Terungkap Sosok Perwira Ditangkap Kasus Penyelundupan Narkoba



SUMBARNET - Inilah perwira pertama ditangkap Bareskrim Polri kasus dugaan penyelundupan narkoba.


Namanya Iptu Sony Dwi Hermawan. Ia menjabat Kasat Narkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara.


Iptu Sony sebelumnya ditangkap tim Mabes Polri pada Rabu (9/7/2025) siang.


Mereka dibekuk bersama tiga anggota polisi lainnya di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan.


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan Iptu Sony dkk.


Ia meluruskan informasi yang awalnya menyebut ada tujuh polisi ditangkap.


"(Informasi tujuh orang ditangkap) salah. Hanya empat orang, dan semuanya polisi. Tidak ada dari sipil," katanya kepada Tribunnew.com, Kamis (10/7/2025).


Keempatnya diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika yang kini tengah dikembangkan oleh Mabes Polri bersama Divisi Propam.


"Kasusnya penyelundupan narkoba," tambah Eko singkat.


Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Iptu Sony pernah menjabat sejumlah posisi penting di wilayah hukum Polres Nunukan, Polda Kalimantan Utara.


Sebut saja seperti Kepala Unit Tindak Pidana Umum (Kanit Pidum) Polres Nunukan.


Ia kemudian diberi kepercayaan menduduki kursi Kapolsek Nunukan Kota per 10 Oktober 2022.


Iptu Sony menggantikan AKP Supangat yang telah memasuki masa pensiun.


Karier kepolisiannya terus berlanjut dengan menjadi Kasat Reskoba Polres Nunukan.


Penangkapan Iptu Sony terjadi di Dermaga Tradisional Haji Putri.


Lokasi ini berada di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.


Dermaga Tradisional Haji Putri dikenal rawan peredaran gelap narkotika, barang ilegal hingga penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).


Sumber : Tribun News

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.sumbarnet.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius