Perempuan Ini Jadi Korban Perampokan Seorang Pria Yang Kenalan Lewat Medsos



SUMBARNET - Warga Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial MAS menjadi korban perampokan.


Polisi kemudian menangkap pelaku DF warga Sindang Jaya.


"Tersangka DF, warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara berdasarkan alat bukti yang cukup," kata Kasat Reserse Kriminal Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf, Senin.

Dia mengatakan kasus ini terjadi di Kampung Cilongok Tamiyang, Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Arief menjelaskan korban mengalami luka akibat kekerasan yang dilakukan tersangka menggunakan pisau dengan tujuan merampas harta korban.


"Pertama kali berkomunikasi dengan tersangka melalui media sosial dan keduanya sepakat untuk bertemu. Pada hari kejadian, sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka menjemput korban menggunakan sepeda motor dan mengajak berkeliling ke beberapa tempat jajanan di Telaga Bestari," katanya.


Berdasarkan kronologi kejadian, korban dengan tersangka pulang menuju rumah korban.


Saat melintas di Kampung Cilongok Tamiyang, tersangka menghentikan motor dan mengaku ingin buang air kecil.

"Saat korban duduk di atas motor dan bermain handphone, tersangka tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis belati dan melukai wajah serta kepala korban," ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis belati, satu buah baju, satu buah handphone merk Infinix Smart 5.


"Tersangka kemudian merampas handphone milik korban. Korban berhasil meminta tolong dan dibawa ke klinik terdekat," katanya.


Atas perbuatan tersangka, polisi menyangkakan dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.


"Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berinteraksi, khususnya melalui media sosial, dan jika ada kejadian serupa, segera melapor ke pihak kepolisian," kata dia.


Sumber : antara/jpnn

0 Post a Comment:

Posting Komentar