Terjaring Razia, Pengendara Kejar Polisi Pake Pisau di Bengkulu Tengah



SUMBARNET - Kejadian bermula saat anggota Polres Bengkulu Tengah sedang menggelar Operasi Patuh Nala 2025 di depan Mapolres Bengkulu Tengah, Senin (14/7/2025) sekira pukul 10.00 WIB.


Saat memeriksa kendaraan, salah satu pengendara yang menggunakan sepeda motor tanpa plat mencoba menerobos razia.


Kemudian pihak kepolisian mencoba menghentikan dan sepeda motor tersebut terjatuh.


 Sontak pengendara yang belum diketahui identitasnya itu langsung mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya dan mencoba melukai pihak kepolisian.


Dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 30 cm itu, ia membabi buta mengejar anggota polisi yang bertugas.


Pihak kepolisian pun mengepungnya dan langsung mengejar pria tersebut yang melarikan diri.


Tembakan peringatan telah dilepaskan oleh anggota polisi, namun tidak diindahkan dan pria tersebut langsung kabur ke area perkebunan warga.

 

Pihak kepolisian pun langsung mengepung lokasi pelarian pria tersebut.


Setelah mengejar selama hampir 20 menit, pria itu pun berhasil diringkus.


Tubuh pria itu pun tampak penuh dengan lumpur lantaran bersembunyi di kubangan yang berada di kebun warga.


Ia langsung dibawa ke gedung Satreskrim Polres Bengkulu Tengah untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.


Dari hasil pemeriksaan, diketahui, pelaku tersebut berinisial SA alias R (33) asal Kelurahan Panorama, Kecamatan Singgaran Pati, Kota Bengkulu.


Terungkap bahwa pelaku merupakan seorang residivis dan pengguna aktif narkoba.


"Setelah kita mintai keterangan, pelaku merupakan residivis 6 kali dengan beberapa kasus, dan saat kita cek urinnya, ternyata positif narkoba jenis sabu," ujar Kasat Reskrim PolresBengkuluTengah, AKP Junairi, Senin (14/7/2025).


Selain itu, saat berkendara, pelaku juga diketahui berada di bawah pengaruh minuman keras. 


"Motif pelaku menyerang anggota polisi karena tidak terima saat dihentikan dalam OperasiPatuhNala2025. Pelaku takut penggunaan narkobanya terungkap," ucapnya.


Sementara itu, sepeda motor yang digunakan pelaku diketahui merupakan kendaraan bodong tanpa surat kepemilikan.


"Saat dicek oleh Satlantas, ternyata nomor rangka kendaraannya tidak terdata. Kami menduga sepeda motor ini hasil curian. Saat ini kami masih melakukan pengembangan," jelas AKP Junairi.


Sumber : Posmetro Medan

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.sumbarnet.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius