Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Akses Jalan Padang Solok Tidak Akan Ditutup Total



SUMBARNET - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menegaskan bahwa akses jalan utama yang menghubungkan Padang dan Solok dipastikan tidak akan mengalami penutupan total pada Senin, 21 Juli 2025.


Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Komisaris Besar Polisi Reza Chairul Akbar, menanggapi beredarnya surat permohonan penutupan jalan tersebut.


Kombes Pol Reza Chairul Akbar menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi terkait permohonan izin penutupan total maupun sistem buka-tutup akses lalu lintas di ruas jalan Padang-Solok.


"Belum ada saya terima surat tersebut. Jadi permohonan izin penutupan total dan buka tutup akses lalu lintasnya, belum saya acc," tegasnya di Padang, Minggu (20/7/2025).


Lebih lanjut, Reza menyampaikan bahwa tanpa adanya persetujuan resmi dari Ditlantas Polda Sumbar, rencana kegiatan yang membutuhkan penutupan atau pengaturan lalu lintas tersebut diminta untuk ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.


"Otomatis belum saya izinkan untuk pelaksanaannya," tambahnya.


Penjelasan dari Ditlantas Polda Sumbar ini muncul menyusul beredarnya surat permohonan izin dengan nomor 00135/HK-HKI.KSO PSL-L/EXT/VIL/2025 yang ditujukan kepada Ditlantas Polda Sumatera Barat. Surat tersebut, bertanggal 18 Juli 2025, berisi permohonan izin penutupan total dan buka-tutup akses lalu lintas di ruas jalan Padang-Solok.


Berdasarkan surat yang beredar, kegiatan yang dimaksud adalah pemeliharaan dan perbaikan badan jalan di lokasi Tanjakan Panorama I, segmen jalan Padang-Solok. Rencana pelaksanaan kegiatan ini disebut-sebut akan berlangsung mulai tanggal 21 Juli 2025 hingga 23 Juli 2025.


Permohonan izin tersebut diajukan oleh HK-HKI KSO, Proyek Pekerjaan Rancang Bangun Pembangunan Flyover Panorama I (Sitinjau Lauik 1), dengan tanda tangan Project Manager, Wahyudi Saputra.


Masyarakat pengguna jalan diimbau untuk tidak khawatir dan tetap beraktivitas seperti biasa karena belum ada persetujuan resmi terkait penutupan jalan. Ditlantas Polda Sumbar akan terus memantau situasi dan memberikan informasi terbaru jika ada perubahan kebijakan terkait arus lalu lintas di ruas jalan vital tersebut.(*) 

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.sumbarnet.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius