SERAHKAN LHP 15 DESA, BUPATI RINTO TEGASKAN: DANA DESA AMANAH, JANGAN ADA MARK-UP DAN PEKERJAAN FIKTIF

 


Sumbarnet.id Mentawai - Komitmen mendorong akuntabilitas pemerintahan desa ditunjukkan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan dan Kinerja Desa Tahun 2026.


Penyerahan LHP dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah Mentawai, Rabu 05/08/2026. Acara dihadiri Ketua DPRD Mentawai Ibrani Sababalat, Sekda Mentawai Martinus Dahlan, Inspektur Daerah beserta jajaran, Kepala DPM P2KB, para Camat, Kepala Desa beserta perangkat, dan Ketua BPD.


Bupati Mentawai, *Rinto Wardana*, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Daerah yang telah melakukan pemeriksaan secara profesional, independen, objektif, dan sesuai standar pengawasan intern pemerintah.


"Pemeriksaan ini bukanlah semata-mata mencari kesalahan, melainkan menjadi instrumen pembinaan, pengendalian, serta perbaikan tata kelola pemerintahan desa," tegas Rinto.


Ia menyebut LHP yang diserahkan harus dipandang sebagai cermin untuk evaluasi, bukan sesuatu yang harus ditakuti.


"Setiap rekomendasi yang diberikan merupakan masukan berharga agar pengelolaan keuangan desa semakin transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan taat peraturan perundang-undangan," ujarnya.


DANA DESA ADALAH AMANAH

Rinto menegaskan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, serta sumber pendapatan desa lainnya adalah amanah yang harus dikelola penuh tanggung jawab. Masyarakat menaruh harapan besar agar setiap rupiah benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan.


Dalam arahannya, Bupati menekankan beberapa poin penting:


1.  Jadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan administrasi desa.

2.  Segera tindak lanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai batas waktu yang ditetapkan. Camat dan Inspektorat diminta melakukan pendampingan dan monitoring.

3.  Bangun budaya integritas. Jangan ada penyimpangan, manipulasi administrasi, mark-up anggaran, pekerjaan fiktif, ataupun penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk apa pun.

4.  Tingkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa.

5.  Perkuat sinergi antara Kades, BPD, pendamping desa, kecamatan, dinas terkait, dan Inspektorat agar pengawasan efektif sejak perencanaan hingga pertanggungjawaban.


"Keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat," tegas Rinto.


Ia menegaskan setiap pembangunan harus berkualitas baik, tepat waktu, tepat sasaran, serta berdampak pada peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi desa, dan pengurangan kemiskinan.


INSPEKTORAT SEBAGAI MITRA STRATEGIS


Bupati meminta Inspektorat Daerah terus mengedepankan peran sebagai mitra strategis pemerintah desa, tidak hanya sebagai pengawas (assurance), tetapi juga melalui pembinaan, konsultasi, dan pendampingan sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.


Ia juga meminta Kepala DPM P2KB dan para Camat meningkatkan pembinaan terhadap pemerintahan desa agar persoalan dapat diselesaikan sedini mungkin sebelum berkembang lebih besar.


"Saya berharap hasil pemeriksaan ini benar-benar menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, bersih, transparan, dan akuntabel," tuturnya.


Pada kesempatan yang sama, Rinto menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada 12 Kepala Desa yang akan mengakhiri masa jabatan pada Agustus tahun ini.


"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan seluruh masyarakat, saya menyampaikan apresiasi tulus atas pengabdian, dedikasi, kerja keras, serta kontribusi yang telah Saudara berikan selama memimpin desa masing-masing," ucapnya.


Menurutnya, memimpin desa bukanlah tugas ringan. Berbagai tantangan telah dihadapi, mulai dari pengelolaan pembangunan, pelayanan masyarakat, keuangan desa, hingga menjaga persatuan.


"Apabila selama masa kepemimpinan terdapat kekurangan ataupun dinamika, hendaknya menjadi pengalaman berharga yang akan terus memperkuat pembangunan desa di masa mendatang," imbuhnya.


Bupati berpesan meski masa jabatan berakhir, pengabdian tidak berhenti. Pengalaman para mantan kades masih sangat dibutuhkan sebagai tokoh masyarakat, pembina, maupun mitra pemerintah. (Robi)

0 Post a Comment:

Posting Komentar