Bukittinggi, SUMBARNET.ID — Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, secara resmi menghantarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Senin (10/8/2026).
Hantaran Raperda tersebut menjadi bagian penting dalam penyesuaian kebijakan anggaran daerah terhadap perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi sepanjang tahun berjalan. Perubahan APBD juga diarahkan untuk mengoptimalkan sisa waktu tahun anggaran 2026 agar program dan kegiatan pembangunan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengatakan perubahan APBD diperlukan karena terdapat perkembangan situasi dan kondisi daerah yang tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang telah ditetapkan sebelumnya.
Menurutnya, perubahan tersebut mencakup sejumlah pergeseran anggaran serta pemanfaatan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yang perlu diformulasikan secara tepat dan akurat dalam dokumen perubahan APBD.
"Hantaran Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama terkait Perubahan KUA serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD 2026 pada 3 Agustus 2026 lalu," jelas Syaiful.
Ia menegaskan, Raperda Perubahan APBD 2026 tidak semata-mata merupakan agenda administratif rutin, tetapi menjadi instrumen strategis pemerintah daerah dan DPRD dalam mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan hingga akhir tahun anggaran.
"Raperda ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengoptimalkan sisa waktu tahun anggaran demi kepentingan masyarakat Kota Bukittinggi," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dalam hantarannya menyampaikan, perubahan APBD 2026 mengalami peningkatan cukup signifikan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp775,24 miliar. Angka tersebut meningkat Rp131,28 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan yang berada pada angka Rp643,96 miliar.
Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah daerah merencanakan penerimaan sebesar Rp176,73 miliar, meningkat sekitar Rp356,25 juta dari target sebelum perubahan sebesar Rp176,37 miliar.
Kenaikan lebih besar terlihat pada pos pendapatan transfer. Pendapatan Transfer direncanakan meningkat dari Rp467,59 miliar menjadi Rp597,51 miliar, atau bertambah sekitar Rp129,93 miliar. Sementara itu, pos Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah juga mengalami penambahan sebesar Rp1 miliar.
Di sisi belanja, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp909,37 miliar. Jumlah ini meningkat Rp199,05 miliar dibandingkan anggaran sebelum perubahan yang sebesar Rp710,32 miliar.
Peningkatan tersebut terutama terlihat pada belanja operasi dan belanja modal. Belanja Operasi direncanakan mencapai Rp734,84 miliar, bertambah Rp87,24 miliar dari sebelumnya.
Sementara itu, Belanja Modal direncanakan sebesar Rp170,53 miliar, atau meningkat sekitar Rp108,8 miliar dibandingkan anggaran sebelum perubahan yang hanya sebesar Rp61,72 miliar.
Lonjakan belanja modal tersebut menunjukkan adanya penyesuaian prioritas anggaran yang cukup besar dalam perubahan APBD 2026. Penambahan anggaran diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program pembangunan dan penyediaan sarana prasarana yang mendukung pelayanan publik serta kebutuhan masyarakat.
Ramlan menyampaikan, seluruh perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menyesuaikan struktur APBD dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah, sekaligus memastikan anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
Hantaran Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan perubahan tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi berharap pelaksanaan APBD hingga akhir tahun 2026 dapat semakin efektif, tepat sasaran, serta mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi. (**)

0 Post a Comment:
Posting Komentar