Wujud Terima Kasih Warga Riau, Jokowi Diberi Gelar Adat


Pekanbaru.SNet- Pertengahan Desember ini, Jokowi direncanakan kembali menerima gelar adat. Kali ini, Jokowi akan mendapat penghormatan gelar Datuk Seri Setia Amanah Negara yang diberikan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau.

Kenapa Jokowi mendapat penghargaan tinggi itu dari masyarakat provinsi "Lancang Kuning" itu? Tak lain karena kerja nyata Jokowi memakmurkan lebih dari enam juta warga Riau.

Menurut Ketua Umum LAM Riau, Datuk Seri H Al Azhar, gelar adat yang dihaturkan memiliki makna seorang petinggi yang berseri-seri dan bercahaya untuk memegang amanah negara yang dibebankan kepada Jokowi.

Sejumlah pertimbangan diberikan oleh LAM Riau sebelum memutuskan untuk memberikan gelar adat tersebut kepada Jokowi. Pertimbangan pertama mengenai kebijakan Jokowi terkait penanggulangan asap kebakaran hutan dan lahan di Sumatera.

"Lebih kurang 17 tahun lamanya masyarakat adat Melayu Riau dan masyarakat Riau pada umumnya didatangi oleh asap. Lantas tuan Presiden mengambil kebijakan bahwa jangan ada lagi asap antara lain di Provinsi Riau. Alhamdulillah sudah tiga tahun terakhir ini sebagaimana yang semua kita ketahui asap sudah tidak ada lagi di negeri kami," katanya.

Lalu, kebijakan Jokowi mengenai pengelolaan ladang minyak dan gas di Blok Rokan juga diapresiasi oleh LAM Riau. Saat ini pengelolaan Blok Rokan telah kembali dikuasai Indonesia dan dapat dinikmati pemerintah daerah Riau. Sebelumnya, blok ini dikuasai dan dikelola Chevron sejak tahun 1924.

"Sebagaimana kita ketahui blok Rokan ini adanya di Provinsi Riau dan telah kembali kepada bangsa Indonesia, dikelola oleh Pertamina, dan alhamdulillah pemerintah daerah melalui perusahaan daerah dapat bersama-sama mengelola Blok Rokan," ungkapnya.

Selain itu, masyarakat adat Riau juga berterima kasih kepada Presiden atas ditandatanganinya Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018. Melalui Perpres tersebut, tanah adat atau ulayat kini bisa disertifikatkan dan berdampak luar biasa terhadap kelangsungan hidup dan masa depan masyarakat adat.

Saat menerima perwakilan dari LAM Riau di Istana Merdeka, Jokowi menjalani prosesi adat tepak sirih, yang dimaksudkan untuk mendapatkan persetujuan mengenai kesediaan menerima pemberian gelar adat.

Rencananya, penabalan gelar adat dari LAM Riau. Akan diterima pada 15 Desember 2018 di Pekanbaru.

Ini bukan gelar adat pertama bagi Jokowi. Sebelumnya ia telah menerima gelar adat "Biji Nagara Madafalo" atau Yang Dipertuan Agung Anak Negara dari Kesultanan Tidore, Maluku Utara, gelar adat kehormatan "Upu Kalatia Kenalean Da Ntul Po Deyo Routnya Hnulho Maluku."

Gelar "Kapiteng Lau Pulo" dari lembaga adat Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan, nama adat "Kambepit" dari masyarakat suku Asmat yang berarti panglima perang serta gelar "Tuanku Sri Indera Utama Junjungan Negeri" dari Kesultanan Deli, Sumatera Utara.

Gelar adat itu semua diberikan bukan basa-basi. Tapi sebagai wujud apresiasi kepada pemimpin, yang memberikan bukti konkret.

# SNet - Red/Jokowi App

0 Post a Comment:

Posting Komentar