Bermodalkan Linggis dan Senter Kepala, Pria Ini Maling Rumah Warga Rp110 Juta



Kuala - Di mana ada kemauan, pasti selalu ada jalan. Mungkin pribahasa itu terpatri kuat di hati AS (57). Dan dengan hanya bermodal linggis dan senter kepala, ia bisa menghasilkan uang Rp110 juta. Tapi kelakuannya itu bikin dia pindah tidur ke sel Polsek Kuala.


Awalnya, Setia Sembiring dan keluarganya berlibur ke Desa Telagah, Sabtu (28/3). 


Rupanya kabar itu terdengar AS. Tersangka pun mendatangi rumah korban yang sedang kosong di Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 


Usai merusak beberapa bagian pintu rumah, termasuk engsel dan gembok, tersangka masuk ke dalam kamar dan mengambil uang tunai sebesar Rp 110 juta yang disimpan di dalam lemari. 


Sepulang dari liburan, korban dan keluarga terkejut melihat rumah dalam keadaan amburadul dan uang hilang. Dan langsung membuat laporan ke Polsek Kuala.


Kapolsek Kuala, AKP Syamsul Bahri, menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/25/III/2026/SPKT Polsek Kuala tertanggal 28 Maret 2026.


"Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kuala langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Sabtu, (4/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, personel berhasil mengamankan tersangka berinisial AS (57) di wilayah Simpang Mayat, Desa Gunung Ambat, Kecamatan Sei Bingai," ucap Syamsul. 


Dari tangan tersangka, personel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.


Diantaranya sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp 46 juta, alat yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian seperti linggis dan senter kepala, serta satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang dibeli dari hasil kejahatan.


"Tersangka telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kuala guna proses hukum lebih lanjut," kata Syamsul. (**)

0 Post a Comment:

Posting Komentar