SUMBARNET - Polres Metro Bekasi Kota menangkap pria berinisial EHO yang mengaku sebagai debt collector (penagih utang) di Kota Bekasi, Jawa Barat.
EHO ditangkap setelah diduga terlibat aksi pengeroyokan terhadap korban berinisial T (37) yang terjadi pada Selasa (6/5).
Satu tersangka inisial EHO sudah kita (polisi) tangkap dan kita lakukan penahanan. Kita juga sedang melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (13/5).
Dia menjelaskan kronologis aksi pengeroyokan oleh sekelompok orang yang mengaku debt collector.
Peristiwa bermula saat korban dan saksi tiba-tiba didatangi para pelaku yang mengaku sebagai debt collector.
Saat korban turun dari mobil, tangan korban ditarik hingga jari tangan kiri luka lecet," kata Binsar.
Saat itu para pelaku mengambil alih kunci mobil.
Kemudian, para pelaku juga berpura-pura mengajak korban dan saksi ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menyelesaikan persoalan tunggakan kendaraan.
Kemudian korban dan saksi diajak ke kantor Polres Metro Bekasi Kota, sehingga korban mengikuti pelaku.”
“Namun, ternyata korban dibawa ke Jalan M Hasibuan, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, sehingga saksi memberhentikan mobilnya," ujarnya.
Saat itu, para pelaku memiting leher saksi dan mengeroyok korban.
Selanjutnya, korban dan saksi diturunkan dan mobilnya dibawa kabur para pelaku.
"Pelaku memiting leher saksi dan mengeroyok korban dengan cara memukul, mencekik dan menendang hingga korban mengalami luka lebam dan bengkak di bagian mata kanan, kepala sebelah kiri benjol, dan luka di perut," jelas Binsar.
Atas kejadian tersebut korban dan saksi melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dan saat ini polisi masih mengejar tersangka lain.
Sumber : antara/jpnn

0 Post a Comment:
Posting Komentar