SUMBARNET - Wanita berinisial MM (42), nekat mencuri HandPhone (HP) di Apotek Rio Farma di Jalan HM. Said, Simpang Pelita II, Kota Medan, Minggu (22/6) lalu.
Warga Jalan Rakyat Pasar III, Tegal Rejo, ini beraksi dengan modus meminta sumbangan. Saat pemilik Apotek lengah, ia pun berganti niat menjadi pencuri.
Kepada awak media, Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar mengatakan, MM mencuri saat korban mengambil uang dan meninggalkan hape di atas meja kasir.
“Tapi aksinya terekam CCTV yang memudahkan polisi melakukan penyelidikan,” jelas Agus, Kamis (3/7).
Saat ditangkap, petugas turut menyita barang bukti uang tunai Rp150.000, sisa hasil penjualan hape.
“Kita juga mengamankan baju daster yang digunakan pelaku saat beraksi dan rekaman CCTV,” kata Agus.
Saat diamankan, kepada petugas MM mengaku telah menggadaikan HP tersebut kepada seseorang inisial A seharga Rp500.000.
Uang tersebut lalu digunakannya untuk membeli narkoba bersama pacarnya inisial R.
Sumber : Posmetro Medan
0 Post a Comment:
Posting Komentar