Kapolres 50 Kota Sampaikan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara 2026, Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan



LIMA PULUH KOTA — Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.IK menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Tahun 2026 kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya personel Satuan Lalu Lintas yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara menjadi momentum untuk meningkatkan semangat pengabdian personel kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di tengah masyarakat.


Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid mengatakan, peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai agenda seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas.


"Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara Tahun 2026. Semoga momentum ini menjadi penyemangat bagi seluruh personel lalu lintas untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas," ujar AKBP Syaiful Wachid.


Menurutnya, tugas personel lalu lintas memiliki tantangan yang cukup besar karena bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat setiap hari. Kehadiran polisi lalu lintas bukan hanya dalam melakukan pengaturan dan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi, perlindungan dan pelayanan kepada pengguna jalan.


Kapolres menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.


"Tujuan kita tentunya adalah menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar, sekaligus menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas. Hal itu tidak dapat dilakukan oleh kepolisian saja, tetapi membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh masyarakat," katanya.


Ia mengajak masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas ketika menggunakan kendaraan di jalan raya.


Menurutnya, kepatuhan terhadap peraturan bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


Pengendara juga diharapkan selalu melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor, menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi maupun penumpang kendaraan roda empat, serta tidak menggunakan telepon seluler ketika berkendara.


Selain itu, masyarakat diminta tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk atau dipengaruhi alkohol maupun zat lain yang dapat mengurangi konsentrasi dan kemampuan dalam mengendalikan kendaraan.


"Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai karena terburu-buru, lalai atau mengabaikan aturan, justru membahayakan diri sendiri dan orang lain. Mari kita mulai dari diri sendiri untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," tegas AKBP Syaiful Wachid.


Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satuan Lalu Lintas yang selama ini telah menjalankan tugas di lapangan, baik dalam pengaturan lalu lintas, pelayanan administrasi, penanganan kecelakaan, kegiatan edukasi maupun berbagai kegiatan kepolisian lainnya.


Ia berharap seluruh personel lalu lintas terus meningkatkan kemampuan, kedisiplinan dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


"Harapan kami, seluruh anggota lalu lintas semakin profesional, humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan. Jadikan setiap pelaksanaan tugas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara," ungkapnya.


AKBP Syaiful Wachid juga berharap peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Tahun 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dengan pemerintah daerah, stakeholder terkait, komunitas lalu lintas, pelajar, tokoh masyarakat serta seluruh pengguna jalan.


Menurutnya, persoalan lalu lintas tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut budaya tertib berlalu lintas yang harus dibangun secara berkelanjutan.


"Budaya tertib berlalu lintas harus kita bangun bersama. Edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan, terutama kepada generasi muda, agar sejak dini memahami bahwa tertib berlalu lintas merupakan bagian dari menjaga keselamatan dan menghargai kehidupan orang lain," jelasnya.


Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa perkembangan aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan yang semakin tinggi membutuhkan pelayanan lalu lintas yang semakin baik.


Untuk itu, jajaran kepolisian dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan meningkatkan kualitas pelayanan dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.


Ia menambahkan, kehadiran polisi lalu lintas di tengah masyarakat harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengguna jalan.


"Polisi lalu lintas harus hadir sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Kita ingin masyarakat merasakan bahwa kehadiran polisi di jalan adalah untuk memberikan rasa aman dan membantu menciptakan kelancaran serta keselamatan bersama," tuturnya.


Pada momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara Tahun 2026 ini, Kapolres 50 Kota kembali mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan budaya dalam setiap aktivitas berkendara.


Ia berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum Polres 50 Kota.


"Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara Tahun 2026. Semoga Polantas semakin Presisi, semakin dekat dengan masyarakat dan semakin optimal dalam memberikan pelayanan. Mari bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib dan berkeselamatan," pungkas AKBP Syaiful Wachid, S.IK.


Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara pada akhirnya diharapkan tidak hanya menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada insan lalu lintas, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.


Dengan kepatuhan terhadap aturan, kesadaran untuk saling menghormati sesama pengguna jalan serta sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres 50 Kota dapat terus terjaga. (**)

0 Post a Comment:

Posting Komentar