SUMBARNET - Sebanyak 15 kafe hiburan malam di wilayah Batang Anai, Padang Pariaman disegel oleh tim gabungan, sebagai bentuk tindak lanjut instruksi Bupati, Minggu (22/6/2025).
Kapolsek Batang Anai, Iptu Wadriadi, mengatakan penyegelan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dandim dan pihak kepolisian.
Sebelum melakukan penyegelan, Polsek Batang Anai, juga sudah mengamankan sebanyak tiga orang anak dibawah umur di lokasi hiburan malam kawasan Kasang Batang Anai, awal Juni 2025.
“Ketiganya kami amankan dalam dugaan tindak eksploitasi anak, sesuai dengan laporan yang diberikan oleh masyarakat,” ujar Kapolsek, Senin (23/6/2035).
Setelah mengamankan ketiganya, pihaknya melakukan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait sepak terjang kafe hiburan malam di wilayah hukumnya.
Hasil penelusuran tersebut, senada dengan instruksi Bupati Padang Pariaman, untuk melakukan penyegelan dan penertiban kafe hiburan malam.
Instruksi itu keluar setelah adanya koordinasi Bupati dengan Forkopimda dan niniak mamak, melihat maraknya kasus kriminalitas dan pencabulan di Padang Pariaman.
Hal itu merupakan bentuk tindak tegas bupati melihat kasus mutilasi dan pembunuhan yang menewaskan tiga orang gadis di Padang Pariaman.
“Ya semalam sesuai perintah atasan kami langsung melakukan penyegelan, penyegelan kami lakukan di 15 kafe hiburan malam,” ujarnya.
Ia menyebut 15 kafe itu 12 diantaranya berada di Pasar Usang, Kasang, Taman Wales (tempat penemuan badan korban mutilasi) dan di ketaping.
Penyegealan dilakukan atas unsur adanya tindak eksploitasi anak dan operasional kafe tanpa izin. (*)
0 Post a Comment:
Posting Komentar