SUMBARNET - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Hj. Nevi Zuairina, menyampaikan apresiasinya terhadap ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Nota Keuangan RAPBN 2026 di Gedung DPR, Jumat (15/8).
Presiden menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus dikelola secara sehat untuk meraih keuntungan maksimal dan memberi manfaat besar bagi rakyat.
“Ketegasan Presiden Prabowo untuk menjadikan BUMN sebagai perusahaan yang sehat secara finansial adalah langkah yang tepat dan sejalan dengan perjuangan Fraksi PKS selama ini,” ujar Nevi Zuairina.
Politisi PKS ini menyoroti kondisi banyak BUMN yang justru mengalami kerugian besar. Berdasarkan data yang diungkap CEO Danantara, dari 1.064 perusahaan BUMN, sebanyak 52 persen menderita kerugian dengan total mencapai Rp 50 triliun per tahun.
Menurutnya, hal ini menunjukkan lemahnya kompetensi dan integritas jajaran Komisaris serta Direksi BUMN.
“Banyaknya BUMN yang rugi adalah cerminan manajemen yang tidak kompeten dan tidak berintegritas. Presiden Prabowo jelas ingin memperbaiki ini, dan itu pula yang sejak lama kami perjuangkan,” tegas Legislator Sumbar II ini.
Dalam pidatonya, Presiden juga menyinggung adanya praktik tidak adil, seperti Komisaris yang hanya rapat sebulan sekali namun tetap menerima tantiem hingga Rp 40 miliar per tahun. Padahal, prinsip Good Corporate Governance (GCG) seharusnya menjadi acuan utama pengelolaan perusahaan negara.
Nevi menambahkan bahwa kasus-kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jajaran Direksi dan Komisaris BUMN beberapa waktu terakhir semakin menunjukkan lemahnya penerapan GCG. Padahal, Pasal 1A ayat (1) huruf f UU No. 1 Tahun 2025 tentang BUMN sudah menegaskan pentingnya prinsip tata kelola yang baik dalam menjalankan perusahaan.
“Maka kami mendesak agar Kementerian BUMN benar-benar menjalankan amanat Presiden Prabowo tersebut. Jangan hanya berhenti pada retorika, tetapi diwujudkan dalam kebijakan dan langkah konkret agar BUMN dapat kembali sehat dan memberi kontribusi nyata bagi negara,” tutup Nevi Zuairina. (**)
0 Post a Comment:
Posting Komentar