SUMBARNET - Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan sadis yang terjadi di Jorong Galudua, Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Dalam peristiwa yang menggemparkan ini, tiga orang lanjut usia menjadi korban penyekapan oleh perampok yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan mereka.
Aksi kriminal ini terjadi pada Minggu dini hari, (15/6) Para pelaku berhasil membawa kabur emas seberat hampir satu kilogram, uang tunai Rp45 juta, dan satu unit sepeda motor milik korban. Para korban, yakni Marwis (65), istrinya, serta mertuanya Asna (77), disekap dan dikurung di dalam kamar setelah diancam dengan senjata tajam.
Kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini. Setelah mengumpulkan sejumlah bukti dan menelusuri jejak para pelaku, polisi berhasil mengamankan ketiganya dalam waktu kurang dari sepekan.
Tertangkap di Lokasi Berbeda, Penangkapan pertama dilakukan pada Rabu, 18 Juni 2025, terhadap tersangka Muhammad Ridho (19) di daerah Kinali, Pasaman Barat. Keesokan harinya, dua pelaku lainnya yakni Muhammad Ikhsan (30), yang diduga sebagai otak perampokan, dan MAAJ (17), diamankan di sebuah apartemen harian di Green Lake View, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Ketiganya diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Polisi mengonfirmasi bahwa para pelaku adalah cucu atau kerabat dekat yang mengenal baik kondisi rumah dan kebiasaan korban.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Idris Bakara, S.I.K., M.H., dalam keterangannya pada Minggu (22/6), menjelaskan bahwa para pelaku masuk ke rumah korban dengan menyamar agar tidak dikenali, lalu menyekap tiga orang lansia tersebut. Setelah menggasak barang-barang berharga, mereka kabur menggunakan sepeda motor milik korban.
"Setelah kejadian, kami telusuri jejak para pelaku hingga ke Pasaman Barat. Salah satu motor yang digunakan dalam aksi ditemukan di Polsek Kinali. Dari sana kami mengembangkan penyelidikan hingga ke Jakarta," ungkap AKP Idris yang didampingi Kapolsek IV Koto, AKP Fitrianto, S.H., M.H.
Dalam pelariannya ke Jakarta, para pelaku membeli dua tiket pesawat Padang–Cengkareng seharga Rp7,3 juta. Setibanya di ibu kota, sebagian emas hasil curian dijual, dan uangnya digunakan untuk membeli mobil Honda CRV senilai sekitar Rp150 juta. Mereka juga menyewa apartemen harian dengan tarif Rp250 ribu per malam untuk menghindari kejaran polisi.
Ikhsan, otak di balik perampokan ini, bahkan diketahui membawa serta istrinya selama masa pelarian.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya, Dua unit sepeda motor, Satu unit mobil Honda CRV, Pisau yang digunakan untuk mengancam korban, Perhiasan emas sisa hasil curian, Beberapa ponsel curian, Pakaian dan sandal yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Motif Ekonomi dan Rencana Membeli Kebun Sawit. Dalam pemeriksaan, Ikhsan mengaku merancang aksi ini karena dorongan ekonomi dan niat untuk membeli kebun sawit sebagai investasi masa depan. (**)