Usai Terima SK Pengangkatan, Puluhan ASN PPPK Gugat Cerai Suami


SUMBARNET - Puluhan ASN PPPK di Kabupaten Cianjur ajukan cerai usai terima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.


Gugatan cerai ini didominasi oleh PPPK perempuan di lingkungan pendidikan.


Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur Ruhli, mengatakan rata-rata ASN PPPK yang mengajukan cerai tersebut disebabkan masalah ekonomi.


Di samping itu, pemicu lainnya ialah ketidakcocokan antar pasangan yang ditandai dengan cekcok berkepanjangan.


"Pemicunya ekonomi. Salah satunya karena sekarang perempuannya sudah punya kemandirian ekonomi sebagai PPPK, sehingga menggugat cerai suaminya," kata dia, Rabu (23/7/2025).


Ruhli menyebut Disdikpora masih berusaha untuk memediasi PPPK yang mengajukan perceraian tersebut.


"Kami coba mediasi, karena ini baru usulan. Semoga masih bisa rukun lagi. Kami juga ingatkan, ASN itu harus jadi contoh," kata dia, dilansir dari Detik Jabar.


"Jangan sampai kerukunan rumah tangganya hancur. Karena menurutnya kemungkinan besar juga akan mempengaruhi kinerja," tutupnya.


Sumber : Detik

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.sumbarnet.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius