Berkedok Arisan Online, Wanita di Bangkalan Larikan Uang Rp300 Juta

 


SUMBARNET.COM - Berkedok arisan online, seorang wanita di Bangkalan harus berurusan dengan polisi, karena melarikan dana arisan dari para korban sebesar Rp300 juta.


Dikutip dari beritajatim.com Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan pelaku berinisial FDY (25), asal Kecamatan Burneh. Pelaku memanfaatkan aplikasi Whatsapp untuk menawarkan arisan.


Bahkan, pelaku berani memberikan iming-iming imbal hasil yang besar. Sehingga banyak korban kepincut dengan arisan online yang dijalankan pelaku.


“Karena iming-iming tersebut, banyak korban yang tergiur dan masuk menjadi anggota arisan online,” kata Wiwit.


Untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan bukti uang arisan diberikan kepada anggota yang menang kocokan. Hal itu dilakukan hingga beberapa kali putaran.


“Jadi dengan bukti tersebut, korban semakin percaya pada pelaku dan terus membayar arisan itu secara rutin,” jelasnya.


Setelah terkumpul dalam jumlah banyak, pelaku kemudian membawa kabur semua uang arisan itu. Menyadari janji pelaku tidak terwujud, sejumlah korban melapor pada polisi.


“Saat ini kami masih mendata jumlah korban yang mengalami kerugian sekaligus mengungkapkan berapa orang yang sudah menjadi korban arisan online tersebut,” imbuhnya.


Ia juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam transaksi uang secara online. Apalagi dengan iming-iming mendapatkan uang dalam jumlah besar.


Selain menangkap wanita tersebut, polisi juga mengamankan 26 tersangka dari sejumlah tindak pidana di wilayah hukum Polres Bangkalan. (adf/sar/beq)

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.sumbarnet.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius