Enam Fraksi DPRD Bukittinggi Soroti Perubahan APBD 2026, Dari PAD hingga Belanja Rp909 Miliar

 


BUKITTINGGI, SUMBARNET.ID — Enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (11/8/2026).


Pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026, setelah Wali Kota Bukittinggi menyampaikan Raperda Perubahan APBD dalam rapat paripurna sehari sebelumnya.


Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendy, mengatakan penyampaian pandangan umum fraksi merupakan tahapan yang harus dilalui sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.


“Pada hari Senin kemarin Wali Kota Bukittinggi telah menghantarkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, hari ini dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tersebut,” jelasnya.


Dalam pandangan fraksi, sejumlah catatan strategis disampaikan kepada Pemerintah Kota Bukittinggi. Fraksi-fraksi tidak hanya menyoroti perubahan angka dalam struktur APBD, tetapi juga meminta agar setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat.

Mewakili Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nur Hasra menyampaikan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.


Beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp356,25 juta, tambahan belanja modal sekitar Rp108,8 miliar, komposisi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp94,14 miliar, serta kebijakan transportasi.


Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti dampak investasi sektor pariwisata terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta peningkatan pelayanan publik berbasis digital, termasuk keberadaan Call Center 112.

“Kami melihat Pemerintah Kota telah berupaya menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan tahun berjalan. Kami mengapresiasi perhatian terhadap pelayanan publik, belanja modal, infrastruktur, transportasi, pariwisata, pengendalian inflasi, serta pemanfaatan teknologi,” ujar Nur Hasra.


Menurutnya, keberhasilan perubahan APBD tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab persoalan masyarakat.

“Keberhasilan perubahan APBD terletak pada ketepatan anggaran dalam menjawab persoalan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Bukittinggi,” tegasnya.


Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Shabirin Rahmat menekankan pentingnya setiap perubahan anggaran memiliki dasar yang jelas, sasaran yang terukur, serta manfaat yang nyata bagi masyarakat.


Fraksi Gerindra mencermati adanya peningkatan cukup signifikan dalam struktur APBD 2026. Pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp775,24 miliar, meningkat sebesar Rp131,28 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan yang berada pada angka Rp643,96 miliar.

Di sisi belanja, anggaran meningkat menjadi Rp909,37 miliar, atau bertambah sekitar Rp199,05 miliar dari sebelumnya Rp710,32 miliar.


Menurut Shabirin, peningkatan anggaran tersebut harus diikuti dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang efektif agar tidak sekadar menjadi penambahan angka dalam dokumen anggaran.


Pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Bukittinggi selanjutnya akan menjadi bahan dalam tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Pemerintah Kota Bukittinggi.


DPRD menegaskan, proses pembahasan diarahkan untuk memastikan perubahan kebijakan anggaran tetap berpijak pada kebutuhan masyarakat, efektivitas pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (**)

0 Post a Comment:

Posting Komentar