Tampilkan postingan dengan label BKIM Sumbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BKIM Sumbar. Tampilkan semua postingan


SUMBARNET - Kisruh hubungan kerja antar pegawai yang terjadi UPTD Balai Kesehatan Indra Masyarakat (BKIM) Sumbar seharusnya segera dapat diselesaikan oleh Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Provinsi secara musyawarah dan kekeluargaan agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.


Hal ini disampaikan oleh Hidayat, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar saat ditanya wartawan pasca menerima puluhan perawat dan pegawai yang bekerja di BKIM yang beralamat di Gunung Pangilun Padang itu di DPRD Sumbar pada Jumat (7/7) lalu.


“Jangan biarkan persolan ini berlarut larut sehingga berpotensi menganggu kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di BKIM. Gubernur sebagai pembina kepegawaian di Pemrov setidaknya mesti mengambil sikap melalui Kepala Dinas Kesehatan untuk menyelesaikan secara baik baik. Jangan selalu berlindung di belakang Kadis jika ada persoalan,” harap Hidayat.


Sebelumnya terang Anggota Komisi V ini menyebutkan, bahwa pada Jumat, (7/7) puluhan pegawai BKIM mendatangi DPRD Sumbar menyampaikan aspirasi mereka.


“Dari pengakuan beberapa pegawai yang umumnya perawat yang sudah bertahun tahun berdinas di BKIM, mengaku tidak nyaman lagi bekerja di BKIM gara gara ada perlakuan dokter spesialis kepada perawat yang menurut mereka tidak semestinya dilakukan, sehingga suasana dan iklim bekerja dirasa tidak kondusif,” jelasnya.


Ditanya apakah aspirasi yang disampaikan perawat tersebut terkait dengan pencopotan Kepala BKIM, drg. Afando Ekardo, MM oleh Gubernur pada Rabu, (6/7) lalu.


Menurut mereka terang Hidayat, tidak ada kaitannya dengan pergantian Kepala BKIM. Namun, sejak Afando Ekardo menjadi Kepala, mereka mengaku sudah merasa nyaman dalam bekerja.


Dijelaskannya, BKIM pun berkembang baik, dari sebelumnya tidak bisa kerjasama dengan BPJS, kini sudah menerima pasien BPJS, bahkan sudah ada Poli THT, Gigi dan Poli Mata. Bahkan pendapatan naik dari Rp25 juta sebulan jadi lebih kurang Rp250 juta sebulan. Mereka menyayangkan saja, kenapa ketika ada inovasi dan prestasi kerja di BKIM, justeru Kepalanya diganti.


Selaku Anggota DPRD yang menerima aspirasi tersebut ucap Hidayat, dirinya menyadari bahwa mutasi dan promosi pejabat di Pemrov Sumbar merupakan kewenangan Gubernur selaku eksekutif.


“Namun, kami selalu mengingatkan Gubernur saat menyampaian pendapat Fraksi Gerindra pada sidang-sidang Paripurna DPRD, agar kebijakan mutasi dan promosi serta pengisian jabatan bagi ASN di lingkungan Pemrov seyogyanya berdasarkan rekam jejak kinerja, prestasi dan kompetensi ASN bersangkutan. Jangan sampai hanya berdasarkan suka atau tidak suka atau berdasarkan kedekatan. Sebab, akan mempengaruhi kinerja Pemrov secara keseluruhan seperti realisasi anggaran dan prgram yang tidak memenuhi target kinerja, jika pejabatnya tidak kompeten. Akhirnya yang rugi itu adalah masyarakat Sumatera Barat juga,” tukas Hidayat.


Jadi saya meminta, Gubernur melalui Kepala Dinas Kesehatan untuk segera menyelesaikan persoalan persoalan yang terjadi di BKIM, termasuk kasus pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan operasi katarak yang juga bermasalah.


“Alangkah baiknya menyelesaikan problem tersebut dilakukan secara musyawarah dan kekeluargaan. Kepentingan saya adalah, bagaimana pelayanan kesehatan kepada masyarakat di BKIM tidak terganggu dan kinerja BKIM terus meningkat. Jika tidak bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluragaan, saya rasa sudah patut Gubernur mengevaluasi kapasitas Kepala Dinas Kesehatan Sumbar karena bisa saja dianggap tidak mampu membina pegawainya atau terkesan melakukan pembiaran,” tutup Hidayat.(**)



SUMBARNET - Gedung DPRD Prov Sumbar didatangi oleh puluhan pegawai UPTD BKIM Dinas Kesehatan Prov Sumbar, pada Jumat (7/7/2023).


Puluhan pegawai UPTD BKIM tersebut bermaksud untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dua orang ASN di UPTD BKIM yang sudah membuat suasana kerja di BKIM tidak kondusif.


“Kedatangan kami ke sini tidak ada hubungannya dengan mutasi drg, Afando Ekardo ke Bapelkes. Kami senang pak Edo bisa berkarya di tempat lain” ujar Yesi salah seorang pegawai BKIM dihadapan anggota Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat.


Menurut Yesi, sebenarnya ketidakharmonisan suasana kerja di BKIM sudah terjadi jauh sebelum drg, Edo menjadi Kepala UPTD BKIM. Hal ini disebabkan oleh sikap seorang dokter yang berinisial SH, dan Kasi Penunjang Pelayanan yang berinisial RWP,  sehingga pendapatan BKIM tidak maksimal.


