SUMBARNET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Djan Faridz di Jl Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) dini hari pukul 01.05 WIB.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus politisi PDIP Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan rumah Djan Faridz.
"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka Harun Masiku," ujar Tessa Mahardhika Sugiarto.
Diketahui Djan Faridz memiliki harta yang fantastis, nyaris Rp1 Triliun.
Dikutip dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, kekayaan Djan Faridz berjumlah Rp 993 miliar, tepatnya Rp 993.290.272.313.
LHKPN itu dilaporkan Djan Faridz saat menjabat Anggota Wantimpres Jokowi.
Lebih dari separuh kekayaan Djan Faridz berasal dari kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan.
Djan Faridz mempunyai total 98 tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah.
Mulai dari Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Bogor, Tangerang, hingga Mojokerto. Total nilai aset properti Djan Faridz Rp 569 miliar, tepatnya Rp 569.118.235.580.
Kemudian untuk kendaraan yang dimiliki, Djan Faridz tercatat memiliki dua unit mobil.
Yaitu Daihatsu Rocky 1993 dan Mercedes Benz Sedan 1985. Total nilai kendaraannya Rp 98,7 juta.
Selain properti dan kendaraan, Djan Faridz juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 20,1 miliar.
Kemudian untuk surat berharga yang dimiliki Djan Faridz bernilai lebih dari Rp 236 miliar, tepatnya Rp 236.656.524.278.
Lalu untuk kas dan setara kas yang dimiliki Djan Faridz berjumlah lebih dari Rp 169 miliar, tepatnya Rp 169.291.852.455.
Djan Faridz juga tercatat memiliki utang dengan nominal Rp 1,9 miliar, tepatnya Rp 1.975.040.000.
Setelah dikurangi utang, harta kekayaan Djan Faridz bernilai total Rp 993.290.272.313.
Sumber : tribun timur
0 Post a Comment:
Posting Komentar