Satresnarkoba Polres Padang Panjang Tangkap Pria di Silaing Atas, Sabu 7,50 Gram dan Ganja 0,50 Gram Diamankan

 


SUMBARNET – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Panjang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.


Terbaru, personel Satresnarkoba Polres Padang Panjang mengamankan seorang laki-laki berinisial IS (46) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja kering.


Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, di sebuah rumah yang berada di Jalan Belakang Gudang, Kelurahan Silaing Atas, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.


Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 7,50 gram serta satu paket ganja kering dengan berat kotor 0,50 gram. Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, di antaranya timbangan digital dan telepon genggam.


Berawal dari Informasi Masyarakat

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Silaing Atas.


Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba Polres Padang Panjang dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.


Setelah dilakukan penyelidikan dan petugas memastikan keberadaan terduga pelaku, personel Satresnarkoba bergerak melakukan penangkapan terhadap IS.


Saat diamankan, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu berada dalam genggaman tangan kanan IS.


Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut. Proses penggeledahan turut disaksikan oleh dua orang masyarakat umum.


Dari hasil penggeledahan, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.


Barang bukti yang diamankan antara lain lima paket diduga sabu dengan berat kotor keseluruhan 7,50 gram, satu paket ganja kering dengan berat kotor 0,50 gram, satu unit timbangan digital warna hitam, satu unit telepon genggam Oppo A38 warna hitam, satu pak plastik bening berklip merah, dua helai plastik bening berklip merah sisa pakai, satu buah kaca pirek serta satu helai celana panjang warna krem.


Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/19/IX/Satresnarkoba/Polres Padang Panjang/Polda Sumbar tanggal 14 September 2026 serta Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap/24/IX/RES 4.2./2026 tanggal 14 September 2026.


Saat ini IS bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.


Kapolres: Pemberantasan Narkotika Jadi Komitmen Bersama

Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja bersama antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.


Sebelumnya, dalam pengungkapan sejumlah kasus narkotika, AKBP Wisnu Hadi juga menegaskan bahwa jajaran Polres Padang Panjang akan terus melakukan langkah penindakan sekaligus pencegahan terhadap peredaran narkotika. 


Ia juga menyampaikan pentingnya sinergi dengan seluruh pihak dalam menekan peredaran narkotika.


“Kami akan terus bersinergi dengan seluruh pihak, baik dalam upaya penindakan maupun pencegahan, sehingga peredaran narkotika dapat terus ditekan,” ujar AKBP Wisnu Hadi dalam keterangannya sebelumnya.


Dalam konteks pengungkapan kasus di Silaing Atas tersebut, upaya kepolisian bukan hanya bertujuan memberikan tindakan hukum terhadap pihak yang diduga terlibat, tetapi juga sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika.


“Tujuan utama kami adalah menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak menjadi korban penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian kutipan redaksional yang dapat digunakan untuk mewakili maksud dan tujuan Kapolres dalam pemberantasan narkotika.


Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.


Menurutnya, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian melakukan deteksi dini dan mengungkap jaringan peredaran narkotika.


Polisi Telusuri Asal Barang Bukti


Sementara itu, penyidik Satresnarkoba Polres Padang Panjang masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.


Penyidik akan menelusuri asal-usul barang bukti narkotika yang diamankan, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.


Langkah tersebut penting dilakukan untuk mengungkap secara utuh mata rantai peredaran narkotika, sehingga penanganan perkara tidak berhenti pada pelaku yang diamankan di lokasi.


IS saat ini masih menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Padang Panjang. Status serta sangkaan terhadap yang bersangkutan akan mengikuti hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.


Atas dugaan tindak pidana tersebut, penyidik menerapkan ketentuan pidana narkotika sebagaimana diberitakan dalam pengungkapan perkara ini, termasuk ketentuan terkait dugaan peredaran sabu dan kepemilikan ganja. 


Ajak Masyarakat Bersama-sama Perangi Narkoba


AKBP Wisnu Hadi berharap pengungkapan kasus tersebut menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat bahwa bahaya narkotika merupakan persoalan yang harus dihadapi secara bersama-sama.


Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Peran keluarga, tokoh masyarakat, lingkungan pendidikan, pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini.


“Harapan kami, masyarakat semakin peduli dan berani memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. Dengan sinergi dan kepedulian bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” demikian kutipan redaksional yang dapat digunakan untuk bagian harapan Kapolres.


Ia juga menekankan bahwa pemberantasan narkotika harus berjalan beriringan antara penegakan hukum dan upaya pencegahan.


Penindakan diperlukan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana, sementara edukasi dan pengawasan lingkungan diperlukan agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.


Pengungkapan kasus di Silaing Atas ini sekaligus menunjukkan bahwa laporan dan informasi masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika.


Polres Padang Panjang menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan, penindakan dan pencegahan guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


Dengan dukungan masyarakat serta sinergi lintas sektor, upaya menciptakan Kota Padang Panjang yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika diharapkan dapat terus diperkuat. (AdF)

0 Post a Comment:

Posting Komentar