POLRES MENTAWAI EVAKUASI JENAZAH WNA AUSTRALIA KORBAN SPEARFISHING DI KARANG MAJAT

 


Sumbarnet.id. Mentawai – Seorang Warga Negara Asing asal Australia meninggal dunia saat melakukan aktivitas penyelaman dasar laut atau spearfishing di perairan depan Karang Majat, Kecamatan Siberut Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Mentawai.


Korban teridentifikasi bernama Michael Zack Hugo, 29 tahun, pemegang paspor Australia.


Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., http://M.Tr.Opsla, menjelaskan peristiwa bermula pada Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 11.25 WIB. 


Korban berangkat dari resort menggunakan bot yang dikemudikan Sdr. J.S menuju titik penyelaman antara Pulau Pananggalat Besar dan Pulau Pananggalat Kecil.


"Saat menyelam, korban sempat terlihat muncul ke permukaan satu kali. Setelah itu korban kembali menyelam ke dasar laut. Namun hingga pukul 13.30 WIB korban tidak kunjung muncul," jelas Kapolres, Jumat 31 Juli 2026.


Melihat kondisi tersebut, operator bot langsung berkoordinasi dengan pihak resort untuk melakukan pencarian. Sekitar pukul 17.35 WIB, tim pencari menemukan korban di kedalaman sekitar 25 meter dalam posisi terlentang di atas batu karang. Senapan ikan yang digunakan korban masih tersangkut seekor ikan hasil tangkapan.

  

Kapolres menambahkan, pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan menolak dilakukannya autopsi atau visum dalam.


"Setelah seluruh prosedur administrasi dan hukum selesai, jenazah pada pukul 17.43 WIB diberangkatkan menuju Bali menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 165. Dari Bali akan diteruskan ke Australia untuk proses pemulangan," ujarnya.


Jajaran Polres Kepulauan Mentawai mengimbau kepada seluruh pengelola hotel, resort, serta wisatawan lokal maupun mancanegara agar selalu mengutamakan aspek keselamatan saat beraktivitas di wilayah perairan Mentawai.


"Pastikan kondisi fisik prima, menggunakan peralatan standar, dan didampingi pemandu yang berpengalaman. Laut Mentawai indah, tapi tetap memiliki risiko tinggi," pungkas Kapolres. (Robi/humas)

0 Post a Comment:

Posting Komentar