SUMBARNET - Hampir dua tahun menjadi misteri, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkiran Saluang, Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kota Payakumbuh, pada September 2024, akhirnya menemui titik terang.
Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil mengungkap kasus tersebut setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman terhadap berbagai informasi serta rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan satu dari dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian. Terduga pelaku berinisial FS (29) diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat, pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Penangkapan tersebut menjadi perkembangan penting dalam penanganan kasus yang sebelumnya cukup lama belum menemukan titik terang.
Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang terduga pelaku.
Menurut IPTU Andrio, pengungkapan perkara tersebut berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara berkelanjutan, termasuk pendalaman terhadap rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Dari rekaman tersebut, penyidik menemukan adanya petunjuk yang memperlihatkan FS bersama seorang rekannya saat diduga menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, identitas salah seorang terduga pelaku berhasil kami ketahui. Tim kemudian melakukan pencarian hingga berhasil mengamankan FS di kediamannya,” ujar IPTU Andrio.
Penyelidikan Berkelanjutan Jadi Kunci Pengungkapan
Kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi di area parkiran Saluang, Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kota Payakumbuh, pada September 2024.
Meski peristiwa tersebut telah berlangsung cukup lama, jajaran Sat Reskrim Polres Payakumbuh tidak menghentikan proses penyelidikan. Informasi yang diperoleh petugas terus didalami untuk mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat.
Pendalaman terhadap rekaman CCTV menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyelidikan. Rekaman tersebut kemudian dianalisis dan dicocokkan dengan informasi lain yang berhasil dihimpun petugas.
Dari hasil penyelidikan itu, polisi akhirnya mendapatkan titik terang mengenai identitas salah seorang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Petugas kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil menemukan FS dan mengamankannya di wilayah Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa penanganan perkara yang terjadi cukup lama tetap menjadi perhatian kepolisian.
Kapolres: Tidak Ada Kasus yang Dibiarkan
Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta menegaskan, pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Payakumbuh dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam menangani tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Menurutnya, setiap laporan masyarakat harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Yang menjadi tujuan kami adalah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta memastikan setiap perkara yang dilaporkan ditangani secara serius. Walaupun suatu perkara membutuhkan waktu dalam proses pengungkapannya, penyelidikan tetap kami lakukan secara maksimal,” ujar AKBP Irwan Andeta.
Ia menjelaskan, pengungkapan perkara bukan semata-mata mengenai penangkapan pelaku, tetapi juga merupakan bentuk upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang terus melakukan penyelidikan, mengumpulkan informasi, serta mendalami setiap petunjuk yang ada. Kami berharap langkah ini dapat memberikan rasa keadilan dan kepastian bagi korban,” katanya.
Polisi Kejar Terduga Pelaku Lain
Dalam perkara tersebut, polisi menyebut terdapat dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian. Sementara satu orang, yakni FS, telah berhasil diamankan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lainnya.
Kapolres Payakumbuh menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
“Kami tidak berhenti pada satu orang yang telah diamankan. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap secara utuh perkara ini, termasuk mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga bersama-sama melakukan aksi tersebut,” tegasnya.
AKBP Irwan juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian atau informasi yang berkaitan dengan tindak pidana kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mempercepat proses pengungkapan berbagai kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Payakumbuh.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau informasi yang berkaitan dengan suatu perkara, segera sampaikan kepada kami. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” tuturnya.
Berikan Efek Jera dan Tingkatkan Keamanan
Lebih lanjut, Kapolres Payakumbuh menyampaikan bahwa pengungkapan kasus curanmor tersebut diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya penegakan hukum.
Ia berharap proses hukum terhadap terduga pelaku dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan efek jera, sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan maupun barang berharga.
“Harapan kami, pengungkapan perkara ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjadi bukti bahwa Polres Payakumbuh berkomitmen untuk menindak setiap bentuk tindak pidana. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” kata AKBP Irwan.
Ia menambahkan, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Khusus bagi pemilik kendaraan, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati ketika memarkirkan kendaraan, memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan memilih lokasi parkir yang aman.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Pengungkapan Jadi Komitmen Polres Payakumbuh
Dengan diamankannya FS, penyelidikan kasus curanmor yang terjadi pada September 2024 tersebut memasuki babak baru.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui secara menyeluruh rangkaian kejadian serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Payakumbuh untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan setiap laporan tindak pidana ditangani secara profesional.
AKBP Irwan Andeta berharap keberhasilan pengungkapan kasus ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
“Kami akan terus bekerja secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum. Tujuan akhirnya adalah memberikan rasa aman, kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat juga terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Dengan pengungkapan tersebut, kasus yang selama hampir dua tahun menjadi misteri kini mulai menemukan titik terang. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut. (**)

0 Post a Comment:
Posting Komentar