Bukittinggi, SUMBARNET.ID – Pemerintah Kota Bukittinggi terus memperkuat langkah penataan kota dan pengamanan aset daerah sebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sektor jasa, perdagangan, dan pariwisata. Komitmen tersebut dipaparkan Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, dalam jumpa pers bersama insan pers di Aula Balai Kota Bukittinggi, Rabu (5/8/2026).
Dalam paparannya, Sekda menegaskan bahwa wajah kota yang bersih, tertata, indah, dan nyaman menjadi modal utama untuk meningkatkan daya tarik Bukittinggi sebagai destinasi wisata. Menurutnya, semakin tinggi angka kunjungan wisatawan, semakin besar pula dampak positif yang dirasakan pelaku usaha dan masyarakat.
"Semakin banyak orang berkunjung ke Bukittinggi, semakin banyak yang berbelanja, semakin banyak yang menginap. Pada akhirnya, roda ekonomi masyarakat akan bergerak. Karena itu, kota kita harus menarik, tertata, indah, dan estetik," ujar Rismal Hadi.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemko Bukittinggi terus melakukan berbagai pembenahan di kawasan pusat kota. Penataan meliputi pembangunan dan perbaikan pedestrian, trotoar, serta jalan, termasuk penataan jaringan kabel utilitas secara bertahap dengan sistem bawah tanah guna menciptakan kawasan yang lebih rapi dan nyaman dipandang.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat pencahayaan kota, mempercantik taman-taman, serta menata kawasan usaha dan keberadaan pedagang agar tetap tertib tanpa mengurangi aktivitas ekonomi masyarakat.
"Semua kita benahi sehingga Bukittinggi menjadi kota yang menarik, indah, tertata, dan mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kunjungan ke Bukittinggi," jelasnya.
Tak hanya fokus pada penataan fisik kota, Pemko Bukittinggi juga terus memperkuat pengamanan seluruh aset daerah. Rismal Hadi menjelaskan, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memastikan seluruh aset milik pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal.
Pengamanan aset dilakukan terhadap seluruh barang milik daerah, mulai dari tanah, bangunan, hingga kendaraan dinas. Proses tersebut mengacu pada ketentuan pengelolaan barang milik daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 yang telah diperbarui melalui Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.
"Semua aset pemerintah daerah kita lakukan pengamanannya. Sesuai ketentuan, seluruh aset akan ditata dan diamankan agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Melalui penataan kota yang berkelanjutan serta pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel, Pemerintah Kota Bukittinggi optimistis mampu memperkuat daya saing daerah sebagai kota wisata unggulan sekaligus menciptakan pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (**)

0 Post a Comment:
Posting Komentar