SUMBARNET - Putri Apriyani, seorang wanita muda berusia 21 tahun, asal Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di Desa Singajaya, Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (9/8/2025).
Tubuh Putri Apriyani ditemukan dalam kondisi gosong akibat luka bakar dan menggemparkan warga sekitar.
Pada Jumat malam (8/8/2025), Putri diketahui masuk ke kamar kos sekitar pukul 20.00 WIB, disusul oleh kekasihnya, Bripda Alvian Maulana Sinaga, seorang anggota Polres Indramayu.
Dini hari pukul 01.00 WIB, terjadi transfer uang sebesar Rp32 juta dari rekening Putri ke rekening Alvian.
Esok paginya, Putri ditemukan tewas. Rekaman CCTV menunjukkan Alvian keluar dari kosan dalam kondisi linglung dan mondar-mandir sebelum akhirnya kabur ke arah Cirebon.
Bukti dan Penyelidikan Polda Jabar
Polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk seragam dinas Polri, sepatu, ponsel, dan sepeda motor milik Alvian Sinaga.
Tim inafis dan laboratorium forensik telah dikerahkan untuk menyelidiki sumber kebakaran dan melakukan autopsi terhadap jenazah Putri.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara ilmiah untuk memastikan penyebab kematian.
Sejumlah saksi telah diperiksa, dan proses penyelidikan masih berlangsung.
--------
Dugaan Motif Pembunuhan
Kuasa hukum keluarga korban, Toni RM, mengungkap bahwa motif pembunuhan diduga terkait masalah uang.
Putri sempat menerima tiga kali transfer dari ibunya yang bekerja di Hong Kong, dengan total sekitar Rp36 juta.
Uang tersebut rencananya digunakan untuk penggadaian sawah keluarga.
Namun, sehari sebelum kematian, Rp32 juta ditransfer ke rekening Alvian.
Toni menduga terjadi cekcok antara Putri dan Alvian terkait uang tersebut.
Telah Dipecat dan Ditetapkan sebagai Tersangka
Bripda Alvian Maulana Sinaga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dipecat dari kepolisian dengan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) leh Propam Polda Jabar.
Alvian Sinaga kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih buron.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa pengejaran terhadap Alvian masih berlangsung, termasuk di wilayah Bandung dan Medan.
Polisi terus berupaya menangkap pelaku demi keadilan bagi korban dan keluarganya.
Kasus ini telah menyita perhatian publik karena melibatkan seorang anggota kepolisian, Bripda Alvian Maulana Sinaga, yang kini berstatus buron dan telah dipecat dari institusi Polri.
Sumber : Posmetro Medan
0 Post a Comment:
Posting Komentar