Tampilkan postingan dengan label Polres Sijunjung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polres Sijunjung. Tampilkan semua postingan


SUMBARNET - Komitmen Polres Sijunjung dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial RP (36) berhasil ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba di sebuah rumah yang terletak di Jorong Mengkudu Kodok, Kenagarian Limo Koto, Kecamatan Koto VII, pada Senin pagi (23/6/2025).


Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 14,23 gram sabu-sabu yang dikemas dalam beberapa plastik klip bening, timbangan digital, serta sebuah bong cantik hasil karya seni si pelaku.


Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas, S.I.K., M.H., memberikan perhatian khusus terhadap keberhasilan pengungkapan kasus ini. Terlebih, penangkapan terjadi pada hari pertama pelaksanaan Operasi Antik 2025, yang digelar secara serentak oleh Polda Sumatera Barat.


 “Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara personel kami di lapangan dengan masyarakat. Semoga dengan tertangkapnya pelaku, keresahan warga terhadap peredaran narkoba di lingkungan mereka dapat berkurang,” ujar Kapolres.




Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Sijunjung, Iptu Elfison, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap RP merupakan hasil dari penyelidikan yang telah dilakukan beberapa hari sebelum dimulainya Operasi Antik.


 “Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemantauan, anggota berhasil mengidentifikasi seorang pria yang kerap melakukan transaksi mencurigakan di rumahnya,” ungkap Iptu Elfison.




Setelah memastikan adanya indikasi kuat tindak pidana narkotika, petugas melakukan penggeledahan. Hasilnya, belasan gram sabu siap edar ditemukan di kamar pelaku.


Tersangka RP pun mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan.


“Ini merupakan salah satu pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah barang bukti terbanyak sepanjang tahun ini di Polres Sijunjung,” tegas Kasat.



Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal enam tahun penjara.


Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sijunjung untuk proses hukum lebih lanjut.


Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Sijunjung terus berkomitmen mendukung upaya Polri dalam memerangi peredaran narkotika, sekaligus menjadi bagian dari semangat Hari Bhayangkara ke-79, yakni: “Polri Hadir untuk Masyarakat.” (AdF/Berry)



SUMBARNET.COM - Puluhan anggota Polres Sijunjung Sumatera Barat menerima kenaikan pangkat dan pemberian penghargaan kepada anggota Polres Sijunjung dalam rangka Hari Bhayangkara.


Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sijunjung AKBP. Muhammad Ikwan Lazuardi di Mapolres Sijunjung, pada Minggu 03/07/2022.Kapolres sijunjung AKBP. Muhammad Ikwan Lazuardi mengatakan ada beberapa orang anggota Polres yang naik pangkat dan ada sebanyak 25 orang yang mendapat penghargaan reward. Menurut Kapolres, karena mereka menunjukkan dedikasi tinggi dari apel kemudian selesaikan pekerjaan.Atas dedikasi, kompetensi, dan mengutamakan tugas diatas segalanya, maka pantas mereka mendapat reward ini," kata kapolres.


Ia mengatakan, bagi yang mendapat kenaikan pangkat perlu mensyukurinya dan dapat dipertanggungjawaban dengan peningkatan disiplin, dedikasi, loyalitas, dan menjaga nama baik Polri di tengah-tengah masyarakat.Atas dedikasi, kompetensi, dan mengutamakan tugas diatas segalanya, maka pantas mereka mendapat reward ini," kata kapolres.


Ia mengatakan, bagi yang mendapat kenaikan pangkat perlu mensyukurinya dan dapat dipertanggungjawaban dengan peningkatan disiplin, dedikasi, loyalitas, dan menjaga nama baik Polri di tengah-tengah masyarakat.Atas dedikasi, kompetensi, dan mengutamakan tugas diatas segalanya, maka pantas mereka mendapat reward ini," kata kapolres.


Ia mengatakan, bagi yang mendapat kenaikan pangkat perlu mensyukurinya dan dapat dipertanggungjawaban dengan peningkatan disiplin, dedikasi, loyalitas, dan menjaga nama baik Polri di tengah-tengah masyarakat.Kemudian Kapolres menjelaskan, periode pertama dari restorasi justice yang digulirkan kemarin, sangat bagus sekali. Pimpinan dari institusi kepolisian Kejaksaan untuk memberikan suatu restorasi justice di mana hukum yang berkeadilan ini sangat membantu sekali.


"Pertama bisa mengedepankan sisi pencegahan maupun himbauan sehingga tidak apa-apa langsung lapor dan lain sebagainya dan diselesaikan di tempat, pengecualian terhadap pasal-pasal terorisme, narkotika, pembunuhan, dan pasal yang hukumannya di atas 5 tahun," jelas Kapolres. (**)



SUMBARNET.COM - Bertempat di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Muaro Sijunjung, jajaran Polres Sijunjung mengelar Car Free Day dan Senam Bersama, pada hari Minggu pagi (3/7/2022).


“Acara ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 76,” kata Kapolres Sijunjung melalui Kasatlantas AKP Bayful Yendri.


Untuk menyukseskan kegiatan ini, pihaknya sudah melakukan beberapa persiapan di antaranya menyiapkan pengalihan arus lalu lintas bagi masyarakat.


“Car free day ini artinya hari bebas kendaraan bermotor, jadi harus ada pengalihan lalu lintas di dalam dan sekitar lokasi kegiatan,” terangnya.


Menurut Bayful dengan dilaksanakannya kegiatan ini, seluruh masyarakat bisa bebas berjalan kaki dan berolahraga serta bersepeda di lokasi dan jadwal yang telah ditetapkan.


“Kami imbau seluruh warga yang hendak mengikuti kegiatan ini segera bergabung ke lokasi,” katanya.


Ia mengatakan tema dalam kegiatan ini adalah implementasi Art Policing guna mewujudkan Kamseltibcarlantas dalam rangka menuju Indonesia Tangguh, Indonesia Maju.


“Ada beberapa kegiatan dalam acara ini selain Car Free Day yaitu seperti Senam Bersama juga live musik,” kata Andi.


Dirinya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan peran serta masyarakat untuk berolahraga, bagi masyarakat yang hendak berpartisipasi silakan datang dan bawa kawan serta keluarga.


“Semoga dengan dilaksanakan kegiatan ini dapat lebih meningkatkan sinergitas Polri dan masyarakat,” harapnya. (Darwen/Danus)



SUMBARNET.COM - Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, SH, S.IK, MH bersama dengan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Usman Gumanti, S.Pd, MM, Kepala Puskesmas Gambok Araafi Dian, Pejabat Utama Polres Sijunjung, lakukan meninjau pelaksanaan vaksinasi untuk anak sekolah di SDN 20 Muaro Sijunjung. 


Saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun di SDN 20 Muaro ini, Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi menyapa seluruh siswa dan memberikan bingkisan kepada anak-anak yang telah mengikuti vaksinasi dengan semangat.


AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi menuturkan, sebagaimana penyampaian dari Kapolda Sumbar bahwa ada 3 kunci sukses vaksinasi. "Pertama ketersediaan vaksin, kedua kesiapan vaksinator (nakes), dan ketiga mobilisasi massa," sebutnya. 


Sebelumnya, Kapolres Sijunjung bersama Kepala Sekolah SDN 20 Muaro serta majelis guru dan orangtua/wali murid pada kesempatan ini terlebih dahulu mendengarkan penyuluhan yang disampaikan Kasat Binmas Polres Sijunjung Iptu H. Syafril, S.Pd berisikan tentang ajakan agar anak-anak harus berani dan tetap semangat mengikuti vaksinasi.


Sementara itu dalam berbagai kesempatan Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, selalu menyampaikan terimakasih dan apresiasinya atas kerjasama dan sinergitas unsur Forkopimda, karena berkat kemitraan yang baik sehingga usaha menuju herd immunity melalui vaksinasi ini bisa berjalan dengan baik, tanpa adanya dukungan semua pihak vaksinasi tidak akan terlaksana.


"Tidak mungkin pemerintah mencelakakan rakyatnya," ujarnya.(Danus/hms)



SUMBARNET.COM - Bulan suci Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, apalagi dalam membantu kepada sesama insan manusia yang membutuhkan. 


Seperti yang dilakukan Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, S.Ik. M.Hum tadi siang, ia memberikan santunan kepada Januari Arifin (38) warga Kabun Kenagarian Sisawah Kecamatan Sumpur Kudus Sijunjung yang beberapa waktu lalu diserang beruang liar.


Bantuan tersebut diserahkan oleh Kapolsek Sumpur Kudus AKP Guzirwan yang didampingi Kanit Binmas Ipda Tego Waluyo, Selasa (11/5) di Jorong Buluh Rotan Kecamatan Koto VII yang saat itu sedang di rumah saudara Januar.


"Semoga bisa dimanfaatkan dan mudah-mudahan bisa membantu meringankan saudara Januar," kata Kapolres AKBP Andry Kurniawan.


Kepada korban dan keluarganya, Kapolres menyampaikan bahwa hal ini adalah musibah sekaligus cobaan dari Allah. "Untuk itu kita tetap harus bersabar sekaligus bersyukur masih diberi keselamatan (hidup)," ujarnya. 


Dirinya mengingatkan terkait pekerjaannya yang salah satunya diketahui sebagai pencari petai di hutan, agar korban maupun masyarakat lainnya untuk lebihberhati-hati waspada apabila pergi ke hutan. 


"Jadikan hal ini sebagai pelajaran sekaligus pengalaman yang berarti sehingga kedepan tidak terjadi lagi," ungkapnya.


Bantuan dari Kapolres yang diberikan ini, diterima langsung oleh Januari didampingi pihak keluarganya. 


Gusmardi Ilham (46) selaku kakak kandungannya menyampaikan ungkapan rasa terima kasihnya kepada Polri khususnya Kapolres Sijunjung dan jajaran, yang memberikan bantuan tersebut. 


"Kami atas nama keluarga Januar sangat berterimakasih kepada pak Kapolres, Semoga berkah dan dibalas oleh Allah SWT. Aamiin," ujarnya.(*)


SUMBARNET.COM - Kapolres Sijunjung AKBP Driharto, S.I.K memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Kamang Baru, Kapolsek Sijunjung, Kapolsek Sumpur Kudus, dan Kapolsek Tanjung Gadang, pada Senen (9/3) di lapangan Mapolres setempat.

"Dinamika organisasi berupa regenerasi kepemimpinan yang biasa disebut Tour of Duty dan Tour of Area bagi personel di lingkup Polres Sijunjung terus berjalan," kata Kapolres Driharto, SIK.

Adapun yang itu lakukan sertijab itu adalah AKP Efrialdi dari Kapolsek Kamang Baru menjabat Kapolsek Tanjung Gadang. AKP Asmirin dari Kapolsek Sijunjung menjabat Kasubag Bin Ops. Polres Sawahlunto. Kemudian Iptu Bharata Rahmat dari Kasi Provam Polres Sijunjung menjabat Kapolsek Sijunjung. AKP Ramadhi Kurniawan dari Kapolsek Lunang Silaut Polres Pesisir Selatan menjabat Kapolsek Kamang Baru. AKP Muliyadi dari Kapolsek Sumpur Kudus menjabat Kasubag Hukum Polres Sijunjung.

Lalu Iptu Guzirwan dari Kasi Tahti Polres Sijunjung menjabat Kapolsek Sumpur Kudus. Sementara AKP Syafrizal dari Kapolsek Tanjung Gadang menempati posisi baru sebagai Pama Polres Sijunjung dalam rangka persiapan pensiun

Dalam amanatnya Kapolres mengatakan, Sertijab di lingkungan Polri selain sudah menjadi agenda rutin dalam organisasi sekaligus juga memiliki makna penting dan strategis, yaitu untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi serta berjalannya dinamika organisasi berupa regenerasi kepemimpinan.

"Hari ini kita melaksanakan Tour of Duty dan Tour of Area bagi personel yang melaksanakan serah terima jabatan. Dengan adanya regenerasi kepemimpinan dalam jabatan tertentu diharapkan dapat membawa ide baru dan mampu menjalankan langkah dan inovatif dalam menjalankan roda kreatif organisasi, baik pejabat baru maupun pejabat lama," kata Driharto.

