KPK Tetapkan Bank Indonesia Terlibat Kasus Korupsi Dana CSR



SUMBARNET - Kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) belum lama ini kian menarik perhatian publik.


Seperti diketahui, para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan BI terlibat dalam kasus korupsi.


Yang mana, keterlibatan BI ini disinyalir usai para penyidik KPK melakukan rangkaian penggeledahan.

Salah satunya, penggeledahan ini meliputi ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo oleh para penyidik KPK.


Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media JawaPos.com pada Kamis (23/1/2025) yang mengungkap kasus tersebut.


Dalam artikelnya, penyidik KPK mengonfirmasi bahwa ruang kerja Gubernur BI diperiksa guna menindaklanjuti kasus korupsi dana CSR.


Yang mana, dalam penggeledahan tersebut pihak KPK berhasil mengamankan barang bukti terkait dugaan korupsi para pejabat BI.


Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan terkait kebenaran kasus tersebut.


Rudi menyampaikan bahwa BI ditetapkan terlibat korupsi usai para penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Perry.


Diketahui, aliran dana yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI ini digunakan untuk kepentingan Pemilu 2024.


“Triliunan lah. Kalau jumlah pasnya nanti lah ya. Takutnya nanti salah,” ucap Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK


Sumber : Pojoksatu.id

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.sumbarnet.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius