SUMBARNET - Polisi menangkap komplotan penjambretan handphone (HP) di kawasan Ciledug, Kota Tangerang. Sindikat jambret HP ini terungkap setelah plat nomor polisi (nopol) sepeda motor yang digunakan untuk kejahatan terjatuh ke jalan.
“Berbekal plat nomer motor yang jatuh, tim gabungan Reskrim Polsek Ciledug gabungan dan Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengidentifikasi tersangka dan dilakukan penangkapan berikut barang bukti kejahatan,” kata Kapolsek Ciledug Kompol Ubaidillah, Sabtu (28/9/2024).
Pelaku yang berhasil dibekuk yakni berinisial AYA alias Belo (24), R (33) dan SAS (23). Sedangkan satu tersangka lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial AR, yang sedang dalam pencarian. Kepada polisi, Belo mengaku beraksi di wilayah Neglasari serta Benda, Kota Tangerang dan Kalideres, Jakarta Barat.
“Tersangka AYA alias Belo berperan sebagai Joki, ditangkap di daerah Cengkareng Jakarta Barat. Mengaku menjambret HP disertai kekerasan bersama AR (buron), kemudian menjual barang hasil kejahatan kepada penadah SAS atas perantara R, seharga Rp 500ribu,” jelas Ubaidillah.
Dari tangan sindikat jambret HP ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa Yamaha PCX yang digunakan dan plat nomer motor tersangka, celurit, uang sisa penjualan handphone korban serta handphone korban yang diamankan dari penadah.
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP, Pencurian dengan kekerasan, Pasal 480 KUHP tentang penadahan dan UU Drt No 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 Tahun,” ujar Ubaidillah.
Lebih jauh, Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian yang dialami ANS (20) di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. “Kedua tersangka mengambil paksa handphone korban disertai dengan kekerasan, AYA berperan sebagai Joki dan AR (DPO) berperan sebagai eksekutor,” bebernya.
Ubaidillah menambahkan, ANS kemudian memberikan perlawanan dengan cara menarik dan menendang plat nomer motor yang digunakan tersangka hingga terjatuh. Namun, salah satu tersangka melukai korban menggunakan celurit di bagian punggung dan tersangka berhasil mengambil handphone korban.
“Korban yang terluka ditolong warga sekitar yang melihat dan langsung di larikan ke rumah sakit untuk tindakan medis,” ucap Ubaidillah menandaskan.
Source : poskota

0 Post a Comment:
Posting Komentar