POLRES PAYAKUMBUH TANGKAP PENGEDAR SABU-SABU DENGAN TEKNIK UNDERCOVER BUY



SUMBARNET - Polres Payakumbuh kembali menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Kali ini, Satuan Narkoba Polres Payakumbuh berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial BE (19) di sebuah rumah di Kelurahan Padang Data Tanah Mati, Kecamatan Payakumbuh Barat, pada Sabtu (26/04) malam.


Penangkapan ini dilakukan dengan menggunakan teknik undercover buy, di mana anggota polisi menyamar sebagai pembeli. Dengan teknik ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang cukup kuat untuk proses hukum lebih lanjut.


Dari tangan tersangka, pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain:


- 5 paket narkotika jenis sabu-sabu

- Uang tunai senilai Rp 1.819.000,- yang diduga hasil penjualan narkotika

- 2 unit handphone

- 1 unit sepeda motor Yamaha F1ZR


Menariknya, salah satu handphone yang disita menggunakan SIM Card dengan nomor +212 625-829858, yang kode area nomornya mengarah ke negara Maroko. Kasat Narkoba AKP Hendra mengungkapkan bahwa penggunaan SIM Card dengan kode area Maroko ini merupakan modus baru yang masih dalam penyelidikan.


Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Payakumbuh dalam menangani peredaran narkoba di wilayahnya. Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, mengapresiasi kerja keras tim Phantom dalam meringkus tersangka. Polres Payakumbuh akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya demi menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera.(Mira S)

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.sumbarnet.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius