Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Payakumbuh, Riyan Permana Putra dampingi Ketua TKSCI Sumbar



SUMBARNET - Ketua Organisasi Toyota Kijang Super Community Indonesia (TKSCI), Afrizal Soedarta, secara resmi telah melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Polresta Payakumbuh pada hari ini, Rabu, 16 Juli 2025.


Laporan ini dilayangkan menyusul beredarnya informasi dan tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baik dan kredibilitasnya sebagai pemimpin organisasi.


Didampingi tokoh muda dan pengacara Dr (c). Riyan Permana Putra, SH, MH sebagai tim kuasa hukumnya bersama Yarmen Eka Putra, SH, Gusti Prima Maulana, SH, dan Faizal Perdana Putra, SH, Afrizal Soedarta tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Payakumbuh sekitar pukul 15.00 WIB.


Ia menyatakan bahwa pelaporan ini adalah langkah serius untuk membersihkan nama baiknya dan organisasi dari tuduhan-tuduhan tidak berdasar yang telah tersebar di media sosial dan beberapa forum diskusi daring.


"Kami datang ke sini untuk memperjuangkan keadilan bagi Ketua TKSCI Sumbar. Ada beberapa akun dan individu yang diduga secara sistematis menyebarkan fitnah dan informasi tidak benar mengenai klien kami dan kegiatan organisasi TKSCI Sumbar. Tuduhan ini diduga sangat merugikan, tidak hanya bagi pribadi klien kami, tetapi juga bagi reputasi seluruh anggota dan program-program organisasi yang telah klien kami jalankan," ujar Riyan Permana Putra kepada awak media usai membuat laporan.


Kuasa hukum Afrizal Soedarta, Dr (c). Riyan Permana Putra, SH, MH, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk tangkapan layar percakapan, unggahan di media sosial, dan rekaman video yang diduga berisi konten pencemaran nama baik.


"Bukti-bukti ini akan kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Kami berharap kasus ini dapat segera diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," jelas Riyan Permana Putra.


Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Namun, kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik mengingat posisi Afrizal Soedarta sebagai tokoh penting dalam organisasi TKSCI Sumatera Barat dan cukup aktif berkontribusi di masyarakat.


Organisasi TKSCI Sumatera Barat  sendiri dikenal sebagai organisasi Toyota Kijang Super Community Indonesia. Ini adalah komunitas penggemar mobil Toyota Kijang Super, sebuah model mobil yang populer di Indonesia.


TKSCI berfungsi sebagai wadah bagi para pemilik, mantan pemilik, dan penggemar Kijang Super untuk berbagi informasi, pengalaman, dan tips terkait perawatan mobil, serta mengadakan kegiatan sosial dan touring di wilayah Sumatera Barat.


Dengan adanya laporan ini, diharapkan tidak ada lagi penyebaran informasi palsu yang dapat merugikan pihak-pihak lain.(Fendy Jambak/Tim Media Bukittinggi Agam/Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Bukittinggi Agam)

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.sumbarnet.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius