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu kepolisian mengungkap berbagai aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Informasi dari masyarakat dapat menjadi salah satu pintu masuk bagi petugas untuk melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan terhadap dugaan peredaran narkoba.


Lingkungan tempat tinggal juga dinilai memiliki peran penting dalam mencegah berkembangnya penyalahgunaan narkotika. Masyarakat diimbau tidak bersikap apatis apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.


Kapolres Pariaman: Pemberantasan Narkoba Harus Dilakukan Bersama

Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya, SH, S.IK, MH, menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika merupakan bentuk komitmen jajaran Polres Pariaman dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.


“Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pariaman untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami tidak ingin narkoba merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat di wilayah hukum Polres Pariaman,” ujar AKBP Agung Pranajaya.


Kapolres menekankan, penindakan terhadap pelaku narkoba akan terus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak hanya mengamankan pelaku, kepolisian juga akan terus berupaya mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.


“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan, penindakan dan pemberantasan terhadap narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Harapan kami, masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” lanjutnya.


Menurut Kapolres, keberhasilan dalam memberantas narkoba tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian. Dukungan masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, keluarga, sekolah dan berbagai elemen lainnya sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.


Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing. Menurutnya, semakin cepat informasi mengenai dugaan peredaran narkoba diterima kepolisian, semakin cepat pula langkah penyelidikan dan penindakan dapat dilakukan.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan takut melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Informasi masyarakat sangat penting bagi kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” katanya.


Residivis Kembali Berhadapan dengan Hukum

Diamankannya R alias Ando juga menjadi perhatian karena yang bersangkutan disebut merupakan residivis perkara narkotika. Keterlibatan kembali seseorang yang pernah tersandung perkara serupa menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan penanganan yang berkelanjutan.


Polisi tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku yang tertangkap tangan, tetapi juga terus melakukan pemetaan terhadap wilayah yang dianggap rawan peredaran narkotika. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya kembali jaringan peredaran narkoba di tengah masyarakat.


Dalam perkara ini, empat paket diduga sabu yang ditemukan di rumah tersangka telah diamankan sebagai barang bukti. Polisi masih melakukan proses penyidikan untuk mendalami asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan tersangka dengan pihak lain.


Penanganan terhadap R selanjutnya akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi juga akan mendalami peran tersangka, apakah hanya sebagai pengguna atau turut terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.


Polres Pariaman memastikan proses hukum terhadap tersangka dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan.


Polisi Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Polres Pariaman kembali mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya transaksi, penyimpanan, penggunaan maupun aktivitas lain yang diduga berkaitan dengan narkotika.


Peran keluarga juga dinilai sangat penting dalam mencegah seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. (**)

0 Post a Comment:

Posting Komentar