SUMBARNET - Kasus dugaan penghinaan yang dilaporkan oleh seorang warga bernama Arman bin Andi Abd Rahim ke Polres Bone pada Jumat, 5 Juli 2025, menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama melalui media sosial dan aplikasi pesan instan seperti WhatsApp.
Kejadian tersebut bermula saat pelapor menerima pesan yang memuat percakapan dari grup WhatsApp, yang kemudian diketahui telah disebarkan oleh seseorang tanpa konfirmasi atau verifikasi.
Dalam isi percakapan tersebut, pelapor merasa dicemarkan nama baiknya, bahkan disebut-sebut melakukan tindakan kriminal yang saat ini sedang diproses oleh pihak kepolisian.
Lebih parah lagi, informasi yang tersebar itu ternyata berasal dari salah satu media yang tidak bertanggung jawab, yang tanpa klarifikasi telah mempublikasikan nama pelapor secara langsung dalam konteks negatif.
Pelapor merasa malu, mengalami tekanan sosial, dan akhirnya melapor ke Polres Bone untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Pelajaran Penting bagi Masyarakat
Kasus ini membuka mata banyak pihak tentang pentingnya literasi digital di era informasi yang serba cepat. Setiap orang kini bisa menjadi "penyiar berita" hanya dengan satu klik. Namun, tanpa disertai tanggung jawab dan verifikasi, penyebaran informasi bisa menjadi senjata yang merugikan bahkan menghancurkan nama baik seseorang.
Polres Bone menegaskan bahwa tindakan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terlebih yang mengandung unsur pencemaran nama baik, penghinaan, atau fitnah, dapat dijerat hukum sesuai UU ITE dan KUHP. Penyebar maupun pembuat konten bisa dikenakan sanksi pidana.
Ayo Jadi Pengguna Media Sosial yang Cerdas. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk:
Tidak langsung percaya pada pesan berantai atau postingan di media sosial.
Memverifikasi informasi melalui sumber resmi atau terpercaya.
Menghindari menyebarkan informasi pribadi orang lain tanpa izin, apalagi yang bisa mencemarkan nama baik.
Melaporkan informasi palsu atau mencurigakan kepada pihak berwajib.
Dengan bijak bermedia sosial, kita bisa menciptakan ruang digital yang sehat dan aman untuk semua. Ingat, satu klik bisa menyakiti orang lain – mari gunakan jari kita untuk hal-hal yang baik.(*)
0 Post a Comment:
Posting Komentar