PADANG — Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi Dubalang Kota melalui penguatan pemahaman hukum sebagai bekal dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Pemahaman Hukum bagi Dubalang Kota yang digelar di Balai Kota Padang, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan ini dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kota Padang Tarmizi Ismail, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang Syahendri Barkah, serta Kepala Kejaksaan Negeri Padang Koswara.
Kegiatan tersebut juga diikuti para Dubalang Kota yang selama ini berperan membantu menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat di berbagai wilayah Kota Padang.
Dalam sambutannya, Asisten I Setdako Padang Tarmizi Ismail menegaskan bahwa pemahaman hukum merupakan aspek penting yang harus dimiliki setiap Dubalang Kota.
Menurutnya, tugas yang diemban Dubalang Kota bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga membutuhkan pengetahuan yang memadai mengenai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Para Dubalang Kota perlu terus meningkatkan pengetahuan hukumnya agar memahami bentuk-bentuk pelanggaran yang terjadi di tengah masyarakat dan dapat menjalankan tugas sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar Tarmizi Ismail.
Ia menjelaskan, perkembangan dinamika sosial di masyarakat saat ini menuntut para Dubalang Kota untuk memiliki wawasan yang lebih luas, termasuk dalam memahami berbagai regulasi yang terus berkembang.
Dengan bekal tersebut, Dubalang Kota diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Tarmizi juga menekankan bahwa keberadaan Dubalang Kota memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah daerah menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui penguatan pemahaman hukum harus dilakukan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang Syahendri Barkah mengatakan bahwa penguatan kapasitas Dubalang Kota merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, Dubalang Kota memiliki posisi penting dalam mendukung upaya deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan pelanggaran yang dapat terjadi di lingkungan masyarakat.
“Penguatan kapasitas Dubalang Kota merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas sosial masyarakat,” kata Syahendri Barkah.
Ia menambahkan, peningkatan pemahaman hukum akan membantu Dubalang Kota mengenali berbagai bentuk pelanggaran sejak dini serta memahami langkah-langkah yang tepat dalam menyikapi setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
Dengan demikian, upaya pencegahan dapat dilakukan lebih efektif sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Menurut Syahendri, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.
Dalam hal ini, Dubalang Kota diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga ketenteraman lingkungan dan memperkuat kesadaran hukum masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Koswara menegaskan bahwa pemahaman hukum merupakan bekal utama bagi Dubalang Kota dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dengan pengetahuan hukum yang baik, para Dubalang Kota dapat memahami batas kewenangan yang dimiliki serta mampu bertindak secara tepat dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan.
“Dubalang Kota adalah ujung tombak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan pemahaman hukum yang baik, mereka dapat menjalankan tugas secara optimal dan memberikan rasa aman bagi warga,” ujar Koswara.
Ia menilai bahwa keberadaan Dubalang Kota memiliki peran penting dalam membantu menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.
Namun, peran tersebut harus didukung dengan pemahaman yang kuat terhadap aturan hukum agar setiap tindakan yang dilakukan tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan persoalan baru.
Koswara juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, Dubalang Kota harus mampu menjadi teladan di tengah masyarakat serta hadir sebagai bagian dari solusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Melalui kegiatan penguatan pemahaman hukum ini, Pemerintah Kota Padang berharap para Dubalang Kota semakin memahami tugas, fungsi, dan kewenangannya.
Selain itu, mereka juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas sosial dan ketertiban umum.
Dengan kapasitas yang semakin baik, Dubalang Kota diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mendukung terwujudnya Kota Padang yang aman, tertib, kondusif, dan taat hukum, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketenteraman bersama. (**)

0 Post a Comment:
Posting Komentar