Ia mengatakan, dalam prinsip organisasi, terutama dalam rangka mengemban tugas dan tanggung jawab jabatan, ada hal yang perlu diingat bahwa kewenangan bisa didelegasikan kepada pejabat di bawahnya tetapi tanggung jawab tidak bisa. "Itu artinya bahwa kewenangan dan tugas kepolisian yang kita emban ini adalah pelimpahan kewenangan dari pimpinan, yaitu Kapolda dan secara berjenjang turun kepada pejabat di bawahnya.

Oleh karena itu jabatan yang kita sandang ini adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa," kata Kapolres. (Firman Sikumbang)


Sijunjung(Sumbar).SNet- Anggota Polsek Lubuk Tarok melaksanakan gotong royong bersama warga memperbaiki sebuah jembatan rusak di Nagari Latang, Kecamatan Lubuk Tarok.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, beberapa ruas jalan dan jembatan di Nagari Silongo dan Nagari Latang Kecamatan Lubuk Tarok tersebut banyak mengalami kerusakan.

“Kalau hal ini dibiarkan, akan memakan korban para pengguna jalan, terutama pada malam hari ini akan sangat berbahaya” ujar Iptu Abd. Haris, Kanitbinmas Polsek Lubuk Tarok yang turut serta melaksanakan gotong royong bersama masyarakat.

Selain Kanitbinmas Polsek Lubuk Tarok, Wali Nagari Latang juga ikut serta dalam gotong royong tersebut bersama Bhabinkamtibmas Nagari Latang. “Pak Polisi kami gotong royong bersama warga di sini memperbaiki jembatan yang rusak, banyak kayunya yang sudah lapuk dan harus diganti” kata Wali Nagari Latang.

“Semoga dengan gotong royong ini bisa meminimalisir resiko kecelakaan di kawasan ini, dan warga pun bisa melewati kawasan ini dengan nyaman” pungkas Iptu Abd. Haris.

# SNet - Red / Humas


Sijunjung(Sumbar).SNet- Dua orang pemuda warga Jorong Batang Kinkin Nagari Silantai Kecamatan Sumpur Kudus, Jum'at 29 Juni 2018 dibekuk aparat Polsek Sumpur Kudus di rumahnya.

Pasalnya kedua pemuda tersebut diduga telah melakukan pencurian seekor ternak kerbau milik warga Nagari Tanjung Labuah Kecamatan Sumpur Kudus.

Menurut laporan korban, kejadian bermula saat ia curiga dengan kegaduhan yang didengar di kandang kerbau miliknya pada Jumat, 29/6 pagi sekira pukul 06.00 wib.

Karena tiga ekor kerbau miliknya dirasa ada yang tidak beres, korban akhirnya memeriksa kandang kerbau dan didapati seekor kerbau sudah tidak ditemukan lagi di kandangnya.

Korban berusaha mencari di sekitarnya, namun tidak mendapatkan hasil, kemudian melaporkan hal ini kepada Kepala Jorong setempat. Kepala Jorong pun segera melaporkan kepada Polsek Sumpur Kudus.

Menerima laporan dari warga, Kapolsek Sumpur Kudus Iptu Mulyadi SH dan anggota segera mencari informasi dan melakukan penyelidikan. Kegiatan tersebut membuahkan hasil pada Sabtu 30/6 pukul 01.30 wib dini hari, Kapolsek dan anggota berhasil menangkap terduga pelaku pencurian ternak kerbau tersebut di rumahnya.

"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya oleh anggota Polsek Sumpur Kudus" ujar Kapolres Sijunjung AKBP Imran Amir, S.I.K., M.H. kepada redaksi TNS.

"Pelakunya dua orang, Sumardi (37) dan Haryono (22), keduanya warga Jorong Batang Kinkin Nagari Silantai, bahkan Sumardi merupakan Kepala Jorong di daerah tersebut" tambahnya.

Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Carry pick up warna hitam BA 9464 KN dan satu ekor kerbau.

"Barang bukti saat ini diamankan di Polsek Sumpur Kudus, sementara pelaku dititipkan di rumah tahanan Polres Sijunjung" pungkas Kapolres.

# SNet - Red / Humas