“Tahun 2022 BKIM diberi target pendapatan sebesar Rp 3,254 miliyar. Akan tetapi yang terealisasi hanya Rp 800 juta atau 28 %.” ujar Yesi. Hal ini disebabkan karena dr, SH selalu merujuk pasien ke Rumah Sakit Mata Regina.


Yang bersangkutan mengatakan kalau alat operasi yang ada di BKIM sedang rusak. Padahal itu hanya akal-akalan SH agar bisa mendapatkan uang yang lebih besar jika operasi dilaksanakan di RS Mata Regina.


Kemudian terjadi pergantian pimpinan di BKIM. drg, Afando Ekardo ditunjuk sebagai Kepala UPTD BKIM. Berkat tangan dingin drg, Afando, terjadi perubahan yang sangat drastis. Berbagai inovasi dilakukan dokter Edo, termasuk salah satunya program inovasi yang dinamakan Masuk Sorga.


Kemudian drg, Afando menerima dokter kontrak BLUD. Anehnya, alat yang kata dr, SH rusak ternyata bisa dipakai oleh dokter kontrak tersebut. “Itu artinya dr, SH selama ini sudah berbohong sama institusinya sendiri” ucap Yesi sambil menangis.


Bukan itu saja kata Yesi, dr, SH selalu menahan Surat Bukti Pelayanan Kesehatan (SBPK) yang sangat dibutuhkan untuk pembayaran klaim BPJS Kesehatan. “Kalau tidak ada SBPK, maka BPJS Kesehatan tidak mau mencairkan klaim atas pelayanan yang sudah diterima pasien” tuturnya.


Menurut informasi dari pegawainya lainnya, baik dr, SH maupun RWP sering tidak disiplin dalam hal masuk kerja. Mereka jarang sekali masuk kantor tepat waktu. “Dan yang lebih memiriskan lagi, mereka berdua suka bersikap kasar kepada pasien” ungkapnya.


Masih banyak sebenarnya hal negatif yang mereka lakukan, seperti suka berbohong dan suka mengadu domba antar sesama pegawai. “Selagi kedua orang ini masih berada di BKIM, maka jangan harap BKIM akan maju. Untuk itu kami mohon agar kedua orang tersebut di pindahkan dari BKIM” ucap mereka serempak


Saat ini kata Riri, keduanya dalam litsus Inpektorat, akan tetapi sudah sejak bulan Februari sampai sekarang, hasil litsus belum keluar. “Yang jadi pertanyaan bagi kami adalah apakah belum keluarnya hasil litsus karena ada intervensi dari Kepala Dinas Kesehatan dr, Lila Yanwar?” ujarnya.


Menanggapi polemik yang terjadi di BKIM tersebut, Hidayat anggota Komisi V DPRD Prov Sumbar berpendapat bahwa SOP pengelolaan BKIM belum maksimal. “Kita akan dorong agar BKIM segera beralih status menjadi BLUD, meski seperti yang saya dengar tadi, anggaran untuk perubahan status tersebut dicoret oleh Kepala Dinas” ujar politisi partai Gerindra ini.


Hidayat berjanji akan menyampaikan segala permasalahan yang terjadi ini kepada pimpinan dewan. “Kapan perlu kita akan bentuk pansus untuk menyelesaikan permasalahan di BKIM ini” janji Hidayat. (**)



SUMBARNET.COM - Pada 1 Juli 2021 mendatang Balai Kesehatan Indera Masyarakat (BKIM) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan kembali bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS). Hal ini tentu merupakan kabar yang menggembirakan bagi masyarakat luas, terutama masyarakat pengguna fasilitas kesehatan BPJS.


Seperti diketahui bahwa kurang lebih 18 bulan, terhitung sejak Desember 2019 BKIM Provinsi Sumbar tidak bekerja sama dengan BPJS. Hal ini dikarenakan regulasi yang ada tidak mengatur bahwa Balai kesehatan termasuk kedalam tanggungan BPJS.


Dalam sosialisasi dibukanya kembali BKIM kerjsama BPJS, di Aula BKIM Provinsi Sumbar, Senin (28/6/2021), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menyatakan bahwa dengan dibukanya kembali BKIM kerja sama BPJS perlu pemahaman dari semua pihak yang terkait agar pelayanan kesehatan bisa maksimal.


"Sebelum dibukanya kembali kerja sama BKIM dengan BPJS perlu penyamaan persepsi dari pihak BKIM selaku pemberi pelayanan kesehatan dan BPJS sendiri sebagai pihak yang akan menanggung biaya kesehatan," Arry menjelaskan.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Kesehatan Indera Masyarakat Provinsi Sumbar Afando Ekardo mengimbau agar masyarakat kembali menggunakan fasilitas berobat di BKIM, karena sarana prasarana yang digunakan sangat representatif.


"Kami imbau semua masyarakat untuk memeriksakan kesehatannya di BKIM, karena selain telah menggunakan fasilitas BPPJS tetapi juga sudah dilengkapi dengan peralatan kesehatan yang canggih serta tenaga kesehatan yang profesional," kata dr. Afando. (AdF/RYH/MMC DiskominfotikSB)