SUMBARNET - Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mempercepat realisasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) dengan melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (23/7/2026). Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan administrasi sehingga pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Padang dapat segera direalisasikan.
Rombongan Pemko Padang dipimpin Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Padang Malvi Hendri, Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang Desmon Danus, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Rina Melati, serta Kepala Subbagian Umum Dinas Sosial Kota Padang Erliza Putri.
Agenda pertama dilakukan di Kementerian Sosial RI, di mana rombongan diterima Ketua Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat Kemensos RI, Herman Koswara, di Ruang Rapat Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai persyaratan yang harus dipenuhi Pemerintah Kota Padang agar proses pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera memasuki tahap pelaksanaan.
Herman Koswara mengapresiasi komitmen Pemko Padang yang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Namun, ia menegaskan bahwa kejelasan status kepemilikan lahan menjadi syarat utama sebelum lahan tersebut dapat diserahkan kepada Kemensos RI sebagai dasar pelaksanaan pembangunan.
"Alih fungsi lahan juga harus segera dituntaskan agar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dapat diterbitkan. Untuk mempercepat proses tersebut, Pemko Padang mesti berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN guna memperoleh rekomendasi sehingga pembangunan Sekolah Rakyat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dapat segera dilaksanakan," ujar Herman.
Menindaklanjuti arahan tersebut, rombongan Pemko Padang melanjutkan koordinasi ke Kementerian ATR/BPN dan diterima Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Direktorat Jenderal Tata Ruang, Rahma Julianti.
Dalam pertemuan tersebut dibahas percepatan penyelesaian dokumen tata ruang dan berbagai persyaratan administrasi terkait lokasi pembangunan Sekolah Rakyat yang diusulkan di Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung.
Rahma Julianti menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN siap memberikan pendampingan sesuai kewenangan agar seluruh persyaratan tata ruang dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Semoga Pemko Padang segera melengkapi dokumen yang diperlukan agar proses pembangunan dapat dipercepat," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan bahwa kunjungan ke dua kementerian tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Padang dalam memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat agar pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera terealisasi.
"Kami datang untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi dapat dipenuhi secepatnya. Pemko Padang berkomitmen mendukung penuh program Sekolah Rakyat karena manfaatnya sangat besar dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat," ujar Maigus.
Ia menjelaskan, Kota Padang telah memiliki rintisan Sekolah Rakyat yang menjadi modal awal dalam pengembangan program tersebut. Karena itu, pihaknya optimistis percepatan penyelesaian administrasi akan membuka jalan bagi dimulainya pembangunan fasilitas pendidikan tersebut.
"Selain memperluas akses pendidikan, kami berharap pembangunan Sekolah Rakyat juga menjadi pengungkit pertumbuhan kawasan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Melalui koordinasi intensif dengan Kemensos RI dan Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Kota Padang berharap seluruh persyaratan administrasi, status lahan, serta dokumen tata ruang dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Bungus Barat dapat segera direalisasikan sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan yang berkualitas sekaligus mendorong pertumbuhan sosial dan ekonomi masyarakat Kota Padang. (**)

0 Post a Comment:
Posting Komentar