SUMBARNET - Mendukung suksesnya Program Smart Surau, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang akan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid yang ditetapkan sebagai penerima program Smart Surau oleh Pemerintah Kota Padang.
Komitmen ini disampaikan dalam rapat bersama antara Pemerintah Kota Padang dan BAZNAS Kota Padang yang digelar di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (14/7/2025).
Ketua BAZNAS Kota Padang Yuspardi menyampaikan bahwa pembentukan UPZ merupakan bagian dari strategi memperkuat peran masjid dalam pengelolaan zakat secara profesional dan transparan. Ia menambahkan, masjid penerima program Smart Surau akan difasilitasi untuk membentuk UPZ agar dapat mengelola potensi zakat dari lingkungan sekitar secara optimal.
"Setelah dikumpulkan dana zakat dilaporkan ke. Kemudian BAZNAS mengembalikan sekitar 1% atau lebih dari total zakat yang terkumpul dalam bentuk dukungan terhadap program-program masjid. Dukungan ini diberikan berdasarkan kebutuhan dan proposal yang diajukan masing-masing masjid," jelas Yuspardi.
Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran menyambut baik langkah BAZNAS Kota Padang ini. Ia mengatakan bahwa Program Smart Surau memiliki tujuan untuk menghidupkan kembali fungsi masjid sebagai pusat aktivitas keagamaan dan sosial masyarakat.
“Smart Surau mencakup aktivasi seperti Subuh Mubarokah, Remaja Masjid Reborn, fasilitasi rumah tahfidz, ruang pembelajaran digital masjid, dan WiFi gratis. Keberadaan UPZ akan sangat menunjang pelaksanaan program ini secara berkelanjutan,” ujar Fadly.
Wakil Wali Kota Maigus Nasir juga menekankan pentingnya dukungan BAZNAS dalam aspek pendanaan, khususnya melalui asnaf delapan. Dalam asnaf delapan terdapat fisabilillah yang mencakup kegiatan pembinaan keagamaan anak-anak dan remaja.
“Ini akan menjadi pilar penting dalam membina generasi muda melalui masjid. Pemuda dan remaja masjid bisa dilibatkan dalam pengelolaan UPZ, sehingga mereka bukan hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga pelaku langsung kegiatan keagamaan dan sosial,” tutup Maigus.
Pembentukan UPZ oleh BAZNAS diharapkan mampu memperkuat sistem pengumpulan dan pendistribusian zakat di tingkat masjid, sekaligus mempercepat pencapaian tujuan besar Program Smart Surau di Kota Padang. (Taufik)
0 Post a Comment:
Posting Komentar