SUMBARNET - Para nelayan di Natuna, Kepulauan Riau, kembali mengungkapkan keresahan mereka atas maraknya aktivitas kapal ikan asing berbendera Vietnam yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Laut Natuna Utara. Mereka menilai kehadiran kapal-kapal tersebut mengancam kelangsungan hidup dan ekosistem laut di wilayah tersebut.
Menurut laporan nelayan, aktivitas kapal Vietnam semakin intensif dalam beberapa bulan terakhir, dengan jumlah yang mencapai ratusan unit. Kapal-kapal tersebut diduga menggunakan alat tangkap terlarang seperti pukat harimau (pair trawl) yang dapat merusak dasar laut dan merusak sumber daya ikan.
Pada 14 April 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil menangkap dua kapal Vietnam di perairan Natuna Utara. Sebanyak 30 anak buah kapal (ABK) Vietnam diamankan, dan sekitar 4.500 kilogram ikan hasil tangkapan ilegal disita. Penangkapan tersebut dinilai berhasil mencegah potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp152,8 miliar.
Meski ada tindakan penegakan hukum, nelayan setempat menilai langkah tersebut belum cukup efektif. Mereka mengeluhkan bahwa patroli pengawasan masih jarang dilakukan, sehingga kapal asing dengan mudah kembali beroperasi. Para nelayan berharap pemerintah memperketat pengawasan, meningkatkan frekuensi patroli, serta menempuh jalur diplomatik yang lebih tegas terhadap Vietnam.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat operasi pengawasan di wilayah tersebut untuk melindungi kedaulatan Indonesia serta keberlanjutan sumber daya laut.
Situasi ini kembali menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan masyarakat nelayan dalam menjaga perairan Indonesia dari praktik illegal fishing yang merugikan.
Sumber : Update Nusantara
0 Post a Comment:
Posting Komentar